Operasi Tangkap Tangan Dalam Penanganan Kasus Korupsi (Arrest Hand Operation In Handling Corruption Case)

Puteri Hikmawati
| Abstract views: 1909 | views: 2310

Abstract

Arrest hand operation (OTT) is one of the efforts done in handling corruption cases. Since 2005 until 2017 The Corruption Eradication Commission (KPK) has done as many as 77 OTT. In addition to KPK, the Government established a Task Force of Sweeping Illegal Levies (Satgas Saber Pungli) with the Presidential Regulaton nr. 87 of 2016, which also conducted OTT related to illegal levies. However, the term OTT is not contained in the legal provisions of corruption case handling. The provisions of the procedural law only regulate the arrest and arrest hand. Therefore, the legal issue in this paper is whether the implementation of OTT by KPK and Satgas Saber Pungli has been in accordance with criminal procedure law. This paper is the result of juridical normative and juridical empirical research, using a qualitative approach. In the discussion described the implementation of OTT by the KPK, which was preceded by wiretapping, while the tapping mechanism and procedures have not been regulated in the Act, as mandated by the Constitutional Court Decision. While OTT conducted by Satgas Saber Pungli based on report of the community. Based on the research, OTT conducted by KPK and Saber Pungli Task Force, in this case the Police and Attorney General, do not violate criminal procedure law. But for harmonization the wiretapping authority should be given to the Police and the Prosecutor's Office for handling corruption cases, and the requirement to be caught in the Criminal Procedure Code must be clarified on the criteria and requirements, so that its implementation does not depend on the interpretation of the apparatus.

 

Abstrak 

Operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam penanganan kasus korupsi. Sejak tahun 2005 sampai dengan 2017, KPK telah melakukan sebanyak 77 OTT. Selain KPK, Pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) dengan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016, yang juga melakukan OTT berkaitan dengan pungutan liar. Namun, istilah OTT tidak terdapat dalam ketentuan hukum acara penanganan kasus korupsi. Ketentuan hukum acara hanya mengatur penangkapan dan tertangkap tangan. Oleh karena itu, permasalahan hukum dalam tulisan ini adalah apakah pelaksanaan OTT oleh KPK dan Satgas Saber Pungli telah sesuai dengan hukum acara pidana. Tulisan ini merupakan hasil penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam pembahasan diuraikan pelaksanaan OTT oleh KPK, yang didahului dengan penyadapan, sementara mekanisme dan prosedur penyadapan harus diatur dalam UU, sebagaimana amanat Putusan Mahkamah Konstitusi. Sedangkan OTT yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli berdasarkan laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, OTT yang dilakukan oleh KPK dan Satgas Saber Pungli, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan, tidak menyalahi hukum acara pidana. Namun, untuk harmonisasi, kewenangan penyadapan perlu diberikan kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang menangani kasus korupsi, dan persyaratan tertangkap tangan dalam KUHAP harus dipertegas kriteria dan syaratnya, agar pelaksanaannya tidak tergantung pada penafsiran aparat.

Keywords

operasi tangkap tangan; korupsi; KPK; Saber Pungli; hukum acara pidana; arrest hand operation; corruption; The Corruption Eradication Commission; Task Force of Sweeping Illegal Levies; criminal procedure law

Full Text:

PDF

References

Jurnal

Akbar, Muhammad Rizal. “Kebijakan KPK dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan”. Jurnal. Fakultas Hukum Universitas Lampung. 2016.

Asyari, Fatimah. “Operasi Tangkap Tangan di Pusat dan Daerah untuk Meraih WTP Terkait Masalah Pelanggaran Hukum”. Jurnal Legalitas. Vol. 2 No.1. Juni 2017.

Edwira, Muhammad Randa. “Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pungutan Liar oleh Satuan Tugas Sapu Bersih (Studi Kasus di Wilayah Hukum Bandar Lampung)”. Jurnal Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Lampung. 2018.

Gautama, Mohammad Isa. “Primordialisme Semu Versus Gerakan Antikorupsi (Studi Kritis Pemberitaan Tangkap tangan Irman Gusman di Media Daring Sumatera Barat dan Nasional)". Prosiding Magister Ilmu Komunikasi. Jurnal FISIP Unila. 2017.

Jh. Kumendong, Wempie. “Kajian Hukum tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 87 Tahun 2016”. Lex Privatum Vol. V/No. 2/ Maret-April/ 2017.

Suharyo. “Optimalisasi Pemberantasan Korupsi dalam Era Desentralisasi di Indonesia”. Jurnal Rechtsvinding. Vol. 3. No. 3. Desember 2014.

Sukri, Al, dan Chelsy Yesicha. “Analisis Framing Berita Penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun di Surat Kabar Riau Pos dan Tribun Pekanbaru”. Jurnal Komunikasi Global. Volume 6. Nomor 2. 2017.

Buku, Makalah, dan Laporan Penelitian

Bawono, Bambang Tri. “Analisa Yuridis terhadap Tindakan Tangkap Tangan Terhadap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi”. Laporan Penelitian, Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung. Semarang. 2013.

Danil, Elwi. Korupsi Konsep, Tindak Pidana, dan Pemberantasannya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2012.

Hamzah, Fahri. “Sistematika Pemberantasan Korupsi”. Makalah. Seminar Nasional dengan tema “Pemetaan Korupsi di Lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif: Strategi Pencegahan dan Penindakannya”. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. 30 Maret 2017.

Moeljatno, Hukum Acara Pidana, Yogyakarta: Penerbit Universitas Gajah Mada, 1981

Nola, Luthvi Febryka. “Operasi Tangkap Tangan oleh KPK”. Info Singkat. Vol. V No. 24/II/P3DI/Desember 2013. Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi Setjen DPR RI.

Pangaribuan, Aristo M.A., Arsa Mufti, dan Ichsan Zikry. Pengantar Hukum Acara Pidana di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers. 2017.

Ramelan. Hukum Acara Pidana: Teori dan Implementasi. Jakarta: Sumber Ilmu Jaya. 2006.

Rohim. Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Pena Multi Media. 2008.

Pustaka dalam Jaringan dan Surat Kabar

“KPK: 17 OTT di 2016 Terbanyak Sepanjang Sejarah”, 9 Januari 2017, https://news.detik.com/berita/d-3391210/kpk-17-ott-di-2016-terbanyak-sepanjang-sejarah, diakses tanggal 12 Mei 2018.

“Kasus Suap Kapal, Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK”, 1 April 2017, https://nasional.tempo.co/read/861572/kasus-suap-kapal-ini-kronologi-operasi-tangkap-tangan-kpk, diakses tanggal 1 April 2017.

“Pencalonan Tidak Berdasarkan Integritas”, Suara Pembaruan, 27 Desember 2017.

“Penyelidik KPK Ungkap Cerita OTT Irman Gusman”, 4 Januari 2017,

https://news.detik.com/berita/d-3387547/penyelidik-kpk-ungkap-cerita-ott-irman-gusman, diakses tanggal 20 Februari 2017.

“Kronologis Penangkapan Akil Mochtar”, 3 Oktober 2013,

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/10/03/mu3hdy-kronologis-penangkapan-akil-mochtar, diakses tanggal 20 Februari 2017.

“KPK: Penyuap Patrialis Pernah Diperiksa Kasus Impor Daging Sapi”, 27 Januari 2017, http://news.liputan6.com/read/2838364/kpk-penyuap-patrialis-pernah-diperiksa-kasus-impor-daging-sapi, diakses tanggal 20 Februari 2017.

“Tertangkap Tangan Pertama Polisi dan Kekhawatiran Pencitraan”, 12 Oktober 2016, http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161012090723-12-164914/tangkap-tangan-pertama-polisi-dan-kekhawatiran-pencitraan/, diakses tanggal 10 Maret 2017.

“Polda Metro Jaya: OTT Pungli Bukan Hal Baru di Kepolisian”, 18 Oktober 2016, http://metro.news.viva.co.id/news/read/836194-polda-metro-jaya-ott-pungli-bukan-hal-baru-di-kepolisian, diakses tanggal 2 Maret 2017.

“Satgas Saber Pungli Lakukan 71 OTT Sepanjang 2016”, 6 Januari 2017, http://news.liputan6.com/read/2820153/tim-satgas-saber-pungli-lakukan-71-ott-sepanjang-2016, diakses tanggal 2 Maret 2017.

“Laica Marzuki Jadi Saksi Ahli IG”, 28 Oktober 2016, http://harianhaluan.com/news/detail/61394/istilah-ott-kacaukan-hukum-acara, diakses tanggal 2 Februari 2017.

“Memahami Istilah Operasi Tangkap Tangan di Kasus Patrialis Akbar”, 30 Januari 2017, https://news.detik.com/berita/d-3409476/memahami-istilah-operasi-tangkap-tangan-di-kasus-patrialis-akbar, diakses tanggal 20 Februari 2017.

“Menurut Jaksa Agung, OTT Kerap Bikin Gaduh”, 11 September 2017, https://nasional.kompas.com/read/2017/09/11/15551721/menurut-jaksa-agung-ott-kerap-bikin-gaduh, diakses tanggal 13 Maret 2018.

“Operasi Tangkap Tangan oleh KPK”, 1 Februari 2017, https://www.nyatnyut.com/2017/02/01/operasi-tangkap-tangan-oleh-kpk/, diakses tanggal 14 Mei 2017.

“Modus Kian Canggih”, Kompas. 20 Januari 2018.

“Ini Daftar Lengkap 19 OTT KPK Sepanjang 2017”, 1 Januari 2018, http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/01/01/p1vv1h409-ini-daftar-lengkap-19-ott-kpk-sepanjang-2017, diakses tanggal 22 Maret 2018.

“Sejak Dibentuk, Saber Pungli Lakukan 856 OTT”, 19 Juni 2017, https://nasional.kompas.com/read/2017/06/19/19074671/sejak.dibentuk.saber.pungli.lakukan.856.ott. diakses tanggal 23 Maret 2018.

Lain-lain

Komite Pemberantasan Korupsi, Laporan Tahunan KPK Tahun 2016.

Komite Pemberantasan Korupsi, “Capaian dan Kinerja KPK di Tahun 2017”. Siaran Pers disampaikan oleh Pimpinan KPK, 27 Desember 2017.

Copyright (c) 2018 Negara Hukum
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

ISSN: 2614-2813

Hosted by Mason Publishing, part of the George Mason University Libraries.