Analisis Yuridis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Instansi Pemerintah Penyelenggara Layanan Umum
Abstract
The paradigm of performance-based budgeting to encourage governments to improve public services through the efforts of the government enterprising by applying a flexiblelity of financial management which highlight the productivity, efficiency, and effectiveness in public services agencies through the establishment of the Public Service Board. Implementation of the legislation on the BLU has the juridical aspect, particularly in to the application of the principles of the state finances on state finances law.
ABSTRAK
Paradigma penganggaran berbasis kinerja mendorong pemerintah melakukan peningkatan pelayanan publik melalui upaya mewiraswastakan pemerintah dengan menerapkan pengelolaan keuangan yang fleksibel yang menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas pada instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan publik melalui pembentukan Badan Layanan Umum. Implementasi perangkat perundang-undangan tentang BLU memiliki aspek yuridis, khususnya berkaitan dengan penerapan asas-asas keuangan negara yang dianut dalam undang-undang di bidang keuangan negara.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku:
BPKP, Sistem Administrasi Keuangan Negara, Jakarta: Pusdiklatwas BPKP, 2007.
Departemen Keuangan, Teori Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan pelatihan
Keuangan Departemen Keuangan, Jakarta:
Direktorat Pembinaan pengelolaan Keuangan BLU, “Status Kelembagaan
Jaminan Produk Halal”, (Makalah disampaikan pada Rapat Dengar
Pendapat Panja RUU Tentang Jaminan Produk Halal Komisi VIII DPR
RI, Jakarta, 10 Maret 2011).
Kelsen, Hans. Teori Hukum Murni: Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu
Hukum empirik-Deskriptif (General Teory of Law and Satate) , diterjemahkan
oleh Soemardi, Jakarta: Rimdi Press, 1995.
Direktorat Pembinaan PK BLU Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Departemen Keuangan , Konsep dan kebijakan Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, disampaikan pada Diskusi tentang Pola Pengelolaan Badan
Layanan Umum Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang
Tentang Jaminan Produk Halal di Deputi Perundang-Undangan Setjen
DPRRI, Jakarta tanggal 25 Juni 2009.
Muluk, M.R. Khairul. Desentralisasi Teori, Cakupan, dan Elemen, Jurnal Administrasi
Negara Vol. II, No. 02 Maret 2002.
Sasonco, Bambang dkk. Kajian Terhadap Penganggaran Berbasis Kinerja di
Indonesia, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen
Keuangan: Jakarta, 2008.
Soeria Atmadja, Arifin P. Keuangan Publik Dalam Prespektif Hukum: Teori, Praktek,
dan Kritik, Jakarta: Rajawal Pers. 2010.
Internet:
Kesalahan Presepsi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum: Usul Penetapan
BLU Berbelit-Belit dan Lama? http://pkblu.perbendaharaan.go.id/persepsi5.
php, diakses tanggal 15 Maret 2011.
Kesalahan Persepsi tentang Pengelolaan Keuangan BLU, BLU adalah Salah Satu
Sarana untuk Meningkatkan Fleksibilitas pengelolaan keuangan? http://pkblu.
perbendaharaan.go.id/persepsi5.php, diakses tanggal 15 Maret 2011.
Supriyanto, Joko dan Suparjo. Badan Layanan Umum: Sebuah Pola Pemikiran
Baru atas Unit Pelayanan Masyarakat, http://www.perbendaharaan.go.id.,
diakses tanggal 4 Februari 2011.
Tobelo, Sonny. Teori Kewenangan, http://sonny-tobelo.blogspot.com/ 2011/01/
teori-kewenangan.html, diakses 20 Januari 2011.
Wiranto, Tomi. Permasalahan Badan Layanan Umum (BLU) di Indonesia, http://
tomiwiranto.blogspot.com/ 2009/03/badan-layanan-umum-blu.html, 21
Maret 2009.
Perundang-Undangan:
Indonesia, Undang-Undang Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan. No. 10 LN. No. 53 Tahun 2004 TLN No. 4389
------------, Undang-Undang Tentang Perbendaharaan Negara UU No. 1 LN. No. 5
Tahun 2004 TLN No. 4355
------------, Undang-Undang Tentang Keuangan Negara. UU No. 17. LN No. 47
Tahun 2003. TLN No. 4286
------------, Undang-Undang Tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak. UU No. 20
LN. No. 43 Tahun 1997. TLN No. 3687
------------, Peraturan Pemerintah Tentang Badan Layanan Umum. PP No. 23 LN
No. 48 Tahun 2005 TLN No. 4502
Refbacks
- There are currently no refbacks.