Pembatasan Kewenangan DPR dalam Seleksi Jabatan Publik di Bidang Kekuasaan Eksekutif

Ahmad Yani
| Abstract views: 0 | views: 0

Abstract

The authority of the House of Representatives (DPR) in the selection of public officials in the executive branch has been expanded after the amendments of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This research aims to evaluate the constitutionality of the DPR’s authority in the selection of public officials in the executive branch and map out the purification of this authority. This research utilizes normative research methods with statutory, conceptual, and historical approaches. The research results indicate that there are problems with the laws and regulations governing the selection of public officials, such as the Chief of the National Police, the TNI Commander, and the Head of the Nusantara Authority. This authority was originally vested in the President and cannot be interpreted as applying the principle of checks and balances. The DPR’s involvement in this matter has resulted in the overpowering of the DPR, the politicization of public officials, and the disruption of executive power stability in a presidential system. The purification of the authority to select public officials in the executive branch can be achieved by removing provisions in the law that involve the DPR in filling public positions in the executive branch. In the selection of public officials in the executive branch, the control that can be exercised is to involve substantial public participation in responding to candidates for public officials.

 

Abstrak

Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam seleksi pejabat publik di bidang eksekutif diperluas pascaamandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi konstitusionalitas kewenangan DPR dalam seleksi jabatan publik di bidang eksekutif dan memetakan purifikasi kewenangan tersebut. Kajian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Hasil penelitian menunjukkan adanya permasalahan dalam peraturan perundangundangan yang mengatur seleksi lembaga publik, seperti Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Seharusnya, kewenangan tersebut menjadi kewenangan asli Presiden dan tidak dapat dimaknai sebagai penerapan prinsip check and balance. Keterlibatan DPR dalam hal ini mengakibatkan over power yang dimiliki oleh DPR, praktik politisasi jabatan publik, dan gangguan terhadap stabilitas kekuasaan eksekutif dalam sistem Presidensial. Purifikasi kewenangan seleksi pejabat publik di bidang eksekutif dapat dilakukan dengan menghapus ketentuan dalam undang-undang yang mengatur keterlibatan DPR dalam pengisian jabatan publik di bidang eksekutif. Dalam seleksi pejabat publik di bidang eksekutif, kontrol yang dapat dilakukan adalah melibatkan partisipasi publik secara substansial untuk memberikan tanggapan terhadap calon pejabat publik.

Keywords

kekuasaan eksekutif; kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat; seleksi pejabat publik di bidang eksekutif; executive power; authority of the House of Representatives; selection of public officials in the executive branch

Full Text:

PDF

References

Buku

Arifin Muchtar, Zainal , Lembaga negara independen : dinamika perkembangan dan urgensi penataannya kembali pasca-amandemen konstitusi , Depok: Rajawali Press, 2016.

Falaakh, Fajrul, Model dan Pertumbuhan Konstitusi, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2014.

Isra, Saldi, Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatkan Model Legislasi Parlemen dalam Sistem Presidensial Indonesia, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010.

Isra, Saldi Lembaga Negara: Konsep, Sejarah, Wewenang, dan Dinamika Konstitusional, Jakarta: PT RahaGrafindo Persada, 2021.

Kamis, Margarito, Pembatasan Kekuasaan Presiden, Malang, Setara Press, 2014.

Kamis, Margarito, Jalan Panjang Konstitusionalisme Indonesia, Malang: Setara Press, 2014.

Manan, Bagir, Harijanti , Susi Dwi, Memahami Konstitusi Makna Dan Aktualisai, Jakarta, Raja Grafindo Perasada, 2015.

Jurnal

Huda, Nikmatul, “Hak Prerogatif Presiden Dalam Perpektif Hukum tata Negara Indonesia, Jurnal Hukum, No 18. Vol 8, (2001). 1-8.

Marzuki, M. Laica, “Konstitusi dan Konstitusionalisme”, Jurnal Konstitusi, 7 (4). 2010. 4

Prayudi, Pengakatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Dari Non Partai Politik: Perpektif Politik, Info Singkat: Kajian SIngkat terhadap Isu Aktual dan Strtegi, Vol Xiv, No 5, (2022), 1-6.

Puspitasari, Sri Hastuti Puspitasari, “Pelibatan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pengisian Jabatan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi”, Jurnal IUS QUIA IUSTUM, 3(25), 2019, 428.

Rachmatullah, Indra “Rejuvinasi Sistem Checks and Balances dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” Jiurna Cita Hukum, 1(2), 2013, 220.

Website

Hari ini Listyo Sigit Jalani Fit and Proper testnya DPR, https://nasional.tempo.co/read/1424847/hari-ini-calon-kapolri-listyo-sigit-jalani-fit-and-proper-test-di-dpr, dikunjungi pada tanggal 20 Oktober 2022.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, “Kekuasan DPR, Pendulum Reformasi”, dalam https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=412:kekuasaan-dpr-pendulum-reformasi&catid=100&Itemid=180 diakses pada 16 November 2022.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4168.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2022, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, 6766.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 127 Tahun 2004, Tamabah lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433

Copyright (c) 2023 Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

ISSN: 2614-2813

Hosted by Mason Publishing, part of the George Mason University Libraries.