ASPEK HUKUM LARANGAN MEMPEKERJAKAN PRT ANAK (LEGAL PROHIBITION EMPLOY CHILD DOMESTIC WORKERS IN INDONESIA)
Abstract
The existence of child domestic workers in Indonesia was quite large. This condition made the author wanted to know the perspective of Indonesian law against child domestic workers. The results of the study showed that current regulation prohibits employment of children as domestic workers as likely to cause economic exploitation of children. The prohibition was being ignored because of the lack of sanctions for trespasser. Therefore, the author recommended that The Draft Law for Domestic Workers provided strict penalties for employers of child domestic workers.
ABSTRAK
Keberadaan PRT anak di Indonesia cukup besar. Kondisi ini membuat penulis ingin mengetahui perspektif hukum Indonesia terhadap keberadaan PRT anak. Berdasarkan hasil kajian diketahui bahwa peraturan yang ada saat ini telah melarang mempekerjakan anak sebagai PRT dengan dasar telah terjadi eksploitasi ekonomi. Namun larangan tersebut tidak di indahkan karena ketiadaan sanksi bagi pihak yang melanggar. Oleh sebab itu penulis merekomendasikan supaya dalam RUU PRT dicantumkan larangan mempekerjakan PRT beserta sanksi bagi pihak yang melanggar serta beberapa aturan pendukung lainnya, seperti pengawasan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Hartono, Sunaryati. Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional. Bandung: Alumni, 1991.
Kelsen, Hans. Teori Umum Hukum dan Negara. Penterjemah: Soemardi, General Theory of Law and State (1973), Jakarta: Bee Media Indonesia, 2007.
_______. Teori Hukum Murni. Penterjemah: Raisul Muttaqienpure, Pure Theory of Law, Bandung: Nuansa Cendekia & Nusa Media, 2006.
Kusumaatmadja, Mochtar. Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional. Bandung: Bina Cipta.
Manan, Abdul. Aspek-Aspek Pengubah Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2009.
Manan, Bagir. Pembinaan Hukum Nasional. dalam Mieke Komar, Etty R. Agoes dan Eddy Damian ed. Mochtar Kusumaatmadja: Pendidik dan Negarawan, Bandung: Alumni, 1999
_______. Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan (Kumpulan Karya Tulis) Bandung: Alumni, 2002.
Nonet, Philippe & Philip Selznick. Hukum Responsif. Bandung: Nusa Media, 2010.
Prinst, Darwan. Hukum Anak Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1997.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Alumni, 1986.
Shidartha dkk., Mochtar Kusuma-Atmadja dan Teori Hukum Pembangunan, Epistema Institute, 2012.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Soekito, Sri Widoyati Wiratmo. Anak dan Wanita dalam Hukum. Jakarta: LP3ES, 1983.
Makalah:
Machado, Jose Maria Ramirez. Domestic Work, Conditions of Work and Employment: A Legal Perspective. International labour Organization, 2003.
Suwardi, Sri Setianingsi, Masalah-masalah Hukum Perjanjian Pinjaman
Internasional, Makalah pada Fakultas Pasca Sarjana Bidang Hukum
Internasional UNPAJ, 1990
Witwer, Beverly. Child Slavery. The University of Iowa Center for Human Rights, 2004.
Website:
A.A. Oka Mahendra, Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, http://www.djpp.depkumham.go.id/htn-dan-puu/421-harmonisasi-peraturanperundang-undangan.html, diakses tanggal 2 Desember 2012.
Adzkar Ahsinin, Perlindungan terhadap Pembantu Rumah Tangga Anak, http://www.ypha.or.id/web/?p=670, diakses tanggal 11 September 2012.
Cegah Anak sebagai Pekerja (PRT Anak) dan Penuhi Hak-haknya, terutama untukmendapatkan pendidikan, http://www.lbh-apik.or.id/prt%20-%20info%20prt%20anak.htm, diakses tanggal 11 September 2012.
Diana Kusumasari, Perbedaan Batasan Usia Cakap Hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan, http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4eec5db1d36b7/
perbedaan-batasan-usia-cakap-hukum-dalam-peraturan-perundangundangan, diakses tanggal 11 September 2012.
Gustaf Kusno, Tetek Bengek Soal Pembantu, http://sosbud.kompasiana.com/2010/09/11/tetek-bengek-soal-pembantu/, diakses tanggal 23 November 2012.
ILO: Pekerja Anak Terbesar Ada di Indonesia Timur, http://id.berita.yahoo.com/ilo-pekerja-anak-terbesar-ada-di-indonesia-timur-112620445.html, diakses tanggal 19 September 2012.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, http://kbbi.web.id/, diakses tanggal 23 November 2012.
Perkerja Anak: 25% Pembantu rumah tangga ternyata anak, http://bisnisjabar.com/index.php/berita/pekerja-anak-25-pembantu-rumah-tanggaternyata-anak-anak, diakses tanggal 11 September 2012.
Pekerja Rumah Tangga (Domestic Workers), http://jurnalperempuan.
com/2011/05/pekerja-rumah-tangga-domestic-workers/, diakses tanggal 23 November 2012.
Peraturan tentang Pekerja Rumah Tangga di Indonesia, http://www.ilo.org/public/indonesia/region/asro/jakarta/download/dwperaturan.pdf, diakses tanggal 23 November 2012.
Perundang Undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. R. Subekti & R. Tjitrosudibio
(Penterjemah)Jakarta: Pradnya Paramitha, 1983.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Lembaran Negara Nomor 1 Tahun 1974, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3019.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,
Lembaran Negara Nomor 165 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO Convention No. 182 Concerning the Prohibition and Immediate Action for the Elemination of the Worst Forms of Child Labor (Konvensi ILO No. 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bantuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak), Lembaran Negara Nomor 30 Tahun 2000, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3941.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara Nomor 185 Tahun 2000, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4012.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
Lembaran Negara Nomor 109 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4235.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lembaran Negara Nomor 39 Tahun 2003. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4279.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Perdagangan Orang, Lembaran Negara Nomor 58 Tahun 2007.
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4720.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Lembaran Negara Nomor 181 Tahun 2008. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4928.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Lembaran Negara Nomor 82 Tahun 2011. Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,
Lembaran Negara Nomor 153 Tahun 2012. Tambahan Lembaran Negara Nomor 5332.
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001 tentang Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Perkerjaan Terburuk untuk Anak.
Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nomor 235/MEN/2003
tentang Jenis-Jenis Pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan atau Moral Anak.
Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 60 Tahun 2004.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Pekerja Rumah Tangga.
Peraturan Walikota Kota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pekerja Rumah Tangga, Berita Daerah Kota Yogyakarta No. 49 Tahun 2011.
Konvensi Hak Anak yang disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 20 November 1989.
Refbacks
- There are currently no refbacks.