URGENSI PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET HASIL TINDAK PIDANA DI INDONESIA (THE URGENCY OF ASSETS RECOVERY ACT IN INDONESIA)

Marfuatul Latifah
| Abstract views: 363 | views: 1093

Abstract

The efforts of Indonesian Government to recovering assets from criminal act often encounters many obstacle so it doesn’t work effectively. This article purposed to examine the practice of assets recovery in Indonesian law and the urgency making of assets recovery in a bill at Indonesia. at the discussion found that in Indonesian legal system, there are 2 mechanisms in assets recovery at Indonesian legal system. The mechanism is criminal mechanism and civil mechanism. The provisions of criminal asset recovery in Indonesian legal system have been added in KUHP, KUHAP, and Corruption act. But the regulation doesn’t work effectively. Based on that term, Indonesia needed an effective regulation of asset recovery. The other reason why Indonesia needed an Assets Recovery Act in Indonesian legal system is Indonesia’s position as party state of UNCAC. Indonesia has to adjust the provision of assets recovery to the provisions that provided at the UNCAC.

ABSTRAK

Tindak pidana dengan motif ekonomi di Indonesia semakin kompleks baik dalam jenis maupun upaya penyelesaiannya. Upaya pemerintah Indonesia untuk melakukan perampasan aset hasil tindak pidana dengan motif ekonomi kerap menemui kendala sehingga upaya perampasan aset hasil tindak pidana sering kali tidak berjalan dengan efektif. Tulisan ini bermaksud mengkaji mengenai praktek perampasan aset hasil tindak pidana di Indonesia dan urgensi pembentukan undang-undang tentang perampasan aset di Indonesia. Dalam kajian ditemukan bahwa dalam sistem hukum Indonesia perampasan aset dilakukan dengan 2 metode yaitu metode pidana dan metode perdata. Ketentuan akan perampasan aset di Indonesia baik secara pidana maupun perdata telah dituangkan dalam beberapa peraturan hukum seperti KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Tipikor. Namun ketentuan yang ada ternyata belum dapat menjadi landasan agar upaya perampasan aset menjadi efektif. Hal inilah yang menjadi landasan mengapa Indonesia membutuhkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Selain ketentuan yang belum memadai, urgensi Undang-Undang tentang Perampasan Aset juga dapat dilihat dari posisi Indonesia sebagai negara peratifikasi UNCAC. UNCAC telah mengatur mengenai mekanisme yang dianggap lebih efektif dalam upaya perampasan aset, yaitu perampasan aset tanpa pemidanaan. Dengan menjadi negara peratifikasi maka Indonesia harus melakukan penyesuaian ketentuan yang berlaku di dalam sistem hukumnya dengan UNCAC.

Keywords

urgency; assets recovery; UNCAC; urgensi; perampasan aset

Full Text:

PDF

References

Buku

Gartland, Brenda. Asset Forfeiture: Rules and Procedures. Washington D.C.: Forfeiture Endangers Anerican Rights (FEAR), 2009.

Greenberg, Theodore S., Linda M. Samuel, Wingate Grand, and Larissa Gray, Stolen Asset Recovery. A Good Practices Guide for Non-Conviction Based Asset Forfeiture. Washington D.C.: The World Bank & UNODC, 2009.

Romantz, David Scoott. Civil Forfeiture and The Constitution: A Legislative Abrogation of Right and The Judicial Response: The Guilt

of The Res, 28th Suffolk University Law Review, 1994.

Vettori, Barbara. Tough on Criminal Weakth Exploring the Practice of Proceeds from Crime Confiscation in the EU., Doordrecht: Springer, 2006.

Jurnal

Hiariej, Eddy O.S., Pengembalian Aset Kejahatan. Jurnal Opinio Juris Volume 13 Mei-Agustus 2013.

Website

Atmasasmita, Romli, “Urgensi RUU Pengembalian Aset”. https://korup5170.wordpress.com/opiniartikel-pakar-hukum/

urgensi-ruu-pengembalian-aset/, diakses tanggal 30 Maret 2015.

Iskandar, Eka, “Prinsip Pengembalian Aset Hasil Korupsi (Bagian III)”. https://gagasanhukum.wordpress.com/2008/09/01/prinsip-pengembalian-aset-hasil-korupsibagian-ii/, diakses tanggal 15 Maret 2015.

Reed, Terrance G., “American Forfeiture Law: Property Owners Meet The Prosecutor”. http://www.cato.org/pubs/pas/pa-179es.html, diakses tanggal 15 Maret 2015.

“RUU Perampasan Aset Berantas TPPU”. http://www.tokohindonesia.com/lintasberita/artikel/413131/ruu-perampasanaset-berantas-tppu, diakses tanggal 20 maret 2015.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Undang-Undang tentang Hukum Pidana. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP).

Indonesia. Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang Nomor 8 LN Nomor 76 tahun 1981. TLN Nomor 3258

Indonesia. Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-Undang Nomor 20 LN Nomor 134 tahun 2001. TLN Nomor 4150.

Lain-Lain

Naskah Akademik Rancangan Undang- Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana, Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia, 2012.

Copyright (c) 2016 Jurnal Negara Hukum (Trial)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

ISSN: 2614-2813

Hosted by Mason Publishing, part of the George Mason University Libraries.