PERDEBATAN SISTEM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF PADA PEMILU SERENTAK 2019
Abstract
Penelitian ini membahas perdebatan sistem pemilihan legislatif, yaitu sistem pemilihan umum (pemilu), ambang batas parlemen, besaran alokasi kursi di daerah pemilihan, dan metode konversi suara. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu menjadi anti klimaks melalui voting yang menyetujui sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan suara terbanyak, ambang batas parlemen 4%, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10 kursi, dan metode konversi suara sainte lague murni. Sikap Pemerintah terhadap pembahasan UU Pemilu cenderung mengikuti kesepakatan partai karena konsep penyederhanaan sistem multipartai dan penguatan sistem presidensial yang diusulkan tidak begitu jelas. Dengan demikian, tujuan UU Pemilu untuk menyederhanakan sistem multipartai agar kompatibel dengan sistem presidensial akan sulit terwujud.
Abstract
This study discuss the legislative electoral system debate, namely the electoral system, parliamentary threshold, district magnitude, vote conversion method. In the discussion of the Election Law it became anti-climax through voting, approved an open proportional electoral system based on the most votes, parliamentary threshold of 4%, seat allocation per electoral area or district magnitude 3-10 seats, and sainte lague as vote convention method. The Government's attitude towards the discussion of the Election Law tends to follow party agreements because the concept of simplify the multiparty system and strengthening presidential systems in Indonesia is not very clear. Thus, the objective of the Election Law to simplify multiparty systems to be compatible with presidential systems will be difficult to achieve.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku dan Jurnal
Asfar, Muhammad (ed.). (2002). Model-model Sistem Pemilihan di Indonesia, Surabaya: Pusat Studi Demokrasi dan HAM bekerjasama dengan Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Cheibub, Jose Antonio. (2007). Presidensialism, Parliementarism, and Democracy, New York: Cambridge.
Draft RUU Penyelenggara Pemilu Tanggal 20 Juli 2017.
Edy, Muhamad Lukman. (2017). Konsolidasi Demokrasi Indonesia: Original Intent Undang-Undang Pemilu, Jakarta; RMBooks.
Jones, Mark P. (1995). Electoral Laws and the Survival of Presidential Democracies, Notre Dame: University of Notre Dame Press.
Kartawidjaja, Pipit R dan Sidik Pramono. (2006). Akal-Akalan Daerah Pemilihan, Perludem.
Kemendagri. (2016). Naskah Akademik RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Jakarta: Kemendagri.
Khoirunnisa, Nur Agustyati. (2017). Penambahan Jumlah Kursi DPR Untuk Siapa?, Analisis CSIS, Vol. 46, No. 4.
Lijphart, Arend. (1990). The Political Consequences of Electoral Laws, The American Political Science Review, June, Volume 84, Issue 2, Washington DC: American Political Science Association.
Mainwaring, Scott. (1993). Presidentialism, Multipartism, and Democracy: The Difficult Combination, Dalam Comparative Political Studies, vol. 26, No. 2.
Nurhasim, Moch. dan Heru Cahyono. (2018). Desain Sistem Pemilu Yang Memperkuat dan Mengefektifkan Sistem Presidenisal Indonesia, Kertas Kerja, Jakarta.
Reynolds, Andrew, “Merancang Sistem Pemilihan Umum”, dalam Ikrar Nusa Bhakti dan Riza Sihbudi (ed.). (2001). Menjauhi Demokrasi Kaum Penjahat: Belajar dari Kekeliruan Negara-negara Lain, Jakarta; Mizan, 2001.
Reynolds, Andrew et al. (2016). Desain Sistem Pemilu: Buku Panduan Baru International IDEA, Jakarta: Perludem.
Supriyanto, Didik dan August Mellaz. (2011). Ambang Batas Perwakilan, Jakarta: Perludem dan Kemitraan.
Surbakti, Ramlan., Didik Supriyanto, dan Hasyim Asy’ari. (2011). Merancang Sistem Politik Demokratis: Menuju Pemerintahan Presidensial Yang Efektif, Seri Demokrasi Elektoral Buku Buku 1, Jakarta; Kemitraan.
Surbakti, Ramlan., Didik Supriyanto, Hasyim Asy’ari, dan August Mellaz. (2011). Menyetarakan Nilai Suara: Jumlah dan Alokasi Kursi DPR ke Provinsi, Seri Demokrasi Elektoral Buku 4, Jakarta: Kemitraan Parthnership.
Taagepera, Rain. (2000). Predicting Party Sizes: The Logic of Simple Electoral Systems, New York: Oxford University Press, 2000.
Peraturan Perundang-Undangan
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 14/PUU-XI/2013. Putusan Mahkamah Konstitusi No.22- 24/PUU-
VI/2008.
Putusan Mahkamah Konstitusi No.10/PUU-VI/2008. Putusan Mahkamah Konstitusi No.30/PUU-XVI/2018
UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Website/Online
Alasan Sistem Proporsional Terbuka Lebih Baik Dipertahankan, (online), (http://www.beritasatu.com/nasional/377307-10-alasan-sistem-proporsional-terbuka-lebih-baik-dipertahankan.html, diakses 22 Agustus 2018).
Agar Pemilu 2019 Lebih Berkualitas, Ini Tujuh Usulan PKS, (online), (http://www.teropongsenayan. com/56375-agar-pemilu-2019-lebih-berkualitas-ini-tujuh-usulan-pks, diakses 4 September 2018).
Agar Pemilu 2019 Lebih Berkualitas, Ini Tujuh Usulan PKS, (online), (http://www.teropongsenayan. com/56375-agar-pemilu-2019-lebih-berkualitas-ini-tujuh-usulan-pks, diakses 4 September 2018).
Alasan Pemerintah Usulkan Pemilu Terbuka Terbatas Dalam RUU, (online), (https://nasional.kompas.com/read/2017/03/20/12301151/alasan.pemerintah.usulkan.sistem.pemilu.terbuka.terbatas.dalam.ruu, diakses 22 Agustus 2018).
Bikin DPR Terbelah, Ini 5 Isu Krusial RUU Pemilu”, (online), (https://news.detik.com/berita/d-3566694/bikin-dpr-terbelah-ini-5-isu-krusial-ruu-pemilu/2, diakses 4 September 2018).
Dalam RUU Pemilu 2019: PAN Tetap Dukung Sistem Proporsional Terbuka, (online), (https://nasional.kompas.com/read/2016/05/20/23285151/dalam.ruu.pemilu.2019.pan.tetap.dukung. sistem.proporsional.terbuka, diakses 28 Agustus 2018).
Fraksi Partai Golkar dan PDIP Usulkan Sistem Proporsional Tertutup, (online), (http://rumahpemilu.org/fraksi-partai-golkar-dan-pdip-usulkan-sistem-proporsional-tertutup/, diakses 24 Agustus 2018).
Golkar Dukung Alokasi Kursi 3-6 Per Dapil, (online), (http://rumahpemilu.org/golkar-dukung-alokasi-kursi-3-6-per-dapil/, diakses 4 September 2018).
Golkar Usul Ambang batas Parlemen Naik Antara 5 Sampai 10 Persen, (online), (https://www.merdeka.com/politik/golkar-usul-ambang-batas-parlemen-naik-antara-5-sampai-10-persen.html, diakses 4 September 2018).
Golkar Usul Pemilu 2019 Pakai Sistem Proporsional Tertutup, (online), (https://www.viva.co.id/ berita/politik/872053-golkar-usul-pemilu-2019-pakai-sistem-proporsional-tertutup, diakses 24 Agustus 2018).
Halim PPP Harap DPR Setujui Sistem Proporsional Terbuka, (online), (https://www.liputan6.com/ news/ read/2840674/halim-ppp-harap-dpr-setujui-sistem-proporsional-terbuka, diakses 28 Agustus 2018).
Ini Pandangan PKS Terkait Revisi UU Pemilu dan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, (online), (https://www.lintasparlemen.com/ini-pandangan-pks-terkait-revisi-uu-pemilu-dan-sistem-pemilu-proporsional- terbuka/, diakses 28 Agustus 2018).
Mellaz, August. Ambang Batas Tanpa Batas: “Praktek Penerapan Keberlakuan 3,5 Persen Ambang Batas Parlemen Secara Nasional Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilu”, (online), (https://literasipolitik.org/topik/13/subtopik/15/artikel/27, diakses 28 Agustus 2018).
MK Putuskan Pemilu Serentak Tahun 2019, (online), (https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt52e131d88b072/mk-putuskan-pemilu-serentak-tahun-2019, diakses 4 Oktober 2018); Lihat juga Putusan MK No. 14/ PUU-XI/2013).
MK: Ambang Batas Parlemen Tak berlaku Nasional, (online), (https://nasional.kompas.com/read/ 2012/08/29/20321190/MK.Ambang.Batas.Parlemen.Tak.Berlaku.Nasional, diunduh 3 Oktober 2018).
Nasdem Bersikeras Pilih Ambang Batas Parlemen 7 Persen, (online), (https://nasional.kompas. com/read/2017/05/12/21191261/nasdem.bersikeras.pilih.ambang.batas.parlemen.7.persen, diakses 4 September 2018).
Nasdem Usul Pemilu 2019 Tetap gunakan Sistem Proporisonal Terbuka, (online), (https://news.detik.com/berita/3257437/nasdem-usul- pemilu-2019-tetap-gunakan-sistem-proporsional-terbuka, diakses 28 Agustus 2018).
PAN Usul Ambang batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2019, (online), (http://banjarmasin. tribunnews.com/2017/01/10/pan-usul-ambang-batas-parlemen-dihapus-pada-pemilu-2019, diakses 4 September 2018)
PAN Usulkan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Nol Persen, (online), (https://www.merdeka.com/politik/pan-usulkan-ambang-batas-parlemen-dan-presiden-nol-persen.html. Diakses 4 September 2018).
Pandangan 4 Partai Baru Terkait Ambang Batas Parlemen, (online), (https://news.detik.com/ berita/d-3417475/pandangan-4-partai-baru-terkait-ambang-batas-parlemen, diakses 4 September 2018).
Proporsional Tertutup Kuatkan Mesin Partai, (online), (http://mediaindonesia.com/read/ detail/86441-proporsional-tertutup-kuatkan-mesin-partai, diakses 24 Agustus 2018).
Silang Pendapat Ambang Batas Dalam RUU Pemilu, (online), (https://www.hukumonline.com/ berita/baca/ lt5879f1a67e6a2/silang-pendapat-ambang-batas-dalam- ruu-pemilu, 4 September 2018)
Silang Pendapat Ambang Batas Dalam RUU Pemilu, (online), (https://www.hukumonline.com/ berita/baca/lt5879f1a67e6a2/silang-pendapat-ambang-batas-dalam-ruu- pemilu, diakses 4 September 2018).
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu: Tidak Ada Alasan Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup, (online), (http://rumahpemilu.org/wakil-ketua-pansus-ruu-pemilu- tidak-ada-alasan-kembali-ke-sistem-proporsional- tertutup/, diakses 28 Agustus 2018).
Yes: Caleg Terpilih Oleh Suara Terbanyak, (online), (https://nasional.kompas.com/read/2008/12/24/04240134/Yes.Caleg.Terpilih.oleh.Suara.Terbanyak, diunduh 3 Oktober 2018. Diakses 22 Agustus 2018)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Refbacks
- There are currently no refbacks.