Aspirasi: Jurnal Masalah-masalah Sosial, Vol 15, No 2 (2024)

Upaya Indonesia dan UNODC dalam Menangani Permasalahan Anak yang Terlibat Dalam Kejahatan Terorisme Tahun 2018–2020

Alfia Kusuma, Mansur Juned

Abstract


Terrorism crimes are increasingly involving children, who are the future generation of the nation. Therefore, addressing terrorism crimes requires extra efforts from various parties. This study aims to describe the efforts made by the Indonesian government and the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) in addressing the issue of children involved in terrorism crimes. This study uses a qualitative method with a case study analysis. The author conducted in-depth interviews with representatives from the National Counter-Terrorism Agency (BNPT), the Indonesian Child Protection Commission (KPAI), and the Prasasti Peace Foundation (YPP), as well as a literature review from sources related to terrorism. The results of the study indicate that the family environment, mental health, and emotional state of children are internal factors, and the influence of the social environment is an external factor that causes children to be involved in terrorism crimes. Handling children involved in this crime requires special treatment and comprehensive regulations. Indonesia took an important step in handling children involved in terrorism through international cooperation with the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), which resulted in the “Bali Call for Action” political declaration that affirmed global commitment and encouraged increased handling capacity at various levels of implementation. At the end, this research recommends the House of Representatives of the Republic of Indonesia (DPR RI) to formulate special regulations related to the handling of children involved in terrorism crimes. This regulation can be in the form of derivative regulations, such as Government Regulations or Ministerial Regulations, to clarify the procedures for comprehensive handling, assistance, and rehabilitation of children.

Abstrak

Kejahatan terorisme kini semakin melibatkan anak-anak, yang merupakan penerus bangsa di masa depan. Oleh karena itu, penanganan kejahatan terorisme membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam menghadapi permasalahan anak yang terlibat dalam kejahatan terorisme. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis studi kasus. Penulis melakukan wawancara mendalam dengan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), serta studi pustaka dari sumber-sumber yang berkaitan dengan terorisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lingkungan keluarga, kesehatan mental, emosional anak menjadi faktor internal dan pengaruh lingkungan sosial yang menjadi faktor eksternal penyebab anak terlibat dalam kejahatan terorisme. Penanganan anak yang terlibat dalam kejahatan ini memerlukan penanganan khusus dan regulasi yang komprehensif. Indonesia mengambil langkah penting dalam menangani anak-anak yang terlibat terorisme melalui kerja sama internasional dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menghasilkan deklarasi politik “Bali Call for Action” yang menegaskan komitmen global dan mendorong peningkatan kapasitas penanganan di berbagai tingkat pelaksana. Pada bagian akhir, penelitian ini merekomendasikan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk merumuskan regulasi khusus terkait penanganan anak yang terlibat dalam kejahatan terorisme. Regulasi ini dapat berupa aturan turunan, seperti Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri, guna memperjelas prosedur penanganan, pendampingan, dan rehabilitasi anak secara komprehensif.