POLITIK HUKUM PENGANGGULANGAN BENCANA

Shanti Dwi Kartika
| Abstract views: 580 | views: 988

Abstract

Indonesia is identified as a country with very high potential of natural disaster. Such disaster can give impact to national economy, welfare, and state politics, so that people urge the government to pay better attention to disaster management by providing adeqquate legal instruments. This situation has further led to the making of Law No. 24/2007 on Disaster Management. Nevertheless, there several problems remain regarding basic legal politics of the Law No. 24/2007 and substance of the legal politics in disaster management. Both kinds of the problems should be, according the writer, properly addressed by using legal approaches. This essay argues that legal politics of natural disaster handling is the construction law and the legal establishment on disaster management. In substance, this legal politics provide a paradigm shift in disaster management. There are also problems regarding contradiction among related existing laws, authority, and institutions in disaster management. Therefore, it is necessary to review the legal policy of disaster management and revision of the Law No. 24/2007.

Keywords

natural disaster; disaster management; the legal politics; law no. 24/2007

Full Text:

Untitled

References

Buku

Ali, Achmad, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Jakarta: Gunung Agung, 2002.

Badan Pembinaan Hukum Nasional, Analisa dan Evaluasi UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2011.

D., Mahfud M., Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Jakarta: Pustaka LP3ES, 2006.

D., Mahfud M., Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010.

Friedman, Lawrence M., American Law: An Introduction, New York & London: W.W. Norton & Company, 1984.

Gandhi, L.M., Harmonisasi Hukum Menuju Hukum Responsif, Pidato Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, 14 Oktober 1995.

Goesniadhie, Kusnu, Harmonisasi Hukum dalam Perspektif Perundang-undangan (Lex Specialis Suatu Masalah), Surabaya: Penerbit JPBooks, 2006.

Hamzah, Andi, Politik Hukum Pidana, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1991.

Karianga, Hendra, Politik Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2013.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Hukum dan HAM bekerja sama dengan Coastal Resources Management Project/Mitra Pesisir, Menuju Harmonisasi Sistem Hukum sebagai Pilar Pengelolaan Pesisir Indonesia, Jakarta: 2005.

Nonet, Philippe, and Philip Selznick, Law and Society in Transition: Toward Responsive Law, New Jersey: Transaction Publishers, 2001.

Ramli, Soehatman, Pedoman Praktis Manajemen Bencana (Disaster management), Jakarta: Dian Rakyat, 2010.

S., Siswono, Politik Hukum dalam Undang-Undang Narkotika (UU Nomor 35 Tahun 2009), Jakarta: Rineka Cipta, 2012.

Soeprapto, Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-undangan Dasar-Dasar dan Pembentukannya, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1998.

Soeprapto, Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-undangan I: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan, Yogyakarta: Kanisius, 2007.

Sugiaharto, Nurjanah, R., dkk, Manajemen Bencana, Bandung: Penerbit Alfabeta, 2012.

Jurnal

Anggono, Bayu Dwi. (2010). Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penanggulangan Bencana, Mimbar Hukum, Volume 22, Nomor 2, Juni.

Husni, Lalu. (2011). Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Mimbar Hukum, Volume 23, Nomor 1, Februari.

Maarif, Syamsul. 2010. Bencana dan Penanggulangannya dari Aspek Sosiologis,, Jurnal Dialog Penanggulangan Bencana, Vol 1, No. 1.

Pigome, Martha. 2011. Implementasi Prinsip Demokrasi dan Nomokrasi dalam Struktur Ketatanegaraan RI Pasca Amandemen UUD 1945, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 11 No. 2 Mei.

Soeprapto, Lalu. 2011. Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Mimbar Hukum, Volume 23, Nomor 1, Februari.

Susetyo, Heru. 2005. Urgensi Undang-Undang Penanggulangan Bencana di Indonesia, Lex Jurnalica, Vol. 3 No. 1 April.

Wandasari, Shandra Lisya. 2013. Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan dalam mewujudkan Pengurangan Risiko Bencana, Unnes Law Journal, Vol 2 No. 2.

Peraturan Perundang-undangan

Republik Indonesia, Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2010-2014, Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2010.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Lembaran Negara Nomor 66, Tambaran Lembaran Negara Nomor 4723.

Internet

Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Republik, Ringkasan Telaahan Sistem Terpadu Penanggulangan Bencana di Indonesia (Kebijakan, Strategi, dan Operasi), (online), (www.bappenas.go.id/index.php/download_ file/view/14057/3930/, diakses tanggal 6 Mei 2014).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2015). Perbandingan Jumlah Kejadian Bencana per Jenis Bencana 1815-2015, (online), (http://dibi.bnpb.go.id/, diakses 6 Desember 2015).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana, DIM dan solusinya bahan rakor pnbp, (online), (www. bnpb.go.id/uploads/sidebar_banner/6/bahan_ rakor.pdf, diakses 10 Agustus 2015).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Statistik Bencana Indonesia 2015, (online), (http://dibi. bnpb.go.id/, diakses 3 Oktober 2015).

Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. (2009). Laporan Akhir Telaah Sistem Terpadu Penanggulangan Bencana di Indonesia, (online), (http://www.bappe nas.go.id/unit-kerja/staf-ahli/bidang-sumber-daya-alam-lingkungan-hidup-dan-perubahan-ik lim /contents-bidang- sumber-daya-alam-lingkungan-hidup-dan-perubahan-iklim/2473-telaah-sistem-terpadu-penanggulangan-bencana-di-indonesia-kebijakan-strategi-dan-operasi/, diakses tanggal 6 Mei 2014).

Dewina, Nasution dan Bungasan Hutapea. (2011). Analisis Dan Evaluasi Tentang Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Jakarta: Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional, (online), (http://www. bp hn.go.id/?page=layanan _ bphn&section=layanan_bphn&cat=res_anev, diakses 22 oktober 2014).

Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia. (2007). Naskah Akademi Rancangan Undang- Undang Penanggulangan Bencana, (online), (www.mpbi.org/files/rupb, diakses 15 September 2014).

Paripurno, Eko Teguh. (2012). Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Indonesia: Catatan atas DIM dan Sandingan Perundang-undangan dalam Penanggulangan Bencana, (online), (http://www.mpbi.org/content/review-uu-pb-no-24-th-2007-daftar-isian-masalah-dan- sandingan, diaksestanggal 14 Februari 2013).

Tripa, Sulaiman, dan Danil Akbar Taqwadin, Kebijakan Legislasi dalam Kaitan Mitigasi Bencana di Aceh, (online), (https://www.academia.edu/5763657/ KEBIJAKAN_LEGISLASI_DALAM_KAITAN_ MITIGASI_BENCANA_DI_ACEH, diaksestanggal 6 November 2014).

Copyright (c) 2016 Kajian
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.