UPAYA PELINDUNGAN HUKUM SECARA TERPADU BAGI TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) (INTEGRATED LEGAL PROTECTION FOR MIGRANT WORKERS)

Luthvi Febryka Nola
| Abstract views: 677 | views: 4948

Abstract

Various products of legislation including Regional Regulations has regulated legal protection for migrant workers since 1945. But, the number of problematic migrant workers has showed no significant reduction in the past decade. Such condition is caused by numerous factors affecting the enforcement process in providing protection for migrant workers such as legal framework, infrastruture and culture. This kind of problem may be overcome if law enforcement apparatus can work well. It required an integrated protection system in the legislation relating to the protection of migrant workers. The protection system is done through a system of integrated services and integrated protection concept should be formulated in the revised Law on Migrant workers who are currently being discussed in the House of Representatives.

 

Abstrak 

Berbagai produk perundang-undangan telah mengatur adanya pelindungan hukum bagi TKI mulai dari UUD 1945 sampai dengan Peraturan Daerah. Namun jumlah TKI bermasalah dalam satu dekade terakhir tidak menunjukkan angka penurunan yang berarti. Kondisi ini disebabkan begitu banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi proses penegakan hukum terkait dengan pelindungan TKI baik dari hukum itu sendiri, sarana dan prasarana, maupun budaya. Permasalahan tersebut dapat diatasi apabila aparat penegak hukum dapat bekerja dengan baik. Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem pelindungan secara terpadu dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan pelindungan TKI. Sistem pelindungan tersebut dilakukan melalui sistem pelayanan terpadu dan konsep pelindungan terpadu hendaknya dituangkan dalam revisi UU TKI yang saat ini sedang dilakukan pembahasan di DPR.

Keywords

protection; integrated services; migrant workers; pelindungan; pelayanan terpadu; tenaga kerja Indonesia

Full Text:

PDF

References

Buku

Bambang, Joni. Hukum Ketenagakerjaan, Bandung: Pustaka Setia Bandung, 2013.

Hadjon, Phillipus M. Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1987.

Hidayah, Anis dkk. Selusur Kebijakan (Minus) Pelindungan Buruh Migran Indonesia. Jakarta: Migrant Care, 2013.

Jackson, Robert & Georg Sorensen. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2012.

Ridwan, Juniarso & Achmad Sodik Sudrajat. Hukum Adminitrasi Negara dan Kebijakan Layanan Publik. Bandung: Nuansa Cendikia, 2014.

Rudi, T. May. Hukum Internasional 2. Bandung: PT Refika Aditama, 2009.

Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT RajaGrafindo, 2004.

Jurnal

Anggarasena, Bima. “Strategi Penegakan Hukum dalam Rangka meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Mewujudkan Masyarakat Patuh Hukum”. Tesis. Semarang: Universitas Diponegoro, 2010.

Judge, Zulfikar. “Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri”. Lex Jurnalica. Volume 9 Nomor 3. Desember 2012.

Rompis, Tonny. “Kajian Sosiologi hukum tentang Menurunnya Kepercayaan Masyarakat terhadap hukum dan Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Utara”. Lex Crimen. Vol. IV/No. 8/Okt/2015, http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/10302/9888, diakses tanggal 29 Maret 2016.

Syafitri, Dian. “Diplomasi Indonesia dalam Perlindungan Tenaga Kerja Wanita di Malaysia pada Masa Pemerintahan SBY Tahun 2004 – 2009”. Skripsi. Makassar: Universitas Hasanuddin, 2012.

Website

Arrahmah. “Moratorium Tumbuhkan Pengiriman TKI bermodus Perdagangan Manusia.”, http://www.arrahmah.com/read/2011/07/22/14182-moratorium-tumbuhkan-pengiriman-tki-bermodus-perdagangan-manusia.html, diakses tanggal 18 Maret 2016.

Beritaekspres. “Komisi E DPRD Jateng Siapkan Perda Perlindungan Tenaga Kerja.” http://www.beritaekspres.com/2016/04/19/komisi-e-dprd-jateng-siapkan-perda-perlindungan-tenaga-kerja/, diakses tanggal 19 April 2016.

BNP2TKI. “Buku Saku untuk Calon TKI: Bekerja ke Luar Negeri Secara Legal dan Aman.”. http://www.bnp2tki.go.id/uploads/data/data_01-03-2011_104945_Bekerja_ke_Luar_Negeri_Secara_Legal_dan_Aman.pdf, diakses tanggal 31 Maret 2016.

______. “Perlindungan TKI Dilakukan Sejak dari Desa.”, http://www.bnp2tki.go.id/read/11168/-Perlindungan-TKI-Dilakukan-Sejak-dari-Desa.html, diakses tanggal 19 April 2014.

______. “Rekapitulasi Kepulangan TKI (2006-2014).”, http://www.bnp2tki.go.id/read/9097/Rekapitulasi-Kepulangan-TKI-2006---2014.html, diakses tanggal 11 Agustus 2015.

Faisal. “Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli.”, https://faisal94thobhone.wordpress.com/2013/09/26/pengertian-hubungan-internasional-menurut-para-ahli/, diakses tanggal 28 Maret 2016.

Ferri, Oscar. “Didakwa Bunuh Majikan, TKI Wilfrida Soik Akhirnya Dibebaskan.”, http://news.liputan6.com/read/2301418/didakwa-bunuh-majikan-tki-wilfrida-soik-akhirnya-dibebaskan, diakses tanggal 1 Juni 2016.

Gatra. “BPK: 80% Permasalahan TKI Terjadi Saat Pra Penempatan.”, http://www.gatra.com/ekonomi-1/makro/145928-bpk-80-permasalahan-tki-terjadi-saat-prapenempatan%E2%80%8F.html, diakses tanggal 18 Maret 2016.

Gultom, Aldi. “PDIP Saudi Ingatkan Menaker Soal Perlindungan TKI Formal.”, http://www.rmol.co/read/2016/05/24/247514/Panitera-PN-Jakpus-Ditanya-Soal-Kymco-&-Direct-Vision-, diakses tanggal 1 Juni 2016.

LIPI. “Waspadai Dampak Keluarga TKI.”, http://lipi.go.id/lipimedia/single/waspadai-dampak-keluarga-tki/10712, diakses tanggal 21 April 2016.

Metrotvnews. “Anak-anak Bekas TKI Luar Negeri tak Punya Akta Lahir.”, http://jatim.metrotvnews.com/read/2016/04/20/516358/anak-anak-bekas-tki-luar-negeri-tak-punya-akta-lahir, diakses tanggal 21 April 2016.

Progresnews. “Komisi V DPRD NTT Siapkan Perda Pelayanan, Pengawasan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri.”, http://progresnews.info/2015/07/16/komisi-v-dprd-ntt-siapkan-perda-pelayanan-pengawasan-dan-perlindungan-tki-ke-luar-negeri/, diakses tanggal 19 April 2016.

Republika. “Kemenakertrans dan BNP2TKI akhiri dualisme Layanan TKI.”, http://nasional.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/10/14/140064-kemnakretrans-dan-bnp2tki-akhiri-dualisme-layanan-tki, diakses tanggal 18 Maret 2016.

RPATKI. “sekitar kita.”, http://www.rpatki.org/, diakses tanggal 21 April 2016.

Tesishukum. “Pengertian Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli.”, http://tesishukum.com/pengertian-perlindungan-hukum-menurut-para-ahli/, diakses tanggal 2 Juni 2016.

Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia. Undang-Undang Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Undang-Undang Nomor 39, LN No. 133 Tahun 2004. TLN. No. 4445.

______. Undang-Undang Tentang Pengesahan Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Undang-Undang Nomor 6, LN No. 115 Tahun 2012. TLN No. 5314.

______. Undang-Undang Tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 23 LN No. 244 Tahun 2014. TLN No. 5587.

______. Peraturan Pemerintah Tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Peraturan Pemerintah Nomor 96. LN No. 215 Tahun 2012. TLN No. 5357.

Keputusan Presiden No. 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

Keputusan Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI No. Kep. 59/PEN/VI/2010 tentang Petunjuk Teknis Penyuluhan Jabatan Tenaga Kerja Indonesia.

Lain-lain

BNP2TKI dalam rapat kerja dengan Tim Pengawas TKI DPR RI tanggal 30 Januari 2014.

Hasil Rapat Dengar Pendapat antara Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dengan Kemenaker dan Kemenlu pada tanggal 14 Mei 2014.

Hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi IX tanggal 25 Februari 2016 dengan Kemenkumham dan Kemenlu dengan agenda mendapatkan masukan terkait pelindungan pekerja Indonesia di Luar Negeri.

Hasil wawancara dalam rangka kunjungan kerja Tim Pengawas DPR terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Tempat Penampungan Sementara TKI-B Laki-Laki di Jl. Transito KM.8, Tanjung Pinang tanggal 3 Desember 2013.

Hasil wawancara dalam rangka kunjungan kerja Tim Pengawas DPR terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Senggarang, Tanjung Pinang tanggal 3 Desember 2013.

Kemenlu dalam rapat kerja dengan Tim Pengawas TKI DPR RI tanggal 30 Januari 2014.

Laporan Akhir Pelaksanaan Tugas Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jakarta, September 2014.

Laporan kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Nusa Tenggara Barat Masa Persidangan II Tahun Sidang 2014-2015 Tanggal 15-17 Februari 2015.

Presentasi Duta Besar RI untuk Philipina dalam pertemuan dengan Tim Pengawas TKI di Luar Negeri, Agustus 2014.

Copyright (c) 2017 Jurnal Negara Hukum
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

ISSN: 2614-2813

Hosted by Mason Publishing, part of the George Mason University Libraries.