PERLINDUNGAN HUTAN MANGROVE MELALUI VALUASI EKONOMI JASA KARBON SEBAGAI UPAYA PERTAMBAHAN PENDAPATAN NEGARA

Abdhy Walid Siagian, Amalia Husna Arifin
| Abstract views: 0 | views: 0

Abstract

Sustainable development is a fundamental principle for the development of modern humans to maintain nature so that it can be passed on in good condition to future generations. As a country that has extensive mangrove forests, Indonesia plays a role as a central actor who is obliged to protect and preserve its natural wealth. However, mangrove forests are increasingly being eroded due to destruction and use that are not environmentally friendly. It has become a logical consequence for a maritime country that Indonesia will become the owner of the most extensive mangroves. For this reason, a legal framework is needed to guarantee the existence of mangrove forests as a superior ecosystem. This study aims to examine two main problems related to mangrove debt; 1) the economic valuation of mangrove forest services in Indonesia, especially in trading carbon emissions in the mangrove forest sector, and 2) the mechanism for collecting carbon trade in Indonesia as a potential income for the state. The analysis of this study uses a normative juridical method, then uses an empirical approach to find existing legal facts. The results of this study conclude that Indonesia needs a legal framework to protect mangrove forests from achieving a sizable economic valuation of mangrove forest services that can increase state revenues. For this reason, it is necessary to reconstruct the legal framework for managing and protecting mangrove forests as a form of Indonesia's seriousness as a country that takes good care of its mangrove forests.

 

Abstrak

Pembangunan berkelanjutan menjadi prinsip dasar bagi perkembangan manusia modern untuk mempertahankan alam agar dapat diwariskan dalam kondisi baik kepada generasi penerus. Sebagai sebuah negara yang memiliki hutan mangrove yang luas, Indonesia sejatinya berperan sebagai aktor sentral yang berkewajiban menjaga dan melestarikan kekayaan alam yang dimilikinya. Namun, hutan mangrove semakin tergerus keberadaannya akibat pengrusakan maupun pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan. Bagi sebuah negara maritim sudah menjadi konsekuensi logis bahwa Indonesia akan menjadi pemilik mangrove terbesar. Untuk itu dibutuhkan suatu kerangka hukum guna menjamin eksistensi hutan mangrove sebagai sebuah ekosistem unggulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dua permasalahan utama terkait hutang mangrove tersebut; 1) valuasi ekonomi jasa hutan mangrove di Indonesia terkhusus dalam perdagangan emisi karbon di sektor hutan mangrove, dan 2) mekanisme pemungutan perdagangan karbon di Indonesia sebagai potensi pendapatan bagi negara. Analisis pengkajian ini menggunakan metode yuridis normatif, kemudian menggunakan pendekatan empiris guna mencari fakta-fakta hukum yang ada. Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa Indonesia perlu kerangka hukum untuk melindungi hutan mangrove guna meraih valuasi ekonomi jasa hutan mangrove yang besar yang dapat menambah pendapatan negara. Untuk itu, perlu dilakukan rekonstruksi kerangka hukum pengelolaan dan perlindungan hutan mangrove sebagai bentuk keseriusan Indonesia sebagai negara yang menjaga hutan mangrovenya dengan baik.

Keywords

mangrove forest economic valuation; carbon emissions trading; income for the country; valuasi ekonomi hutan mangrove; perdagangan emisi karbon; pendapatan bagi negara

Full Text:

PDF

References

Buku

Asshiddiqie Jimly. Green Constitution: Nuansa Hijau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Rajawali Pers. 2004.

Barbier, E. Valuing ecosystem services as productive inputs. Econ Pol. 2007.

Hartono Sunaryati. Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20, Bandung: Alumni, 1994.

Krisnawati. Hutan Mangrove untuk Mitigasi Perubahan Iklim. Jakarta: Media Brief. 2017.

Millennium Ecosystem Assessment. Ecosystems and Human Well-Being: Current State and Trends. Washington: Is-land Press. 2005.

Soekanto Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2001.

Suparmoko. Panduan dan Analisis Valuasi Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan: Konsep, Metode Perhitungan dan Aplikasi. Jogjakarta: BPFE, 2006.

Jurnal

Bimo Dwi Nur Romadhon. “Penerapan Good Environmental Governance pada Praktik Perdagangan Karbon di Proyek Katingan Mentaya,” Jurnal Borneo Administrator 16, no. 3 (2020), http://samarinda.lan.go.id/jba.

Djaenudin, D., Suryandari, E. Y., & Suka, A. P. “Strategi penurunan risiko kegagalan implementasi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan: Studi kasus di Merang Provinsi Sumatera Selatan,” Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 3 no. 2, (2015).

Irama Ade Bebi. “Perdagangan Karbon di Indonesia: Kajian Kelembagaan dan Keuangan Negara,” Jurnal Info Artha. Volume 4 Nomor 01 (2020).

Irama Ade Bebi. “Potensi Penerimaan Negara Dari Emisi Karbon: Langkah Optimis Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia,” Jurnal Info Artha, Volume 3 Nomor 2 (2019).

Lembaga Penelitian Indonesia, “Potensi Cadangan dan Serapan Karbon Ekosistem Mangrove dan Padang Lamun Indonesia,” Jakarta: LIPI, 2018.

Mega Lugina, Indartik, dan Mirna Aulia Pribadi. “Valuasi Ekonomi Ekosistem Mangrove dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Rumah Tangga: Studi Kasus Desa Pemogan Tuban dan Kutawaru,” E-Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan 16, no. 3 (2019), https://doi.org/10.20886/jpsek.2019.16.3.197-210.

Rusmiyati dan Ana Sriekaningsih. “Valuasi Ekonomi Hutan Mangrove dan Skenario Pengelolaannya di Desa Muara Bengalon Kecamatan Bengalon Kab. Kutai Timur,” Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial 8, no. 1 (2016), https://lldikti11.ristekdikti.go.id/jurnal/pdf/d3246dcd-3092-11e8-9030-54271eb90d3b/.

Suryani Anih Sri, “Persiapan Implementasi Pajak Karbon di Indonesia,” Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Volume 14 Nomor 8 April (2022).

Sumber Digital

Climate Change Media Partnership/CCMP), CIFOR dan Badan PBB untuk Program Kolaboratif dalam Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan di Negara Berkembang (UN-REDD), “Peliputan Tentang REDD+,” Climate Change Media Partnership, www.climatemediapartnership.org.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, “Kondisi Mangrove di Indonesia.” Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. https://kkp.go.id/djprl/p4k/page/4284-kondisi-mangrove-di-indonesia.

https://www.beritasatu.com/nasional/839551/brgm-ekosistem-mangrove-turunkan-emisi-karbon diakses pada tanggal 15 November 2021.

ICDX. Jenis-jenis Pasar Karbon. ICDX | Jenis-jenis Pasar Karbon diakses pada tanggal 29 Juni 2022.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4476/peta-mangrove-nasional-tahun-2021-baseline-pengelolaan-rehabilitasi-mangrove-nasional diakses pada tanggal 15 November 2021.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Ekosistem Mangrove dan Aksi Iklim.” Pojok Iklim oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. http://pojokiklim.menlhk.go.id/read/ekosistem-mangrove-dan-aksi-iklim.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Miliki 23% Ekosistem Mangrove Dunia, Indonesia Tuan Rumah Konferensi Internasional Mangrove 2017.” Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/561.

Mongabay. https://news.mongabay.com/2019/02/indonesia-to-get-first-payment-from-norway-under-1b-redd-scheme/ diakses pada tanggal 15 November 2021.

United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), https://unfccc.int diakses pada tanggal 15 Agustus 2022.

World Bank. https://carbonpricingdashboard.worldbank.org/what-carbon-pricing diakses pada tanggal 29 Juni 2022.

Sumber Lain

Annisa Nur Rachma. “Valuasi Ekonomi Sumber Daya Hutan Mangrove di Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur.” Skripsi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Boucher. D. “Estimating the Cost and Potential of Reducing Emissions from Deforestation.” Briefing. United of Concerned Scientists. 2009.

Daily GC and Matson PA, “Ecosystem services: From theory to implementation.” United States: Proc Natl Acad Sci USA. 2008.

Fauzi. “Teknik Valuasi Ekonomi Mangrove.” Bahan Pelatihan, “Management for Mangrove Forest Rehabilitation”, Institut Pertanian Bogor. 1999.

Naibaho Erna Meike. “Tinjauan Hukum Dalam Perdagangan Karbon Kredit”, Tesis, Universitas Indonesia. 2011.

S. Fankhauser Carattini, Stefano, dan Maria. C. “How to Make Carbon Taxes More Acceptable,” The Centre for Climate Change Economics and Policy (CCCEP). Policy Report. 2017.

Sari, S. W. P, “Perdagangan Karbon Menurut Hukum Internasional dan Implementasinya di Indonesia.” Skripsi, Universitas Lampung. 2016.

Tallis H, Kareiva P, Marvier M, and Chang A. “An Ecosystem services framework to support both practical conservation and economic development.” United States: Proc Natl Acad Sci USA. 2008.

Copyright (c) 2023 Kajian
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.