STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI PROVINSI JAWA BARAT (THE DEVELOPMENT STRATEGY OF CREATIVE ECONOMIC IN THE WEST JAVA PROVINCE)

Ari Mulianta Ginting
| Abstract views: 475 | views: 372

Abstract

Changes in the agriculture-based economy are occurring and most countries are entering a new phase of creative economic. West Java is one of the provinces in Indonesia that has plenty potentials and sources of creative economic. This article based on research conducted in 2016, aiming to examine the development of the creative economy in the West Java province, revealing problems and challenges faced. This study applied a qualitative method using descriptive explanations to answer the problems. Its findings reveal several obstacle factors in financial and capital, human resources, copy rights, and marketing. In response with those problems, the local and central governments make some strategies, i.e. finding alternative financing, developing the concept quatro helix model, improving marketing by inventing local brands and through social media, as well as protecting their intellectual property rights. With all those strategies, the creative economic can expectedly increase and boost West Java economy.

 

Abstrak

Negara di dunia sedang mengalami perubahan gelombang dari ekonomi berbasis pertanian pada fase awal hingga sekarang memasuki fase ekonomi kreatif. Termasuk Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat, memiliki potensi dan sumber daya ekonomi kreatif yang melimpah. Tulisan ini berdasarkan penelitian lapangan pada tahun 2016 dan memiliki tujuan untuk mengungkapkan perkembangan ekonomi kreatif yang ada di Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat, dan mengindentifikasi permasalahan, hambatan dan tantangan yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam menjawab permasalahan diatas. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan beberapa masalah yang menjadi penghambat ekonomi kreatif, diantaranya adalah aspek keuangan dan permodalan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Aspek pemasaran. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dibutuhkan langkah konkrit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, di antaranya dengan mencari alternatif pembiayaan bagi ekonomi kreatif, mengembangkan konsep quatro helix model bagi pengembangan ekonomi kreatif, melakukan pemasaran dengan penekanan local brand dan melalui media sosial, serta bagian terpenting bagi pengembangan ekonomi kreatif adalah aspek HAKI. Kombinasi langkah tersebut, jika dijalankan dengan baik, dapat meningkatkan perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat.

Keywords

creative economic; development strategy; human resources; intellectual property rights; marketing; West Java; ekonomi kreatif; strategi pengembangan; SDM; HAKI; pemasaran; Jawa Barat

Full Text:

PDF

References

Artikel dalam jurnal atau majalah

Currid-Halkett, Elisabeth. (2012). Baptims by fire: did the Creative Class generate Economic Growth during the Crisis?. Cambridge J Regions Econ Soc. Vol.6(1). Hlm.55-69.

Lindberg, Malin., Danilda, Inger., dan Torstensson, Birt-Marie. (2012). Woman Resources Centre-A Creative Knowledge Environment of Quadruple Helix. J Knowl Econ. Vol.3(1). Hlm.36-52.

Marrocu, Emannuel dan Raffaele, Paci. (2012). Education or Creativity: What Matters Most for Economic Performance?. Economic Geography. Vol.88(2). Hlm,369-401.

Mills, Adam dan Plangger, Kirk. (2015). Social Media Strategy for Online Service Brands. The Service Industies Journal. Vol. 35(10). Hlm.521-536.

Mulyana, Sutapa. (2014). Peningkatan Kapabilitas Inovasi, Keunggulan Bersaing dan Kinerja Melalui Pendekatan Quadruple Helix: Studi Pada Industri Kreatif Sektor Fasion. Jurnal Manajemen Teknologi. Vol. 13(3). Hlm.304-321.

Piergiovanni, Roberta, Caree, Martin dan Santarelli, Enciro. (2010). Creative Industries, New Business Formation and Regional Economic Growth. Small Bus Econ. Vol.39(1). Hlm.539-560.

Potts, Jason. (2008). Four Model of Creative Industries. International Journal of Cultural Policy. Vol.14(3). Hlm.233-247.

Setyo, Hendang Rukimi., Fitria, Lisye., Zonda, Fajri. (2012). Studi tentang Kondisi Industri Kreatif Permainan Interaktif di Kota Bandung Berdasarkan Faktor-Faktor yang Dipersepsikan Penting oleh Produsen dan Konsumen. Jurnal Itenas Rekayasa. Vol.16(1). Hlm.67-79.

Sidauruk, Rosmawaty. (2013). Peningkatan Peran Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Bina Praja. Vol.5(3). Hlm.141-158.

Suryana., Krishna, Ayu Yuliawati., dan Rofi Rofaida. (2009). Pengembangan Model Ekonomi Kreatif Pedesaan Melalui Value Chain Strategy untuk Kelompok Usaha Kecil (Studi Pada Industri Kerajinan di Jawa Barat). Artikel Ilmiah. UPI Bandung.

Buku

Howkins, John. (2013). The Creative Economy: How People make Money from Ideas. USA: Penguin Books Ltd.

Moelyono, Mauled. (2010). Menggerakkan Ekonomi Kreatif Antara Tuntutan dan Kebutuhan. Jakarta: Rajawali Press.

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabitan.

Dokumen Resmi

Badan Perencaan dan Pembangunan Daerah. (2008). Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018. Bandung : BAPPEDA JABAR.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2015). Laporan Kinerja Kementerian Pariwisata 2014. Jakarta: Kemenparkeraf.

Kementerian Perdagangan. (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif 2025, Buku 2 Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015. Jakarta : Kemendag.

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif.

United Nations Conference on Trade and Development. (2008). Creative Economic Report 2008. Geneva: UNCTAD.

United Nations Development Programe. (2013). Creative Economy Report 2013 Special Edition. New York: UNDP.

Skripsi, Tesis dan Laporan Penelitian

Polem, Zainudin. (2015). “Analisis Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Medan”, Skripsi. Medan: Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara.

Makalah seminar

Fathurrohman, Enril Yusuf. (2016). “Peran Media Sosial Sebagai Ujung Tombak Bagi Usaha Kecil Menengah (UMKM)”, makalah disajikan dalam Seminar Nasional Pembangunan Pertanian, Universitas Brawijaya.

Internet

Ekonomi Kreatif Sumbang 7 Persen Produk Domestik di Indonesia, Tribune Jawa Barat, 29 Mei 2016, (online), (http://jabar.tribunnews.com/2016/11/14/ekonomi-kreatif-sumbang-hingga-7-persen-produk-domestik-di-indonesia, diakses tanggal 23 Januari 2017).

Groev, Jeniver Van. (2010). How Small Business is Using Social Media, STATS, (online), (http://mashable.com/2010/03/02/small-business-stats/#mfYC5LIZUSqN, diakses 23 Januari 2017).

Jawa Barat Kaya Potensi Ekonoi Kreatif, Pokok Network, 29 Mei 2016, (online), (http://jabar.pojoksatu.id/bandung/2016/05/29/jawa-barat-kaya-potensi-ekonomi-kreatif/, diakses tanggal 24 Agustus 2016).

Unan Pribadi. (2008). Aspek Hak Kekayaan Intelektual Dalam Pengembangan Industri Kreatif Indonesia, (online), (file:///C:/Users/arigins2/Downloads/peran%20hki%20dalam%20industri%20kreatif.pdf, diakses 18 Januari 2017).

Unesco Umumkan Bandung Masuk Kota Kreatif Dunia, Ini Petanya, 12 Desember 2015, (online), (https://m.tempo.co/read/news/2015/12/12/058727258/unesco-umumkan-bandung-masuk-kota-kreatif-dunia-ini-petanya, diakses tanggal 24 Januari 2017).

Usulan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Strategi dan Bisnis, (online), (http://strategidanbisnis.com/artikel/4511/usulan-perda-pengemb, diakses tanggal 23 Januari 2017).

Copyright (c) 2019 Kajian
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.