PENGGUNAAN UANG ELEKTRONIK PADA MASA PANDEMI COVID-19: TELAAH PUSTAKA
Abstract
Covid 19 is a new disease with a relatively fast transmission rate and a high mortality rate. This pandemic has changed people's behavior in non-cash transactions to reduce the risk of being infected with the coronavirus. This change is interesting to be studied so that the use of e-money in realizing a cashless society during the Covid-19 pandemic can be seen. The cashless society was socialized to the public before the covid-19 pandemic emerged. On August 14, 2014, the National Non-cash Movement (GNNT) was launched to increase public awareness and business people to use non-cash payments in financial transactions. The cashless society increased during this pandemic, marked by an increase in the value of e-money transactions reaching 59% during the January-July 2020 period. During the pandemic, changes in consumer behavior from physical shopping to online shopping caused online sales to increase. Of course, this impacts the use of transactions, which previously used cash; now, it is common to use e-money. The ease and security that exist in transactions using e-money can be an essential consideration for the public in choosing e-money as a means of payment. Several obstacles include non-cash transaction activities, one of which is social and cultural factors and the availability of infrastructure. In this case, the Government, business actors, and society must socialize the cashless society. By developing systems and regulations as an umbrella act for electronic money itself and providing supporting facilities that are evenly distributed throughout the region and not only focused on big cities.
Abstrak
Covid 19 merupakan penyakit baru yang memiliki tingkat penularan relatif cepat dan tingkat kematian yang tinggi. Pandemi ini telah mengubah perilaku masyarakat dalam bertransaksi secara nontunai agar mengurangi resiko terinfeksi virus corona. Perubahan tersebut menarik untuk dikaji, tujuan penulisan ini adalah agar dapat diketahui bagaimana perkembangan e-money di Indonesia, penggunaan uang elektronik sebagai mode baru konsumtif masyarakat kelas menengah, penggunaan uang elektronik pada masa pandemi covid-19 dengan melihat model the adaptive shopper serta tantangan yang akan dihadapi ke depannya. Cashless society sudah disosialisasikan kepada masyarakat sebelum pandemi covid-19 muncul. Pada tanggal 14 Agustus 2014, dicanangkan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku bisnis untuk menggunakan pembayaran nontunai dalam transaksi keuangan. Cashless society semakin marak pada masa pandemi ini, ditandai dengan meningkatnya nilai transaksi e-money mencapai 59% selama periode Januari-Juli 2020. Perubahan perilaku konsumen di masa pandemi, dari yang melakukan pembelian secara fisik menjadi online, menyebabkan penjualan online semakin meningkat. Tentu saja hal tersebut berdampak pula pada penggunaan transaksi, yang sebelumnya menggunakan uang tunai, kini lazim memanfaatkan e-money. Kemudahan dan keamanan yang ada pada transaksi menggunakan e-money dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi masyarakat dalam memilih e-money sebagai suatu alat pembayaran. Beberapa kendala meliputi kegiatan transaksi nontunai, salah satunya faktor sosial dan budaya serta faktor ketersediaan infrastruktur. Dalam hal ini antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat masing-masing harus turut andil dalam mensosialisasikan cashless society. Pemerintah dengan terus melakukan perkembangan sistem maupun aturan sebagai payung hukum dari uang elektronik itu sendiri, selian itu menyediakan sarana penunjang yang merata di seluruh daerah dan tidak terfokus di kota-kota besar saja.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Bank Indonesia. 2006. Paper Kajian E-money. Jakarta: Bank Indonesia.
Hidayati, Siti dkk. 2006. Kajian Operasional E-money. Jakarta: Bank Indonesia.
Pohan, Aulia. 2011. “Sistem Pembayaran: Strategi dan Implementasi di Indonesia”, Jakarta: Rajawali Press.
Ujang Sumarwan. 2011. “Perilaku Konsumen Teori dan Penerapannya dalam Pemasaran”, Bogor: Ghalia Indonesia.
Jurnal
Adiyanti, Arsita Ika. 2015. Pengaruh Pendapatan, Manfaat, Kemudahan Penggunaan, Daya Tarik Promosi, dan Kepercayaan terhadap Minat menggunakan layanan E-money. Jurnal Ilmu Ekonomi Univeristas Brawijaya, Vol.3 No.1, hal. 1-12.
Dewi Fatmasari dan Sri Wulandari. 2016. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Mahasiswa dalam Penggunaan APMK. Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 4, hal. 96.
Hampson, Daniel P. & McGoldrick, Peter J. (2013), A Typology of Adaptive Shopping Patterns in Recession, Journal of Business Research 66, hal. 831-838.
Laila Ramadhani. 2016. Pengaruh Penggunaan Kartu Debit dan Uang Elektronik (E-Money) Terhadap Pengeluaran Konsumsi Mahasiswa. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan, Vol. 8. No.1, hal. 4.
Nguyen, Phan, & et.al. 2020. Importation and Human-to-human transmissionof a Novel Coronavirus in Vietnam. The New England Journal of Medicine, 382:9, 2020, hal 872.
Ni Nyoman Anita Candrawati. 2014. Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Kartu E-money sebagai Alat Pembayaran dalam Transaksi Komersial. Jurnal Magister Hukum Udayana, Vol. 3 No. 1, hal. 1-16.
Susilo, A. & dkk. 2020. Coronavirus Desease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, 7 (1), hal. 45-63.
Wasisto Raharjo Jati. “Less Cash Society: Menakar Mode Konsumerisme Baru Kelas Menengah Indonesia”. Jurnal Sosioteknologi, Vol. 14, No.2, (Agustus 2015).
Yudhistira, Afrizal. 2014. Analisis Faktor yang Mempengaruhi Preferensi dan Aksesibilitas terhadap penggunaan Karty Pembayaran Elektronik. Jurnal Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya.
Tesis, Makalah Seminar, Lokakarya, Penataran
Bintarto, E. 2018. Fintech dan Cashless Society: Sebuah Revolusi Mendongkrak Ekonomi Kerakyatan. Call For Essays, hal. 1– 77.
Lailatu Syifa. 2019. Pengaruh Kemudahan Penggunaan Mobile Banking terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta: Skripsi pada UIN Syarif Hidayatullah.
Lee, Leonard, “From Browsing to Buying and Beyond: The Needs Adaptive Shopper Journey Model”, working paper, 2017.
Rahmatsyah, Deni. 2011. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Penggunaan Produk Baru (Studi Kasus : Kartu Flazz BCA). Tesis Magister Ilmu Manajemen Universitas Indonesia.
Whitworth, J. Covid 19: A Fast Evolving Pandemic. Trans R Soc Trop Med Hyg, 2020.
Internet
“Riset: Belanja Online Meningkat Pesat di Tengah Pandemi Covid-19”, online https://bisnis.tempo.co/read/1331198/riset-belanja-online-meningkat-pesat-di-tengah-pandemi-covid-19, diakses 22 Oktober 2020.
“Saatnya Nontunai Menjadi Gaya Hidup Sehari-hari, Kompasiana, http://www.kompasiana.com/mbakavy/saatnya-non-tunai-menjadi-gaya-hidup-sehari-hari_556c4b6041afbd55048b4567, diakses pada 15 Februari 2018.
Alief Reza, “Selamat Datang di Era Cashless, Pengamen Bersiaplah Pakai E-Money”, online, https://www.kompasiana.com/alrezkc/5c82472fc112fe69ce457954/selamat-datang-di-eracashless-pengamen-bersiaplah-pakai-e-money, diakses tanggal 10 November 2021.
Eko Sutriyanto. “3 Besar Dompet Digital Indonesia Untuk Transaksi Ritel, Transportasi dan Pengiriman Makanan”, Online https://www.tribunnews.com/techno/2019/07/15/3-besar-dompetdigital-indonesia-untuk-transaksiritel-transportasi-dan-pengirimanmakanan-online, diakses 05 Oktober 2020.
Irene Gianov. “Sebelum Menggunakan, Ketahui Dulu Kelebihan dan Kekurangan Uang Elektronik”, Online https://glints.com/id/lowongan/kelebihan-dan-kekurangan-uang-elektronik/#.YQvxmfkza00, diakses pada 05 Agustus 2021.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Refbacks
- There are currently no refbacks.