Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Karimunjawa

Sri Nurhayati Qodriyatun

Abstract

Tourism has been the backbone of Indonesia’s economy in the last three years.Contribution of tourism to national GDP is expected to increase to 15% by 2019. Those target is encouraging the development of tourism in many tourist potential areas, such as Karimunjawa. Karimunjawa is an area of 27 small islands including 22 protected islands within the area (Karimunjawa National Park). The Government has made policies in the development of tourism on small islands. The problem is on the implementation of those policy in Karimunjawa from the point of view of policy maker, policy implementer, and target group (Karimunjawa community). The result of a qualitative research conducted in 2018 on tourism development in Karimunjawa showed that tourism development in Karimunjawa has not been sustainable. Even though it has opened up new jobs and added income to the community, there has been changes of community’s values and environmental damage on some spot areas. There is a need for an integrated plan that involves many sectors and stakeholders. The plan includes spatial planning, calculation of its carrying capacity (ecological, physical, and social), analysis or study on environmental impact, utilization of natural resources in an environmentally friendly manner, and roles and responsibilities of each stakeholder involved in tourism development. There is also a need for visitor quota based on the calculation of carrying capacity as well as additional attractions to increase the length of tourist visits.



Abstrak
Pariwisata telah menjadi backbone perekonomian Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Pemerintah menargetkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB nasional meningkat menjadi 15% pada tahun 2019. Target tersebut mendorong dikembangkannya pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi pariwisata, seperti Karimunjawa. Karimunjawa merupakan daerah kepulauan dengan 27 pulau kecil di dalamnya dengan 22 pulau di antaranya berada dalam kawasan konservasi (Taman Nasional Karimunjawa). Pemerintah telah menyusun kebijakan untuk pengembangan pariwisata di pulau-pulau kecil agar berkelanjutan. Permasalahannya adalah bagaimana implementasi kebijakan tersebut dalam pengembangan pariwisata di Karimunjawa dilihat dari sudut pandang penyusun kebijakan, pelaksana kebijakan, dan target group (masyarakat Karimunjawa). Penelitian kualitatif yang dilakukan pada tahun 2018 terhadap pengembangan pariwisata di Karimunjawa memperlihatkan bahwa pengembangan pariwisata di Karimunjawa belum berkelanjutan. Karena meskipun secara ekonomi telah membuka lapangan kerja baru dan menambah penghasilan di masyarakat, namun secara sosial telah terjadi perubahan nilai dalam masyarakat dan secara ekologis telah terjadi kerusakan lingkungan. Perlu ada satu perencanaan yang terintegrasi yang melibatkan berbagai sektor dan stakeholders. Perencanaan tersebut memuat penataan ruangnya, perhitungan daya dukungnya (daya dukung ekologis, daya dukung fisik, dan daya dukung sosial), studi AMDAL atau UKL/UPL nya, pemanfaatan sumber daya alam secara ramah lingkungan, serta peran dan tanggung jawab dari setiap stakeholders yang terlibat dalam pengembangan pariwisata. Selain itu, perlu ada penetapan kuota pengunjung didasarkan perhitungan daya dukung dan menambah atraksi untuk meningkatkan lama kunjungan wisata.

Keywords

pariwisata berkelanjutan; pulau-pulau kecil; kawasan konservasi; implementasi kebijakan; policy implementation; sustainable tourism; small islands; protected area; integrated planning

Full Text:

pdf

References

Bengen, D.G., 2001, Ekosistem dan Sumber Daya Alam Pesisir dan Laut. Bogor: Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan, Institut Pertanian Bogor.

Bengen, D.G., 2002, “Coastal Resources and Ecosystems and its Integrated and Sustainable Management”, makalah disampaikan dalam kegiatan Marine Journalis Training Paper yang diselenggarakan WWF Wallacea Progam, Bali, 9 -11 April 2002

Dahuri, 1998, “Pendekatan Ekonomi-Ekologis Pembangunan Pulau-Pulau Kecil Berkelanjutan” dalam Edyanto, dkk (Ed), Prosiding Seminar dan Lokakarya Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia kerjasama Depdagri, Dir. Pengelolaan Sumber Daya Lahan dan Kawasan, TPSA, BPPT dan Coastal Resources Management Project, USAID, B32 – B42

Yar Johan, 2011, “Pengembangan Wisata Bahari dalam Pengelolaan Sumber Daya Pulau-Pulau Kecil Berbasis Ekologi: Studi Kasus Pulau Sebesi Provinsi Lampung”, Tesis, Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, Bogor

Yakobus Supriyanto (2003). “Pengembangan Wilayah Pulau-Pulau Kecil Berbasis Pariwisata (Kasus Kabupaten Karimun)”. Alami. Vol.8 Nomor 3 Tahun 2003. Hlm. 11 – 17

B. Garrod & JC. Wilson, 2003, Marine Ecotourism: Issues and Experiences, England: Channel View Publication

Dadang Rizki Ratman (Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata), “Pembangunan Destinasi Pariwisata Prioritas 2016 – 2019”, makalah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Pariwisata tentang Akselerasi Pembangunan Kepariwisataan Dalam Rangka Pencapaian Target 12 Juta Wisman dan 260 Juta Wisnus 2016, di Jakarta tanggal 27 Januari 2016

Eadington, W.R. and Smith, V. (1992) sebagaimana dikutip I Ketut Suwena, 2010, Pariwisata Berkelanjutan dalam Pusaran Krisis Global, Denpasar: Penerbit Udayana University Press

“Tiga Tahun Jokowi-JK, Pariwisata Sumbang Terbesar Kedua”, 17 Oktober 2017, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3687715/tiga-tahun-jokowi-jk-pariwisata-sumbang-devisa-terbesar-kedua, diakses 17 April 2018.

“Menpar Kejar Devisa Wisata Bahari hingga Rp. 53,2 triliun”, Koran SINDO, 8 Februari 2017, https://economy.okezone.com/read/2017/02/08/320/1612583/menpar-kejar-devisa-wisata-bahari-hingga-rp53-2-triliun, diakses 17 Februari 2018

Ferncius Limbong & Sugiono Soetomo, 2014, “Dampak Perkembangan Pariwisata Terhadap Lingkungan Taman Nasional Karimunjawa”, Jurnal Ruang, Volume 2 Nomor 1, hlm. 351 – 360.

Prima Farid Budianto, Edi Susilo, Erlinda Indrayani, 2013, “Implementasi Pengembangan Pariwisata di Pulau-Pulau Kecil terhadap Masyarakat Pesisir Desa Linuhu (Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara)”, Jurnal ECSOFiM, Volume 1 Nomor 1, hlm. 1 – 10.

Tachjan, 2006, Implementasi Kebijakan Publik, Bandung: AIPI Bandung – Puslit KP2W Lemlit Unpad.

Ramdani & Ramdani, 2017, “Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik”, Jurnal Publik Vol. 11, 1, hlm. 1 -12.

Robert T. Nakamura & Frank Smallwood, 1980. The Politics of Policy Implementation, New York: St. Martin Press.

Joko Widodo, 2010, Analisis Kebijakan Publik, Malang: Bayu Media

Solichin Abdul Wahab, 2008. Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara

“Sampah, Sumber Masalah di Labuan Bajo”, Kompas.com, 28/03/2018, https://travel.kompas.com/read/2018/03/28/120400627/sampah-sumber-masalah-di-labuan-bajo. Diakses 5 april 2018.

“Kawasan Strategis Labuan Bajo Menghadapi Kendala ini”, 1 April 2016, http://traveling.bisnis.com/read/20160401/224/533735/kawasan-strategis-labuan-bajo-masih-hadapi-kendala-ini. Diakses 5 april 2018.

Permenbudpar No. Km.67/UM.001/MKP/2004 tentang Pedoman Umum Pengembangan Pariwisata di Pulau-Pulau Kecil

UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (yang telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014)

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Perda Provinsi Jawa Tengah No. 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 – 2018.

Perda Jateng No. 4 tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Prov Jateng 2014 -2034.


DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v9i2.1110

Refbacks

  • There are currently no refbacks.