IMPLEMENTASI PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DI DAERAH (Studi di Kabupaten Jembrana Provinsi Bali)

Sali Susiana
| Abstract views: 554 | views: 123

Abstract

Recently, Regency Jembrana has succeeded in engaging several popular programmes such as those relating to free fee education and health subsidy for the people. With regard to gender mainstreaming, it is interesting to arise a question how this regency implements the gender mainstreaming in all its policies and programmes of the regional development. Research using qualitative method conducted in the regency showed the implementation of the Minister of Home Affairs Decree No. 15 Year 2008 concerning the general guidance for the implementation of gender mainstreaming on the regional development has not been optimally achieved.

Keywords

pengarusutamaan gender (pug); jembrana; pembangunan daerah

Full Text:

Untitled

References

Gadis Arivia, Pengarusutamaan Gender: Sebuah Penantian Panjang, dalam JurnalPerempuan No. 50: Pengarusutamaan Gender, Yayasan Jurnal Perempuan November 2006.

Hartian Silawati, Pengarusutamaan Gender: Mulaidari Mana? Dalam Jurnal Perempuan No. 50: Pengarusutamaan Gender, Yayasan Jurnal Perempuan, November 2006.

lndriaswaty Dyah Saptaningrum, Parlemen yang Responsif Gender: Panduan Pengarusutamaan Gender dalam Fungsi Legislatif, Sekretariat Jenderal DPR Rl dan PROPER UNDP,2008.

Kajun Suprapto, Evaluasi Keterwakilan Politik Perempuan Pasca-Pemilu 2009, makalah disampaikan dalam diskusi yang diadakan oleh Bagian Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan HakAsasi Manusia Sekretariat Jenderal DPR Rl, 19 Agustus 2009.

Leya Cattleya, "Pelembagaan Akuntabilitas Pengarusutamaan Gender: Bukan Sesuatu yang Mustahil, dalam Jurnal Perempuan No. 50: Pengarusutamaan Gende,r, Yayasan Jumal Perempuan November

Panduan dan Bunga RampaiBahan Pembelaiaran Pengarusutamaan Gender, BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempua n, dan U N FPA, 2005.

Sali Susiana, Sulasi Rongiyati, dan Nurul Hilaliyah, Buku Kompilasi:Pengarusutamaan Gender dalam Parlemen, Sekretariat Jenderal DPR Rl bekerja sama dengan Proyek PROPER UNDP, 2008

Siti HidayatiAmal, "Anggaran Responsif Gender: Kebijakan Anggaran untuk. Kesejahteraan Perempuan dan LakiJaki,'dalam Anggaran Responsif Gender. Konsep dan Aplikasi, Sri Mastuti et al, Jakarta: Civic Education and Budget Transparency Advocation (GiBa), 2007.

Surjadi Soeparman: "Mengapa Gender Mainstreaming MenjadiAksi Nasional?" dalam JurnalPerempuan No. 50: Pengarusutamaan Gender, Yayasan Jurnal Perempuan, November 2006.

Sulistyowati lrianto dan Titiek Kartika, draft Buku Pegangan tentang Gender diParlemen, PROPER UNDP 2009.

Dokumen:

Country Gender Assessment: lndonesia," Southeast Asia Regional Department, Regional and Sustainable Development Departement, Asia Development Bank, Manila, Philippines, July 2006.

Draft Panduan Rencana Aksi Nasional Peningkatan Posisi dan Peran Perempuan PNS di Lembaga Eksekutif dan Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan dalam Pilkada, Deputi Bidang Peningkatran Kualitas Hidup Perempuan, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia, Tahun 2009.

Fact Sheet "Migration, Remittance, and Female Migrant Workers," Female Migrant Workers Research Team Bank Dunia (WoAd Bank), Januari 2006.

Keputusan Bupati Jembrana Nomor SlPPKBnOlO tentang Tim Pengelola Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten JembranaTahun 2010 tanggal 4 Januari 2010.

Lampiran ll Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran2OlO tanggal 7 Oktober 2010.

Laporan Pengumpulan Data mengenai RUU tentang Gender di Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tmur, dan Nusa Tenggara Barat. Bagian Perundangan-undangan Bidang Kesra Biro Perancangan Undangundang Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Kesejahteraan Rakyat Deputi Perundang-undangan Sekretariat Jenderal DPR Rl tahun 2010.

Profil Kesehatan Tahun 2009, Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Jembrana.

Renstra Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana 2009-2014.

Peraturan Perundang-undangan:

UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Daerah.

Internet:

http://hdrstate. u nd p.org/2008 cou ntries/cou ntrv fact. sheets.

Jumlah siswa menurut jenis kelamin: http://deodiknas.qo.id.

http:/www.fertifikasi Indonesia.net, diakses tanggal 1 7 November 2007 .

Jumlah Penduduk Bekerja : http:/wwwdepnakertrans. go. id/pusdatin. html

http://www iembranakab. qo. id/main. oh p?module=detailberita&id= 1 242,diakses 14 Oktober 2010.

http://www.iembranakab.go.id, diakses 14 Oktober 201 0.

http://www. iembranakab. qo. id/main. pho?module=unqqulan, diakses 14 Oktober 2010.

Surat Kabar dan Majalah Populer:

Frans Sarong, Belajar Pelayanan dari Jembrana, Kompas, 22 September 2006.

Persen Perempuan Buta Huruf, Kompas,28April2009.

Hak Perempuan di Indonesia Belum Terpenuhi, Republika,l2 Juni 2009.

Hak Reproduksi: Bukan Saatnya Memaksa, Kompas,31 Juli 2009.

KPP Masih Dibutuhkan, Kompas,11 September 2009.

Mantan BupatiJembrana Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pabrik Kompos Rp 2,3 Miliar,' Harian Seputar lndonesia, 20 Januari 2011.

DNIKS Anugerahkan Penghargaan untuk Bupati Jembrana, Majalah Gemari Edisi 1O9/Tahun Xl/Februari 2010.

Copyright (c) 2016 Kajian
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.