PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL DI PROVINSI JAWA BARAT

Venti Eka Satya
| Abstract views: 0 | views: 0

Abstract

Government financial reforms mandate the importance of good financial governance and the adoption of international best practices for Indonesia condition.Governance financial reforms include reforms in accounting and government financial reporting. One of the benchmarks for implementing a good accounting system is BPK’s audit opinion. In five years (2011-2015), the West Java provincial government successively obtained an unqualified opinion. Based on the opinion, Province of West Java certainly has a system and resources that are sufficient to carry out accounting procedures in accordance with applicable laws and standards and regulations. Thisstudy aimsto find out how the Province of WestJava applies accrual-based accounting system to its institution viewed from the perspective of the Leadership Commitment, Regulation, Human Resources, and Information Technology. It also intends to know the obstacles and problems faced by the West Java Provincial Government in applying accrual-based accounting to their institutions. This research uses descriptive qualitative method using empirical data collected through observation, interviews and documentation. The main thing that influences the implementation of the accrual-based accounting system is the commitment of leaders, regulations, information technology and human resources. The four determinants are proven to be very influential in the implementation of accrual-based accounting systems in the government. The main thing that is decisive is the leadership commitment. The problem faced in implementing this system is the lack of quality and quantity of competent human resources, especially in the field of accounting. The application system that has not been integrated is also an problem.

 

Abstrak

Reformasi keuangan negara mengamanatkan pentingnya tata kelola keuangan yang baik (good governance), serta penerapan international best practices yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Reformasi keuangan negara mencakup reformasi di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Salah satu tolok ukur penerapan sistem akuntansi yang baik adalah opini audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam rentang waktu enam tahun (2011-2016), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat secara berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan opini yang diperoleh tersebut provinsi Jawa Barat tentunya telah memiliki sistem dan sumber daya yang cukup memadai untuk melaksanakan prosedur akuntansi sesuai dengan standar dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Provinsi Jawa Barat menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual pada instansinya dilihat dari perspektif Komitmen Pimpinan, Regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM), serta Teknologi Informasi. Selain itu juga, bermaksud mengetahui kendala dan permasalahan yang dihadapi Pemprov Jawa Barat dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual pada instansinya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data empiris yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Temuan utama studi ini yakni bahwa penerapan sistem akuntansi berbasis akrual di Provinsi Jawa Barat dipengaruhi oleh faktor komitmen pemimpin, regulasi, teknologi informasi dan SDM. Keempat faktor penentu tersebut terbukti sangat berpengaruh dalam penerapan sistem akuntansi berbasis akrual di pemerintahan. Namun dari keempat faktor tersebut, komitmen pimpinan merupakan faktor penentu. Sedangkan yang menjadi kendala dalam penerapan sistem ini adalah kurangnya kualitas dan kuantitas SDM yang kompeten terutama di bidang akuntansi. Selain itu, belum terintegrasinya sistem aplikasi yang digunakan juga menjadi kendala tersendiri.

Keywords

accual base government accounting sistem; accounting base; finacial statement; regional accounting financial system; sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual; basis akuntansi; laporan keuangan; sistem akuntansi keuangan daerah

Full Text:

PDF

References

Athukorala, Sarath Lakshman, dan Reid, Barry. (2003). Accrual Budgeting and Accounting in Government and Its Relevance for Developing Member Countries. Manila: Asian Development Bank.

Bastian, Indra. (2010). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.

Cudia, Cynthia P. (2008). Application of Accrual and Cash Accounting: Implications for Small and Medium Enterprises in Metro Manila. DLSU Business & Economics Review. 17(1). pp. 23-40

Darise, Nurlan. (2009). Pengelolaan Keuangan Daerah. Edisi II., Jakarta: PT Indeks.

Ghozali, Imam, Ratmono, Dwi. (2008). Akuntansi Keuangan Pemerintah Pusat (APBN) dan Daerah (APBD) Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Terbaru. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Halim, A. (2007). Akuntansi dan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Hara, T. (2006). A Review of the Double Entry Accounting System and Accrual Accounting in the Public Sector. Government Auditing Review. 13, (3), pp 1-15.

International Federation of Accountants (IFAC). (2003). Transition to The Accrual Basis of Accounting: Guidance for Governments and Government Entities (second edition). New York: Public Sektor Committee Study.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2014). Modul Gambaran Umum Akuntansi Berbasis Akrual, Program Percepatan Akuntabilitas Pemerintah Pusat, Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

M. Peter Van Der Hoek. (2005). From Cash To Accrual Budgeting and Accounting in the Public Sector: The Dutch Experience, Public Budgeting & Finance, Spring.

Mahmudi. (2011). Akuntansi Sektor Publik. Cetakan Pertama. Yogyakarta: UII Press.

Mardiasmo.(2009). Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta: Penerbit Andi.

Mulyana, Budi. (tanpa tahun). Penggunaan Akuntansi Akrual Di Negara-Negara Lain: Tren Di Negara-Negara Anggota OECD, (online), (http://sutaryofe.staff.uns.ac.id/files/2011/10/akuntansi-berbasis-akrual.pdf, diakses 27 april 2017).

Binti Muchsini. (2010). Pengaruh Adopsi Akuntansi Berbasis Akrual Terhadap Akuntabilitas Keuangan Daerah Se Jawa-Bali, Thesis, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Nordiawan, Deddi., Putra, Sondi I., Rahmawati, Maulida. (2012). Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah

Ranuba, Ernita D.S., dkk. 2015. Analisis Kesiapan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 pada DPKPA Minahasa Selatan, Jurnal EMBA, Vol. 3 No. 1 Maret.

Simanjuntak, Binsar H. (tanpa tahun). Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual di Sektor Pemerintahan di Indonesia. Jakarta: Kongres XI IAI, 2010.

Widjajarso, Bambang. (2009). Penerapan Basis Akrual pada Akuntansi Pemrintahan Indonesia: Sebuah Kajian Pendahuluan. Jakarta: Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan – Kementrian Keuangan RI.

Copyright (c) 2023 Kajian
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.