HUBUNGAN DPRD DAN KEPALA DAERAH: STUDI PENGGUNAAN MEKANISME KONSULTASI PEMBUATAN KEBIJAKAN DAERAH
Abstract
The utility of DPRD’s consultation mechanism related to the regional policies contains imbalances in an equal partner context. Executive roles still dominate these context relations compared to the DPRD’s. Consultation becomes just too formal and yet to touch the efforts to solve the problems in the field. Research conducted on the two regions of DPRD’s South Sumatera and South Kalimantan showed institutional imbalances. Even consultation easy to trap of compromise each vested interest status quo maintaining among the local elite. These happen at the level of the draft local legislation deliberation, public accountability of regional governance, and the story of the real problem-solving. Therefore, based on the research finding then restores consultation mechanism direction to more substantive. The structure of DPRD’s of consultation improves their capacity to produce policy recommendations that have force coercion to obey by an executive and have political consequences when ignoring it.
Abstrak
Penggunaan mekanisme konsultasi DPRD dan kepala daerah terkait kebijakan daerah mengandung muatan yang belum seimbang dalam konteks relasi sebagai mitra sejajar. Konteks relasi tersebut adalah masih dominannya peran dari eksekutif menyangkut inisiatif kebijakan daerah dibandingkan DPRD. Konsultasi menjadi sekedar bersifat formal dan belum menyentuh secara signifikan terhadap upaya penyelesaian persoalan di tingkat lapangan. Penelitian yang dilakukan terhadap dua daerah, yaitu kasus di DPRD Sumsel dan Kalsel, menunjukkan ketidakseimbangan posisional kelembagaan tadi. Bahkan, konsultasi mudah terjebak pada kompromi antar elit lokal dalam menjaga status quo kepentingan masing-masing. Ini terjadi di tataran pembahasan Raperda, pertanggungjawaban publik pemda, dan di tataran penyelesaian persoalan riil di lapangan. Sehingga, dari temuan penelitian tadi, maka dianggap penting dalam rangka memulihkan mekanisme konsultasi DPRD ke arah yag lebih substantif. Struktur DPRD melalui konsultasi yang dilakukannya diangkat pada kapasitasnya untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memiliki daya paksa untuk ditaati oleh eksekutif dan memiliki konsekuensi politik manakala diabaikan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Azwar, Saifuddin (2015). Reliabilitas dan Validitas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bungin, Burhan (2010). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial lainnya, Jakarta: Kencana.
Damien, Kingsbury., et.al. (2003). Autonomy and Disinstegration in Indonesia, London: Routledge Curzon.
Gaus, Gerald F., et.al (2013). Hand Book Teori Politik, Bandung: Penerbit Nusa Media.
Jha, S.N, & Mathur, P.C. (1999). Decentralization and Local Politics, New Delhi: Sage Publication.
Marijan, Kacung. (2010). Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca Orde Baru, Jakarta: Kencana.
Moleong, Lexy J. (2004). Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung: Penerbit Remadja Rosdakarya.
Prasojo, Eko. (2009). Pemerintahan Politik Lokal di Jerman dan Perancis, Jakarta: Penerbit Salemba Dinamika.
Wasistiono, Sadu, et al. (2009). Meningkatkan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Fokus Media, Bandung
Jurnal dan Disertasi
Hanan, Djajadi (2012). Making Presidentialism Work: Legislative and Executive Interaction in Indonesia Democracy, Dissertation, The Ohio State University.
Zuhro, R. Siti. (2013). Relasi Antara DPRD dan Kepala Daerah Era Pilkada, Jurnal Ilmu Pemerintahan, Edisi 40.
Makalah
Effendy, Mohammad. (2019). Peran DPRD Dalam Pengambilan Kebijakan di Daerah, makalah, disampaikan dalam FGD Penelitian di FISIP Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Ridwan. (2019). Peran DPRD Dalam Pengambilan Kebijakan di Daerah: Permasalahan Aktual dan Sinergis Penanganannya di Sumatera Selatan, FGD Penelitian Lapangan, di FISIP Universitas Sriwijaya, Palembang.
Romli, Lili. (2019). Peran DPRD Dalam Pengambilan Kebijakan, makalah, disampaikan dalam FGD di Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI
Sompa, Andi Tenri. (2019). Peran DPRD Dalam Pengambilan Kebikakan di Daerah, makalah, disampaikan dalam FGD di FISIP Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Thamrin, M.H. (2019). Peran DPRD Dalam Pengambilan Kebijakan di Daerah, makalah, disampaikan dalam FGD di FISIP Universitas Sriwijaya, Palembang.
Wawancara/ Diskusi Lisan
Diskusi dengan Sekretaris Bappeda Provinsi Sumsel beserta jajarannya, Palembang 14 Maret 2019.
Wawancara dengan Sekda Pemprov kalsel, Banjarmasin 26 Maret 2019.
Wawacara dengan staf Biro Pemerintahan Pemprov Sumsel, Palembang 11 Maret 2019.
Wawancara dengan Ketua DPRD Kalsel, Banjarmasin 30 April 2019.
Diskusi dengan jajaran Bappeda Provinsi Kalsel, Banjarmasin 26 April 2019.
Wawancara dengan Ketua DPRD Kalsel, Banjarmasin 30 April 2019.
Wawancara dengan pengurus Ormas Ikasba dan FPK, Banjarmasin 27 April 2019.
Wawancara dengan Anggota Komisi IV (Ketua Badan Kehormatan) DPRD Kalsel, Banjarmasin 30 April 2019.
Wawancara dengan Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, Palembang 12 Maret 2019.
Wawancara dengan wartawan Tribun Sumsel, Palembang 13 Maret 2019.
Wawancara dengan aktivis LSM, Palembang, 14 Maret 2019.
Wawancara dengan Redaksi Radar Sumsel dan wartawannya yang bertugas liputannya di DPRD Sumsel, Palembang 11 Maret 2019.
Wawancara dengan Ketua DPRD Prov. Sumsel,. Palembang 12 Maret 2019.
Dokumen Tertulis
Jawaban Tertulis Sekda Kalsel terhadap Pertanyaan Penelitian, tanpa tanggal dan bulan, di tahun 2019.
Situs Internet
Lestari, Ika. (2020). Daerah Penghasil Tambang, (online), (https:ilmugeogafi.com, diakses 12 November 2019).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Refbacks
- There are currently no refbacks.