Analisis Pengalihan Aset SMA/SMK sebagai Dampak dari Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah: Studi pada Provinsi Banten

Venti Eka Satya

Abstract

Based on the mandate of Law Number 23 Year 2014 on Local Government, the management and authority of high school (SMA) and vocational high school (SMK) in the district/city governments are taken over by the provincial governments. The handover began in March 2016, and must be completed in early 2017. BPK’s audit found a difference of asset value of about Rp26 billion during the handover process. This study aims to determine the process of asset transfer carried out by the district/city governments to the provincial government, problems and constraints faced as well as the accounting treatment of the transferred assets. This study uses a qualitative descriptive method with empirical data which are collected through observation, interviews and documentation. The asset transfer procedure start from the recording process of assets owned by the district/city education office. The asset record data is subsequently submitted by the district/city education office to the district/city regional financial and asset management agency (BPKAD). Furthermore, without prior confirmation and physical checking, these records were used as a basis for calculating the amount of assets to be handed over to the provincial BPKAD in October 2016.Total assets transferred was Rp1,738,599,434,341.84, and the difference in value found by the BPK was due to incomplete reporting of grants to SMA/SMK that was allocated from the APBN. Problems that are quite complicated are in school’s land ownership, inadequate quantity and quality of human resources, multiple asset recording, lack of complete reporting, and various other administrative and accounting problems.


Abtrak
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan dan kewenangan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di pemerintah kabupaten/kota, diambil alih oleh pemerintah provinsi. Serah terima ini mulai dilaksanakan pada bulan Maret 2016, dan harus tuntas pada awal tahun 2017. Hasil audit BPK menemukan adanya selisih nilai aset sebesar Rp26 miliar dalam proses serah terima aset ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengalihan aset yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, permasalahan dan kendala yang dihadapi serta perlakuan akuntansi terhadap aset yang dialihkan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data empiris yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Proses ini dimulai dari data catatan aset yang dimiliki oleh dindikbud kabupaten/kota. Data tersebut diserahkan oleh dindikbud kabupaten/kota kepada BPKAD kabupaten/kota. Selanjutnya tanpa melakukan konfirmasi dan pengecekan fisik terlebih dahulu catatan tersebut dijadikan dasar untuk melakukan penghitungan jumlah aset yang akan diserahterimakan kepada pihak BPKAD provinsi pada bulan Oktober 2016. Nilai total aset yang dialihkan sebesar Rp1.738.599.434.341,84, selisih nilai yang ditemukan BPK disebabkan oleh tidak lengkapnya pelaporan hibah ke SMA/SMK yang bersumber dari APBN. Permasalahan yang cukup rumit terdapat pada kepemilikan tanah sekolah, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang kurang memadai, pencatatan aset ganda, kurang lengkapnya pelaporan, serta berbagai permasalahan administratif dan akuntansi lainnya.  

Keywords

Aset; Pemerintahan Daerah; Akuntansi Pemerintahan; Pendidikan Menengah

Full Text:

pdf

References

Baridwan, Z. (2004). Intermediate Accounting (Edisi Kedelapan, Cetakan Pertama). Yogyakarta: BPFE.

Damayanti, S. N. (2017). Analisis Prospektif Kebijakan Pengalihan Kewenangan Pendidikan Menengah dari Pemerintah Kota Surabaya ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 5(3), September–Desember 2017.

Dami, L. (2015, Februari 26). Pemprov Banten Akan Kelola 1018 SMA dan SMK. Retrieved from http://www.beritasatu.com/nasional/252613-pemprov-banten-akan-kelola-1018-sma-dan-smk.html, on 4 Maret 2018.

Financial Accounting Standards Board (FASB). (1980). Statement of Financial Accounting Concepts No. 2: Qualitative Characteristics of Accounting Information. Stamford, Connecticut: NA.

Fizriyani, W. (2016, Februari 22). SMA/SMK Dialihkan ke Provinsi, Kemendikbud: Agar Lebih Fokus. Retrieved from http://m.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/16/02/22/o2y84y219-smasmk-dialihkan-ke-provinsi-kemendikbud-agar-lebih-fokus, on 16 Maret 2018.

Habibi, F. (2017). Transisi Peralihan Kewenangan Bidang Pendidikan SMA/SMA di Provinsi Banten. Jurnal Swala, 5(2), Oktober 2017.

Hanafi, M.M., & Halim, A. (2003). Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: AMP-YKPN.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2007). Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Mahardika, T. (2018, Januari 23). Banten Percepat Pengalihan Aset. Retrieved from http://koran-sindo.com/page/news/2018-01-23/0/4/Banten_Percepat_Pengalihan_Aset, on 3 Maret 2018.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah/Daerah (2006).

Pokja RPP Pengelolaan BMN/D Pada KPMK. Pengelolaan Barang Milik Negara (State Property Management). Retrieved from http://pbmkn.perbendaharaan.go.id/Artikel/004.htm, on 8 Maret 2018.

Rudhoh, N. (2018, April 21). Selisih Nilai Aset SMA/SMK Capai Rp 26 Miliar. Retrieved from http://bantenraya.com/berita/2018/04/21/585/selisih-nilai-aset-smasmk-capai-rp-26-miliar, on 24 April 2018.

Soemarso. (2005). Akuntansi Suatu Pengantar (Edisi Revisi). Jakarta: Salemba Empat.

Titiknol. (2017, Mei 8). Aset SMA/SMK di Banten Masih Banyak yang Bermasalah. Retrieved from https://titiknol.co.id/pemerintahan/aset-sma-smk-di-banten-masih-banyak-yang-bermasalah/, on 3 Maret 2018.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (2014).

Wahyudi, D. (2017, November 26). SMA/SMK di Banten Gratis. Retrieved from https://inilahbanten.co.id/detail/sma-smk-di-banten-gratis/#, on 2 April 2018.

Weygandt, J.J., Kieso, D., & Warfield, T.D. (2007). Accounting Principles (Edisi 12). Jakarta: Salemba Empat.

Weygandt, J.J., Kieso, D.E., & Warfield, T.D. (2007). Akuntansi Intermediate (Edisi Keduabelas). Jakarta: Erlangga.

Wild, J.J, Shaw, K.W.,& Chiappetta, B. (2007). Fundamental Accounting Principles. New York: McGraw-Hill.


DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v10i2.1374

Refbacks

  • There are currently no refbacks.