MENGEVALUASI DAN MENGINVENTARISASI PELAKSANAAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL (EVALUATING AND INVENTORING THE PROGRAM OF NATIONAL LEGISLATION)

Joko Riskiono
| Abstract views: 160 | views: 46

Abstract

Determination of the preparation on National Legislation Program or the medium-term five-year period 2015-2019 reap attention and public criticism of the result of performance unsatisfactory legislation , based on the draft bill produced both in quality and in quantity decreased low. To that must be evaluated and inventory of Bill incoming National Legislation Program five-year and annual reports compiled between the House of Representatives, Regional Representatives Council, and the Government is coordinated by the Legislative Board as fittings that are fixed and specific charge of legislation obliged to evaluate and inventory the National legislation Program, following the development of the discussion, and monitoring and review of the legislation with the results able to restore public confidence in fulfilling the obligation and duty legislation.

Abstrak

Setiap kali ditetapkan Program Legislasi Nasional lima tahun dan prioritas tahunan selalu menuai perhatian dan kritik publik utamanya terhadap hasil capaian legislasi yang tidak memuaskan hal itu didasari oleh capaian Rancangan Undang-Undang yang dihasilkan baik secara kualitas menurun bahkan secara kuantitas rendah. Ketidakberhasilan tersebut, harus dilakukan evaluasi dan inventarisasi oleh Badan Legislasi selaku yang bertanggungjawab mengkoordinasi penyusunan daftar Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional lima tahun dan prioritas tahunan antara Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Pemerintah. Namun hingga saat ini, terhadap hasil evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan undang-undang dan inventarisasi masalah di bidang perundang-undangan yang dilakukan oleh Badan Legislasi dalam kerangka meningkatkan kualitas dan kuantitas legislasi dinilai sebagai rutinitas tahunan belum mampu mengembalikan kepercayaan publik dalam menunaikan kewajiban dan tugas legislasi.

Keywords

evaluation; inventory; national legislation medium-term program; Evaluasi; inventarisasi; prolegnas

Full Text:

PDF

References

Asshiddiqie, Jimly. (2006). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Diterbitkan Kerjasama Konstitusi Press dengan PT. Syaamil Cipta Media.

------------------.(2006). Perihal Undang-Undang. Jakarta: Diterbitkan Kerjasama Konstitusi Press dengan PT. Syaamil Cipta Media.

Baut, Paul S. (1990), Dilema Arus Pembangunan. Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Cipto, Handoyo Hestu. ((2008). Prinsip-Prinsip Legal Drafting dan Desain Naskah Akademik. Yogyakarta: Penerbit Universitas Atmajaya Yogyakarta.

Farida Indarti Soeprapto, Maria. (1998). Ilmu Perundang-Undangan Dasar-Dasar Dan Pembentukannya. Yogyakarta: Penerbit PT. Kanisius.

Ginting, Mico. S. dkk. (2014). Catatan Kinerja Legislasi DPR 2013: Capaian Menjelang Tahun Politik, Jakarta: Penerbit: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Hakim Garuda Nusantara, Abdul. (1988). Politik Hukum Indonesia. Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Harman, Beny K., (2013), Mempertimbangkan Mahkamah Konstitusi Sejarah Permikiran Pengujian UU Terhdap UUD. Jakarta: PT. Gramedia.

Hartono, C.F.G. Soenaryati. (1991). Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional. Bandung: Penerbit PT. Alumni.

Lubis, M. Solly. (1995) Landasan dan Teknik Perundang Undangan. Bandung: Penerbit: CV Mandar Maju.

-----------------.(2009). Ilmu Pengetahuan Perundang-Undangan. Bandung: Penerbit: CV Mandar Maju.

M. Zein. A Patra. (2005). Buku Pintar 60 Menit Memahami (Mengawasi) Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan. Jakarta: Sekretariat Nasional Koalisi Kebijakan Partisipastif.

-----------------(2005). Refleksi Dan Penyusunan Strategi Mewujudkan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan. Jakarta: Sekretariat Nasional Koalisi Kebijakan Partisipastif.

Moh Mahfud MD, (2010), Membangun Politik Hukum Menegakkan Konstitusi, Jakarta: Diterbitkan PT. Rajagrafindo Persada.

Natabaya. H.A.S. (2006) Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Jakarta: Penerbit Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.

Nugroho, Eryanto, dkk, (2012). Catatan Kinerja DPR RI 2011 Legislasi Aspirasi atau Transaksi. Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Prasetyo, Yosep Adi. (2009). Instrumen Pokok HAM Nasional. Jakarta: Penerbit Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Raharjo, Satjipto, (1995), Beberapa Pemikiran tentang Ancangan Antardisiplin Dalam Pembinaan Hukum Nasional, Bandung: Penerbit Sinar Baru.

Raharjo, Satjipto. (2007). Biarkan Hukum Mengalir Catatan Kritis Tentang Pergulatan Manusia dan Hukum, Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2007.

Ranggawidjaja, Rosjidi. (1998) Pengantar Ilmu Perudang-Undangan Indonesia. Bandung: Penerbit CV. Mandar Maju.

Reksodiputro, Mardjono. (2004). Masih Adakah Harapan Untuk Reformasi di Bidang Hukum Editor: Surowidjodjo, Arief T, Dalam Pembaharuan Hukum: Kumpulan Pemeikiran Alumni FH UI. Jakarta: Diterbitkan ILUNI Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Riskiyono, Joko (2016). Pengaruh Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Undang-Undang: (Studi Kasus Undang-Undang Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum). Jakarta: Penerbit Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Subawa, Made. (2003). Impliakasi Yuridis Pengalihan Kekuasaan Membentuk Undang-Undang Terhadap Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Pasca perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Disertasi: Program Pascasarjana Universitas Airlangga. Surabaya.

Susanti, Bavitri.,dkk (2007), Bobot Kurang Janji Masih Terutang : Catatan PSHK Tentang Kualitas Legislasi 2006, Jakarta : Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Sikumbang, Sony Maulana, dkk,. (2003). Bagaimana Undang-Undang Dibuat, Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Syaifudin. (2009). Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Yogyakarta: Penerbit FH UII Press.

Syaukani, Imam dan A. Ahsin Tohari. (2005). Dasar-dasar Politik Hukum. Jakarta: Penerbit PT. Rajagrafindo Persada.

Setyawati, Erni dkk. (2003). Bagaimana Undang-Undang Dibuat. Jakarta: Penerbit Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

------------, Erni dkk. (2005). Memantau Parlemen Mendorong Lahirnya Legislasi Panduan Praktis Pemantauan Legislasi. Jakarta: Penerbit Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Tim Komisi Hukum Nasional. (2011). Pemantauan dan pengkajian legislasi Serta Permasalahan Aktual di Bidang Hukum (Suatu Rekomendasi).Jakarta. Komisi Hukum Nasional.

Tim Penyusun, (2008).Tiga Dekade Prolegnas Dan Peran BPHN, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

-------------------(2008). Kementrian Hukum dan HAM RI. Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Peraturan Perundang-Undangan. Jakarta: Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Kementrian Hukum dan HAM RI.

Tim Baleg DPR RI,(2014). Evaluasi Prolegnas Tahun 2014-2019. Jakarta: Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

-------------------.(2015). Laporan Pemantauan Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

-------------------.(2015). Laporan Pemantauan Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Jakarta: Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

-------------------.(2015). Laporan Pemantauan Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Jakarta: Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Yuliandri. (2011), Asas-Asas Pembentukan Perundang-Undangan Yang Baik Gagasan Pembentukan Undang-Undang Berkelanjutan, Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada.

-------------------, (2014) Laporan Akhir Pengkajian Hukum Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penentuan Arah Kebijakan Prioritas Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Jakarta : Badan Pembindaan Hukum Nasional RI.

Jurnal dan Makala:

Binawan. AL. Andang L. (2005). Merunut Logika Legislasi, Jurnal Hukum Jentera Edisi 10 Tahun III Oktober, Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Djani, Luky. (2005). Efektifitas Biaya Dalam Pembuatan Legislasi. Jurnal Hukum Jentera Edisis 10 Tahun III. Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Diah, Estu dkk.. (2015). Catatan Kinerja DPR Tahun 2014: Warisan Buruk Wakil Rakyat, Jurnal Hukum Jentera Legisprudensi Edisi 23-Tahun XIII Januari-April 2015, Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijkan (PSHK).

Isra, Saldi. (2004) Agenda Pembaharuan Hukum: Catatan Fungsi Legislasi DPR. Jurnal Hukum Jentera Edisi 3-Tahun II November 2014 Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Lubis, Solly. (2007). Dasar-Dasar Konstitusional Pembentukan Perundang-Undangan, Jurnal Konstitsi Volume 4 Nomor 2 Juni 2007. Jakarta: Diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Munti, Ratna Batara. (2005). Advokasi Kebijakan (Legislasi) Bagi Kepentingan Perempuan, Jurnal Hukum Jentera Edisi 10 Tahun III Oktober, Jakarta: Diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

M. Ramli, Ahmad. (2008). Kertas Kerja: Sistem Satu Pintu Dalam Penyusunan Program Legislasi Nasional Yang Integratif dan Koordinatif. Dalam Lokakarya 30 Tahun Prolegnas. Jakarta, 19 s.d 21 November 2007 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). 2008.

Riskiyono. Joko. (2014). Hak Publik Berpartisipasi Mewujudkan Penyelenggaraan Pemilu Demokratis,. Jurnal Pemilu dan Demokrasi Jurnal #6 Tahun 2013,. Jakarta: Penerbit Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Riskiyono, Joko. (2015). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Perundang-Undangan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan. Jurnal Aspirasi Volume 6 Nomor 2 Desember 2015. Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Dokumen Resmi:

Dewan Perwakilan Rakyat. (2015) Daftar Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Tahun 2015-2019 Dan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2015. Jakarta: Diterbitkan Badan Legislasi DPR RI.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Laporan Singkat Rapat Koordinasi Badan Legislasi DPR RI dengan Pimpinan Komisi-Komisi Dan Pansus Dalam Rangka Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016 tanggal 25 Mei 2016.

Siaran Pers. Monitoring dan Evaluasi Legislasi adalah Bagian Penting dari Kinerja Legislasi. Masukan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) kepada DPR RI Untuk Mengedepankan dan Mengefektifkan Kualitas Kinerja Legislasi. Rabu 19 November 2015.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI Cetakan Kesepuluh, 2012.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 Tentang Peninjauan Kembali Materi Dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 Sampai Dengan Tahun 2002. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI 2014, Cetakan KXIV.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jakarta: Penerbit Kerjasama Antara Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dengan Hanns Seidel Fondation.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor…..Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 92/PUU-X/2012 Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-XII/ 2014 tentang Permohonan pengujian Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib. Jakarta: Sekretariat Jenderal DPR RI, 2015.

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional.

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2012 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-Undang.

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penarikan Rancangan Undang-Undang.

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 06A/DPR RI/II/2014-2015 Tentang Perubahan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Tahun 2015-2019 Dan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2016.

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4/DPR RI/III/2015-2016 Tentang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2016 Dan Perubahan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Tahun 2015-2019.

Kesimpulan: Rapat Kerja Baleg DPR RI dan Kemekumham RI dalam rangka pembahasan Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2016 dan Prolegnas Tahun 2015-2019, Tanggal 6 Juni 2016.

Langkah DPR Menuju Parlemen Modern Dalam Demokrasi Indonesia Laporan Kinerja DPR (1 Oktober 2014-13 Agustus 2015) Ringkasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Jakarta, Agustus 2015.

Laporan Singkat Rapat Koordinasi Badan Legislasi Dpr Ri Dengan Pimpinan Komisi-Komisi Dan Pansus Dalam Rangka Evaluasi Prolegnas Ruu Prioritas Tahun 2016 Tanggal 25 Mei 2016

Laporan Badan Legislasi Atas Laporan Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016 Dan Prolegnas RUU Tahun 2015-2019 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Tanggal 20 Juni 2016.

Tim Baleg DPR RI, Rekapitulasi Daftar Rancangan Undang-Undang Program legislasi Nasional Tahun 2015-2019 (Berdasarkan Usulan DPR, Pemerintah, DPD). Tahun 2015.

Internet dan Surat Kabar:

Joko Riskiyono. Catatan Bidang Legislasi Tahun 2015. (online) (http://harian.analisadaily.com/opini/news/catatan-bidang-legislasi-tahun-2015/202229/2016/01/04, diakses tanggal 12 Juni 2016 dari diunduh tanggal 12 Juni 2016).

Joko Widodo, Presiden Sindir DPR yang Senang Bahas Banyak Undang-Undang, (online) (http://news.detik.com/berita/3175622/presiden-sindir-dpr-yang-senang-bahas-banyak-undang-undang, diakses tanggal 12 Juni 2016 dari diunduh tanggal 12 Juni 2016).

Fajri Nur Syamsi, DPR-Pemerintah Harus Evaluasi Prolegnas 2016. (online), (http://www.koran-jakarta.com/dpr-pemerintah-harus-evaluasi-prolegnas-2016. diakses tanggal 15 Juni 2016).

Ronal Nofandri, Hari Legislasi Tak Akan Efektif, Surat Kabar Harian nasional Kompas, Selasa 19 Maret 2015.

Copyright (c) 2020 Kajian
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.