Kebijakan Pembiayaan Perumahan Melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Dewi Restu Mangeswuri
| Abstract views: 1122 | views: 4979

Abstract

Penyelenggaraan rumah dan perumahan bagi masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah karena setiap orang berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak, serasi, dan teratur sesuai ketentuan Pasal 19 Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain pengadaan perumahan secara fisik, pemerintah juga perlu memberikan perhatian terhadap masalah fasilitas pembiayaan perumahan tersebut karena tidak semua anggota masyarakat mampu memenuhi kebutuhan rumah secara tunai. Data sensus penduduk BPS tahun 2010 menunjukkan bahwa angka backlog mencapai 13,5 juta unit. Oleh karena itu, melalui program FLPP pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang terjangkau. Sementara itu, tujuan penulisan kajian ini diarahkan untuk mengetahui sejauh mana program FLPP telah berjalan selama ini dan mencoba menyajikan alternatif kebijakan lain untuk memperbaiki kualitas FLPP khususnya terkait dengan permasalahan pembiayaan perumahan. Kajian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan mendasarkan pada sumber data sekunder dari jurnal, literatur, dan media daring serta sumber resmi lainnya. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa FLPP yang bersumber APBN sejauh ini telah sesuai dengan yang direncanakan. Sementara itu, dua alternatif kebijakan dinilai akan dapat melengkapi program FLPP, yaitu Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Bantuan Uang Muka (BUM). Alternatif pilihan ini khususnya diharapkan mampu mengatasi kendala masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses kredit pemilikan rumah.

Keywords

pembiayaan; perumahan; Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP); Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Full Text:

PDF

References

Buku:

Djemabut, B. (1986). Perumahan dan pemukiman sebagai kebutuhan dasar. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Komarudin. (1997). Pembangunan perumahan dan permukiman. Jakarta: PT Rakasindo.

Kasmir. (2004). Manajemen perbankan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Muhammad. (2005). Manajemen pembiayaan bank syari’ah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Panangian, S. (2008). Rumah untuk rakyat sebuah refleksi 63 tahun kemerdekaan Indonesia. Jakarta: Gibon books, PSPI.

Rahardjo, A. (2005). Pembangunan ekonomi perkotaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Turner, J. and Fichter, R. (1982). Housing by people: Toward autonomy in building environments. London: Marios Boyars Publishers Ltd.

Jurnal dan Working Paper:

Juniarko, O., Surjono, dan Anwar, M. R. (2012). Evaluasi sistem bantuan stimulan pembiayaan perumahan swadaya di Kabupaten Malang. Jurnal Tata Kota dan Daerah, 4(2), 139-148.

Nugroho, B. A. A. dan Satriavei, N. (2015). Kebijakan pembiayaan KPR sebagai solusi kebutuhan perumahan MBR pada BTN cabang Solo. Jurnal GEMA, 27(50), 2.009-2.017.

Peter. (2008). Perbandingan perhitungan angsuran KPR konvesional dengan KPR Syariah. Jurnal Manjemen, 7(2), 28-35.

Warnock, V. C. W and Warnock, Francis E. (2007). Markets and housing finance. NBER Working Paper No. 13081.

Tesis:

Asep, R. (2014). Penerapan strategi FLPP dalam penekanan risiko kredit pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Tesis. Magister Sains pada Program Mayor Ilmu Manajemen, Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, Bogor, 2014.

Yusminar. (2002). Analisis pasar perumahan di kota semarang. Tesis. Program Pasca Sarjana Universitas Dipenogoro, Semarang, 2002.

Makalah:

BSMR. (2012). Menakar resiko bankassurance. Bulletin BSMR, Oktober 2012.

Direktorat Pola Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kebijakan bidang pembiayaan perumahan. Disampaikan dalam acara Diseminasi NSPK Pembiayaan Perumahan. Semarang, 6 November 2015.

Kementerian PUPR. (2015). Kebijakan dan strategi penyediaan perumahan TA 2015-2019, Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kementerian PUPR. (2014). Kredit kepemilikan rumah dengan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Pusat Pembiayaan Perumahan, Maret 2014.

Nurwanto, I. (2011). Kebijakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Disampaikan dalam Sosialisasi Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada Forum Bakohumas. Jakarta, 24 Nopember 2011.

Peraturan Perundang-Undangan:

Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 03/PERMEN/M/2007 Tentang Pengadaan Perumahan dan Pemukiman dengan Fasilitas Subsidi Perumahan Melalui KPR Bersubsidi.

Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 15 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Perumahan melalui Kredit/ Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera dengan Dukungan Bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sumber Digital:

Bappenas. (2015). Bappenas. Rencana aksi nasional program Penanggulangan Kemiskinan 2012- 2014. Diperoleh tanggal 12 Desember 2015, dari http://bappenas.go.id/files/8813/8070/7103/ Rencana_Aksi_Nasional_Program_ Penanggulangan_Kemiskinan.pdf.

BTN. (2015). BTN terdepan GCG Rumahkoe Laporan Tahunan BTN 2014. Diperoleh tanggal 10 Februari 2016, dari http://www.btn.co.id/ BTN/files/76/76881512-0d7e-42bf-8ae5- 4c8cc79c5019.pdf.

Detik Finance. (2015). Lanjutkan program 1 juta Rumah Jokowi tambah subsidi Rp 92 T di 2016. Diperoleh tanggal 22 Januari 2016, dari http:// finance.detik.com/read/2015/11/09/115131/3 065667/1016/lanjutkan-program-1-juta-rumahjokowi-tambah-subsidi-rp-92-t-di-2016.

Kementerian PUPR (PUPR). (2015). Pembiayaan perumahan tahun 2016 akan jauh lebih bagus. Diperoleh tanggal 5 Februari 2016, dari http:// www.pu.go.id/berita/10357/PembiayaanPerumahan-Tahun-2016-Akan-Jauh-LebihBagus.

Liputan 6. (2015). Pemerintah terapkan kembali Subsidi Selisih Bunga untuk KPR. Diperoleh tanggal 27 Januari, dari http://bisnis.liputan6. com/read/2264467/pemerintah-terapkankembali-subsidi-selisih-bunga-untuk-kpr.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.