RELEVANSI OTSUS BAGI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Riris Katharina
| Abstract views: 252 | views: 314

Abstract

This essay based on research conducted in 2013 in response to the raising demands for special autonomy in Bali and several archipelagic provinces in Indonesia. It is argued here that although special autonomy has its historical root in federal states, its existence in a unitary  state is relevant and needed. Applying an qualitative approach, this essay comes to conclusion that a country such as Indonesia can consider a special autonomy status to any region or province which has specific characters. Aside from  this, there is conditionality  that with such autonomy given, they can increase the welfare of their people in the future. The writer recommends the Indonesian House of Representatives (DPR) and the Ministry  of Domestic Affairs  (Kemendagri) to immediately respond special autonomy aspirations demanded by regions.

Keywords

special autonomy; bali province; archipelagic province; kemendagri; nkri

Full Text:

Untitled

References

Buku

Dardias, B., et.al. (2012). "Model lmplementasi Desentralisasi Asimetris yang Menyejahterakan: Belajar dari Pengalaman Aceh dan Papua". Yogyakarta: belum diterbitkan.

Diamond, L. (2003). Developing Democracy: Toward Consolidation. Yogyakarta: IRE Press.

Smith, B. C. (2012). Desentralisasi: Dimensi Teritorial Suatu Negara. Jakarta: Masyarakat llmu Pemerintahan Indonesian (MIPI).

Maholtra, N. (2002). Basic Marketing Research: Applications to Contemporary Issue., London: Prentice Hall, 5th edition.

Ma'ruf, H. M. (2005). Sambutan Menteri Dalam Negeri, Pasang Surut Otonomi Daerah: Sketsa Perjalanan 100 Tahun. Jakarta: lnstitut for Local Development, Yayasan TIFA.

Rasyid, R. (2007). "Otonomi Daerah: Latar Belakang dan Masa Depannya", dalam Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Jakarta: LIPI Press.

Ratnawati, T. (2009). Pemekaran Daerah: Politik Lokal dan Beberapa lsu Terseleksi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Romli, L. (2012). Kebijakan lmplementasi Otonomi Khusus di Papua dan Aceh. Jakarta: P3DI Setjen DPR RI dan Azza Grafika.

Sarundajang. (2001) Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Jurnal/Makalah

Lay, C. (2010). "Desentralisasi Asimetris bagi Indonesia", makalah disampaikan dalam Seminar Nasional "Menata Ulang Desentralisasi dari Perspektif Daerah" yang diselenggarakan oleh Program Pasca­Sarjana Program Studi llmu Politik UGM bekerjasama dengan USAID dan DRPS di University Club, UGM, Yogyakarta, 25 Januari.

Mayabubun, K. dan Conoras, Y. (2010). "Pembangunan Kesehatan di Era Otonomi Khusus Papua: Catatan Satu Tahun Terakhir", Jaringan dan Partisipan, 8 Januari.

Musa'ad, M. A. (2011). "Kontekstualisasi Pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua: Perspektif Struktur dan Kewenangan Pemerintahan". Jakarta: Jurnal Kajian, Vol.16, No. 2, Juni.

Surat Kabar

Saleh, M. R. "Saudara Presiden, Datanglah ke Papua,Kompas, 3 November 2011.

"Membangun Papua: Dari Otsus Terbitlah UP4B", Kompas, 4 November 2011.

"Papua: Saat Menepati Janji­Janji", Kompas, 4 November 2011.

Internet

"Apa Perlu Bali Menjadi Daerah Otonomi Khusus?, dalam http://dpd.go.id/2013/02/apakah-perlu-bali-menjadi-daerah-otonomi-khusus/ (diakses tanggal 10 Juli 2013).

"Dana untuk Papua Tertinggi, Angka Kemiskinan Tertinggi, Apa yang Salah?", http://www.papuabaratnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2105:dana-untuk-papua-tertinggi-angka-kemiskinan-tertinggi--apa-yang-salah-&catid=78:keuangan-&Itemid=471, (diakses tanggal 14 Oktober 2010).

Suantina, M. "Otonomi Khusus Bali dan Desentralisasi Asimetris", http://www.warmadewa.ac.id /2009/otonomi-bali-dan-desentralisasi-asimetris/. (diakses tanggal 10 Juli 2013).

Thoha, M. dalam "Palang Pintu Otonomi Khusus Bali", http://www.lenteratimur.com/palang-pintu-otonomi-khusus-bali/, (diakses tanggal 10 Juli 2013).

Mony, W. "Provinsi Kepulauan, Nasibmu Kini...??", http://wahadamony.bloqspot.com/2011/01/ provinsi-kepulauan-nasibmu-kini.html, (diakses tanggal 11 Juli 2013).

Dokumen Resmi

Rancangan Undang­Undang tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan.

Undang­Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Undang­Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Undang­Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta sebagai lbukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Undang­Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah lstimewa Yogyakarta.

Lain-lain

Penjelasan Menteri Dalam Negeri pada Rapat Kerja dengan Tim Pemantau terhadap Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pelaksanaan UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,Jakarta, 23 Juli 2010.

Penjelasan Menteri Dalam Negeri pada Rapat Kerja dengan Tim Pemantau UU No. 21 Tahun 2001, Jakarta, 25 November 2011.

Katharina, R., et.al. (2011). "lmplementasi terhadap Pemberian Otonomi Khusus Ditinjau dari Peran Lembaga Perwakilan". Jakarta: Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan lnformasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPR RI. Laporan penelitian, tidak diterbitkan.

Copyright (c) 2016 Kajian
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.