Kebijakan Selektif Keimigrasian terkait Pembatasan Pemberian Bebas Visa Kunjungan pada Masa Pandemi Covid-19 (Selective Immigration Policy regarding Restrictions on Granting Free Visit Visas during the Covid-19 Pandemic)

Novianti Novianti
| Abstract views: 0 | views: 0

Abstract

The influx of hundreds of foreigners after the issuance of the application of the free visit visa has raised concerns of many parties that there will be an increase in the spread of Covid-19. This writing aims to determine the selective policies carried out by immigration related to restrictions on granting free visit visas during the Covid-19 pandemic. This paper uses a normative juridical research method which is analyzed descriptive-qualitatively using library data. The results of the study revealed that the restrictions on the granting of free visit visas and stay permits for foreigners during the Covid-19 pandemic were carried out through several issuances of the Minister of Law and Human Rights Regulations (Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Permenkumham), namely Permenkumham Numbers 3, 7, 8, 11, and 26 of 2020, as well as Permenkumham
Number 27 of 2021. Some of these Permenkumham have been replaced several times, and the last one was Permenkumham Number 34 of 2021. The selective immigration policy during the Covid-19 pandemic was to limit the granting of free visit visa with some exceptions and grant entry permits to foreigners at the time of implementation of restrictions on community activities (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM). For this reason, the government needs to introduce strict policies by screening and quarantining foreigners who enter Indonesian territory to prevent transmission of Covid-19.

 

Abstrak

Masuknya ratusan orang asing pasca diterbitkannya pemberlakuan pemberian bebas visa kunjungan menimbulkan kekhawatiran banyak pihak akan terjadi peningkatan penyebaran Covid-19. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan selektif yang dilakukan oleh keimigrasian terkait pembatasan pemberian bebas visa kunjungan pada masa pandemi Covid-19. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan menggunakan data kepustakaan. Hasil penelitian mengungkapkan pengaturan pembatasan pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal bagi orang asing pada masa pandemi
Covid-19 dilakukan melalui beberapa penerbitan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) yakni Permenkumham Nomor 3, 7, 8, 11, dan 26 Tahun 2020, serta Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021. Beberapa Permenkumham tersebut telah dilakukan beberapa kali penggantian dan terakhir
diberlakukan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021. Kebijakan selektif keimigrasian pada masa pandemi Covid-19 yakni melakukan pembatasan pemberian bebas visa kunjungan dengan beberapa pengecualian dan memberikan izin masuk kepada orang asing pada saat pemberlakuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Untuk itu pemerintah perlu melakukan kebijakan yang ketat dengan melakukan skrining dan karantina terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Keywords

selective immigration policy; free visit visa; restrictions; Covid-19; kebijakan selektif keimigrasian; bebas visa kunjungan; pembatasan

Full Text:

PDF

References

Jurnal

Indaryanto, Wisnu “Kedaulatan Indonesia Diantara Virus Corona Versus Asas Resiprositas dan Asas Manfaat (Tinjauan Yuridis Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan)”, Jurnal LEGISLASI INDONESIA Vol 17 No. 2 - Juni 2020.

Rafi Syafi Rabbani, Deden, “Dinamika Penerapan Azas Selective Policy Dalam Hukum Keimigrasian Terhadap Penangkalan Orang Asing Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia”, Jurnal RechtsVinding, Volume 10, No.1, April 2021.

Syahrin, Alvi, “Teori Kebijakan Selektif Keimigrasian”, Opino Juris, Vol.9, No.4, Tahun 2019, hal.26 dalam file:///C:/Users/admin/Downloads/TeoriKebijakanSelektifKeimigrasian.pdf, diakses 15 Juli 2021.

Trianing Indarti, Shofia, “Kebijakan Keimigrasian Di Masa Covid-19 Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia”, Jurnal HAM, Volume 12, No.1, April 2021.

Triana Putri, Respati, “Selective Policy Indonesia Terhadap Imigran Gelap Dalam Rangka Kerjasama Antar Negara ASEAN”, Jurnal of Law and Border Protection, Vol.2, No.1, Tahun 2020.

Perdana Sande, Junior, “Selective Policy Imigrasi Indonesia terhadap Orang Asing dari Negara Calling Visa”, Jurnal Indonesia Perspective, Vol.5, No.1, Januari – Juni 2020.

Widyanto, Guntur, Riri Ardyaningtyas, “Kebijakan Selektif Di Bidang Keimigrasian Menghadapi Pandemi Global Covid-19”, Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian Politeknik Imigrasi, Vol.3, No.2, Tahun 2020.

Buku

Adolf, Huala, Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional, Kenia Media, 2011.

Bhakti, Yudha, Hukum Internasional: Bunga Rampai, Alumni, Bandung: 2003.

Kelsen,Hans, Principles of International Law, New York Rinehart Et Co, 1956.

Muhammad, Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2004.

Sugono, Bambang, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012.

Santoso, M. Iman, Perspektif Imigrasi Dalam United Nation Convention Against Transnational Organized Crime, Cet.1, Perum Percetakan Negara RI, Jakarta 2017.

Ukun, Wahyudin, Deportasi Sebagai Instrumen Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara di Bidang Keimigrasian, PT. Adi Kencana Aji, Jakarta, 2004.

Website

Imigrasi.go.id, “Pemerintah Perketat Aturan Orang Asing Masuk Ke Indonesia Dalam Masa PPKM Darurat, dalam https://www.imigrasi.go.id/berita/detail/pemerintah-perketat-aturan-orang-asing-masuk-ke-indonesia-dalam-masa-ppkm-darurat, diakses tanggal 20 Juli 2021.

“Parawisata Indonesia Ditengah Pandemi, dalam https://egsa.geo.ugm.ac.id/2021/02/11/pariwisata-indonesia-di-tengah-pandemi/, diakses tanggal 20 Juli 2021.

“ Pemerintah Sebut 500 TKA Asal China Tenaga Ahli Mesin dan Teknisi, dalam https://money.kompas.com/read/2020/06/18/145108926/pemerintah-sebut-500-tka-asal-china-tenaga-ahli-mesin-dan-teknisi, diakses tanggal 17 Juli 2021.

“Terima TKA China Ditengah Pandemi KOmisi X DPR Bukti Pemerintah Inferior”, dalam https://nasional.kompas.com/read/2020/04/30/19131981/terima-tka-china-di-tengah-pandemi-komisi-x-dpr-bukti-pemerintah-inferior, diakses tanggal 20 Juli 2021

“Per 21 April, Imigrasi Tolak 242 WNA Masuk RI Saat Pandemi Corona”, dalam https://news.detik.com/berita/d-4985246/per-21-april-imigrasi-tolak-242-wna-masuk-ri-saat-pandemi-corona, diakses tanggal 17 Juli 2021.

“Wisata Aman: Kebijakan Sektor Parawisata Di Tengah Pandemi Covid 19, dalam https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/wisata-aman-kebijakan-sektor-pariwisata-di-tengah-pandemi-covid-19, diakses tanggal 15 Juli 2020

“Covid-19 'terus menyebar', hampir 39 juta kasus terkonfirmasi di 189 negara - bagaimana upaya negara-negara yang masih alami kenaikan kasus?”, https://www.bbc.com/indonesia/dunia-54407978, diakses 10 Juli 2021

"Saat Orang India ke Indonesia dengan Pesawat Carter hingga Varian Delta Mendominasi.", https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/05450001/saat-orang-india-ke-indonesia-dengan-pesawat-carter-hingga-varian-delta?page=all,, diakses Tanggal 5 Juli 2021.

"Kedatangan TKA China yang Disambut Unjuk Rasa hingga Bentrok Demonstran dan Polisi", https://regional.kompas.com/read/2020/06/24/17115521/kedatangan-tka-china-yang-disambut-unjuk-rasa-hingga-bentrok-demonstran-dan?page=all., diakses tanggal 7 Juli 2021.

“Situasi Covid-19 Di Indonesia, https://covid19.go.id/berita/data-vaksinasi-covid-19-update-9-juli-2021, diakses tanggal 9 Juli 2021.

Copyright (c) 2021 Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

ISSN: 2614-2813

Hosted by Mason Publishing, part of the George Mason University Libraries.