Collaborative Governance: Model Pengawasan Partisipatif Berbasis Gerakan Perempuan Mengawasi [Collaborative Governance: A Model of Participatory Surveillance Based on The Gerakan Perempuan Mengawasi]

Dinul Qoyimah, Maulana Rifki Wardana, Neng Susi, Alifya Fat-hiyyah Nooresa, Muhamad Iqbal Muttaqin, Sakir Rido Wijaya
| Abstract views: 0 | views: 0

Abstract

Gunungkidul held the Regional Elections in 2020 which were attended by four pairs of regional head candidates. During the regional elections in Gunungkidul, various acts of election violations were found by the candidates. Bawaslu as an independent supervisor collaborated with the community trying to improve participatory surveillance by forming the Gerakan Perempuan Mengawasi (GPM). This study aims to find out how the collaboration model between Bawaslu and GPM is formed in participatory surveillance of the Gunungkidul Regency regional elections. This research uses a qualitative type of research method with a case study approach. The results obtained from this study are known that women’s participation and enthusiasm in participatory surveillance is an opportunity for Bawaslu to collaborate. Collaborative governance between Bawaslu and the community (represented by GPM) has been successfully implemented and shows positive intensity in conducting participatory surveillance of the Gunungkidul Regency regional elections. However, the collaboration process between stakeholders is still not optimal, especially in the planning aspect. The model recommendations that researchers offer refer to a Harvard analysis that identifies data through gender analysis. It was concluded that the pattern of collaboration carried out between Bawaslu and GPM in participatory surveillance will prepare female volunteers to assist in surveillance in the implementation of the 2024 elections.

Abstrak

Gunungkidul melaksanakan Pilkada pada tahun 2020 yang diikuti oleh empat pasangan calon Kepala Daerah. Pada saat berlangsungnya pilkada di Gunungkidul, ditemukan berbagai tindakan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh pasangan calon. Bawaslu sebagai pengawas independen berkolaborasi dengan masyarakat guna meningkatkan pengawasan partisipatif dengan membentuk Gerakan Perempuan Mengawasi (GPM). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk model kolaborasi antara Bawaslu dengan GPM dalam pengawasan partisipatif Pilkada Kabupaten Gunungkidul. GPM memiliki tugas untuk mengawasi tindakan politik hitam di lingkup kecil yang ada di masyarakat. Berdasarkan data dari Bawaslu saat ini jumlah anggota GPM yang aktif sekitar 175 orang dan diharapkan untuk dapat menjadi kekuatan baru untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi Pilkada Gunungkidul. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini diketahui bahwa adanya partisipasi dan antusiasme perempuan yang tinggi untuk ikut dalam pengawasan partisipatif menjadi sebuah peluang bagi Bawaslu untuk berkolaborasi. Collaborative governance antara  Bawaslu dan masyarakat (GPM) telah berhasil dijalankan dan menunjukkan intensitas positif dalam melakukan pengawasan partisipatif Pilkada Kabupaten Gunungkidul. Namun, proses kolaborasi antar stakeholders, masih belum optimal terutama pada aspek planning. Adapun rekomendasi model yang peneliti tawarkan merujuk pada analisis Harvard yang mengidentifikasi data melalui analisis gender. Disimpulkan bahwa pola kolaborasi yang dilakukan antara Bawaslu dan masyarakat (GPM) dalam pengawasan partisipatif, Bawaslu akan mempersiapkan relawan perempuan untuk membantu pengawasan pada pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Keywords

Collaborative Governance; Elections; Participatory Surveillance; Bawaslu; GPM; Pemilu; Pengawasan Partisipatif.

References

Agam Primadi, David Efendi & Sahirin. “Kata Kunci: Pengawasan, Elektoral; Pendidikan Politik; Inovasi; Voluntir.” 1 (2019): 63–73.

Aida, Nur Rohmi. “Berikut Daftar 270 Daerah Yang Gelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020.” Last modified 2020. Accessed July 23, 2022. https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/05/193100165/berikut-daftar-270-daerah-yang-gelar-pilkada-serentak-9-desember-2020?page=all.

Alfian. Pemikiran Dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002.

Althoff, Michael Rush dan Phillip. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.

Andriadi, Fayakhun. Partisipasi Politik Virtual: Demokrasi Netizen Di Indonesia. Jakarta: RM BOOKS, 2017.

Ansell, Chris. “Collaborative Governance.” The Oxford Handbook of Governance, no. June 2018 (2012): 1–16.

Ansell, Chris, and Alison Gash. “Collaborative Governance in Theory and Practice.” Journal of Public Administration Research and Theory 18, no. 4 (2008): 543–571.

Bawaslu. “Partisipatif Pemilu” (2018).

Bpkp.go.id. “TEKNIK PENYUSUNAN NOTA KESEPAHAMAN (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING).” Last modified 2018. Accessed July 27, 2022. https://www.bpkp.go.id/sesma/konten/320/penyusunan-memorandum-of-understanding-mou.bpkp.

Budiharjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Cordery, J. “Another Case of the Emperor’s New Clothes?” Journal of Occupational and Organizational Psychology (2004).

Creswell, John W. Desain Penelitian: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, Dan Campuran. 4th ed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014.

Emerson, Kirk, Tina Nabatchi, and Stephen Balogh. “An Integrative Framework for Collaborative Governance.” Journal of Public Administration Research and Theory 22, no. 1 (2012): 1–29.

Erviana, Putu Devi. “A Tahap Negosiasi Dan Memorandum of Understanding (Mou) Dalam Penyusunan Kontrak.” Acta Comitas 5, no. 1 (2020): 123.

Evani, Fuska Sani. “Kasus Pelanggaran Pilkada Di DIY Terbanyak Di Kabupaten Gunungkidul.” Last modified 2020. Accessed July 7, 2022. https://www.beritasatu.com/nasional/707483/kasus-pelanggaran-pilkadadi-diy-terbanyak-di-kabupaten-gunungkidul.

Febrian, Ranggi Ade. “COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN ( Tinjauan Konsep Dan Regulasi )” II (2016): 200–208.

Ford, Lynne. Women and Politics: The Pursuit of Equality. Westview Press, 2017.

Hartman, Cathy L, Peter S Hofman, and Edwin R S T Stafford. “Chapter 2 Potential and Limits.” Springer Link 8 (2002): 21–40.

Huntington, Samuel P., and Joan M. Nelson. Partisipasi Politik Di Negara Berkembang. Jakarta, 1990.

Indonesia, Pemerintah. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 448 Ayat 3. Indonesia, 2017.

Irawan, Denny. “Collaborative Governance (Studi Deskriptif Proses Pemerintahan Kolaboratif Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Di Kota Surabaya).” Kebijakan dan Manajemen Publik 5, no. 3 (2017): 1–12. http://sits.dishub.surabaya.go.id/ver2/berita-.

Kirana, Cintantya Adhita Dara, and Rike Anggun Artisa. “Pengembangan Desa Wisata Berbasis Collaborative Governance Di Kota Batu.” Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik 6, no. 1 (2020): 68–84.

Kumorotomo, Wahyudi, and Dkk. “Transformasi Pelayanan Jakarta Commuter Line: Studi Tentang Collaborative Governance Di Sektor Publik” (n.d.).

Kurniawansyah, Edy, and Bagdawansyah Alqadri. “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula Pada Pilkada Di Kabupaten Sumbawa.” Jurnal Pengabdian magister Pendidikan IPA 4, no. 2 (2021): 286–292.

Mafaza, Ardhia, and Kristina Setyowati. “Collaborative Governance Dalam Pengembangan Desa Wisata.” Jurnal Kebijakan Publik 11, no. 1 (2020): 7.

Magdalena, Ina, Hadana Nur Fauzi, and Raafiza Putri. “Pentingnya Evaluasi Dalam Pembelajaran Dan Akibat Memanipulasinya.” Jurnal Pendidikan dan Sains 2, no. 2 (2020): 244–257. https://ejournal.stitpn.ac.id/index.php/bintang.

Novita, Irma, Jendrius Jendrius, and M Fachri Adnan. “Eksistensi Komisioner Perempuan Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Pada Komisi Pemilihan Umum Di Provinsi Sumatera Barat.” Aristo 7, no. 1 (2018): 105.

Nurlia. “Pengaruh Struktur Organisasi Terhadap Pengukuran Kualitas Pelayanan (Perbandingan Antara Ekspektasi/Harapan Dengan Hasil Kerja).” Meraja Journal 2, no. 2 (2019): 53–58.

Pamuji, Kadar, Riris Ardhanariswari, Abdul Aziz Nasihuddin, Supriyanto Supriyanto, and Sukirman Sukirman. “Pengembangan Model Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Kabupaten Banyumas.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 24, no. 4 (2017): 625–643.

Paskarina, Caroline. “Volunteerism as an Alternative Early Warning System in Supporting Election Supervision Pengawasan Pemilu.” Masyarakat, Kebudayaan, dan Politik 31, no. 2 (2018): 128–139.

Ratner, BD. “Penilaian Tata Kelola Kolaboratif.” Program Penelitian CGIAR tentang Sistem Pertanian Perairan (2012).

Riskiyono, Joko. “Kedaulatan Partisipasi Pemilih Dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Dan Pemilihan Umum Serentak 2019 [Voters’ Agency in the Supervision of Regional Elections and the 2019 Simultaneous General Elections].” Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional 10, no. 2 (2019): 145–165.

Santosa, Widjajanti M. Penelitian Dan Pengarusutamaan Gender: Sebuah Pengantar, 2016.

Saufi, Ahmad, Ahmad Faiz, and Muhammad Rezky Yanuar. “Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Daering Sebagai Sarana Pendidikan Pemilu Dan Pilkada Di Tengah Pandemi Covid-19.” Jaurnal Of Character Education Society 3, no. 3 (2020): 15. http://journal.ummat.ac.id/index.php/JCES/article/view/2400/pdf.

Silaban, Falcao. “Bawaslu Akan Bangun Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif.” Last modified 2014. Accessed July 23, 2022. https://bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-akan-bangun-pusat-pendidikan-pengawasan-partisipatif.

Solihah, Ratnia, Arry Bainus, and Iding Rosyidin. “Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pemilihan Umum Yang Berintegritas Dan Demokratis.” Jurnal Wacana Politik 3, no. 1 (2018): 14–28.

Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA, 2012.

Suharjono. “Awasi Pilkada, Bawaslu Gunungkidul Siapkan Ribuan Pengawas Perempuan.” Last modified 2020. Accessed July 7, 2022. https://daerah.sindonews.com/read/184260/707/awasi-pilkada-bawaslu-gunungkidul-siapkan-ribuan-pengawas-perempuan-1601658615.

Susila Wibawa, Kadek Cahya. “Pengawasan Partisipatif Untuk Mewujudkan Good Governance Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Di Indonesia.” Administrative Law and Governance Journal 2, no. 4 (2019): 615–628.

Sutarmi. Bawaslu Bentuk Gerakan Perempuan Mengawasi Sukseskan Pilkada. Gunung Kidul, 2020.

Syarifudin, A, and A Malik. “Keterwakilan Perempuan Sebagai Pengawas Pemilu Pada Pilkada Provinsi Lampung 2018 Di Kabupaten Pringsewu.” SETARA: Jurnal Studi Gender dan … 03, no. 1 (2021). https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/jsga/article/view/4135%0Ahttps://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/jsga/article/download/4135/2485.

Team, Indeed Editorial. “Org Structure: Definition, Types and Tips.” Last modified 2021. Accessed August 6, 2022. https://www.indeed.com/career-advice/career-development/org-structure.

Yuwono, Markus. “Empat Pasangan Calon Resmi Bertarung Di Pilkada Gunungkidul 2020.” Last modified 2020. Accessed July 7, 2022. https://regional.kompas.com/read/2020/09/23/16233501/empat-pasangan-calon-resmi-bertarung-di-pilkada-gunungkidul-2020.

Zahra, Abitassha Az, Eko Priyo Purnomo, and Aulia Nur Kasiwi. “New Democracy in Digital Era through Social Media and News Online.” Humaniora 11, no. 1 (2020): 13.

Evani, Fuska Sani. “Kasus Pelanggaran Pilkada Di DIY Terbanyak Di Kabupaten Gunungkidul,” 2020. https://www.beritasatu.com/nasional/707483/kasus-pelanggaran-pilkadadi-diy-terbanyak-di-kabupaten-gunungkidul.

Febrian, Ranggi Ade. “COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN (Tinjauan Konsep Dan Regulasi )” II (2016): 200–208.

Ford, Lynne. Women and Politics: The Pursuit of Equality. Westview Press, 2017.

Hartman, Cathy L, Peter S Hofman, and Edwin R S T Stafford. “Chapter 2 Potential and Limits.” Springer Link 8 (2002): 21–40.

Haryanti, Amelia. PENGANTAR SOSIOLOGI POLITIK - Google Books. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2022. https://www.google.co.id/books/edition/PENGANTAR_SOSIOLOGI_POLITIK/02lhEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=teori+legitimasi+adalah&pg=PA71&printsec=frontcover.

Huntington, Samuel P., and Joan M. Nelson. Partisipasi Politik Di Negara Berkembang. Jakarta, 1990.

Indonesia, Pemerintah. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 448 Ayat 3, Pub. L. No. 7 (2017).

Irawan, Denny. “Collaborative Governance (Studi Deskriptif Proses Pemerintahan Kolaboratif Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Di Kota Surabaya).” Kebijakan Dan Manajemen Publik 5, no. 3 (2017): 1–12. http://sits.dishub.surabaya.go.id/ver2/berita-.

Kirana, Cintantya Adhita Dara, and Rike Anggun Artisa. “Pengembangan Desa Wisata Berbasis Collaborative Governance Di Kota Batu.” Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik 6, no. 1 (2020): 68–84. https://doi.org/10.26618/kjap.v6i1.3119.

Kumorotomo, Wahyudi, and Dkk. “Transformasi Pelayanan Jakarta Commuter Line: Studi Tentang Collaborative Governance Di Sektor Publik,” n.d., 6–10.

Kurniawansyah, Edy, and Bagdawansyah Alqadri. “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula Pada Pilkada Di Kabupaten Sumbawa.” Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA 4, no. 2 (2021): 286–92.

Mafaza, Ardhia, and Kristina Setyowati. “Collaborative Governance Dalam Pengembangan Desa Wisata.” Jurnal Kebijakan Publik 11, no. 1 (2020): 7. https://doi.org/10.31258/jkp.11.1.p.7-12.

Magdalena, Ina, Hadana Nur Fauzi, and Raafiza Putri. “Pentingnya Evaluasi Dalam Pembelajaran Dan Akibat Memanipulasinya.” Jurnal Pendidikan Dan Sains 2, no. 2 (2020): 244–57. https://ejournal.stitpn.ac.id/index.php/bintang.

Novita, Irma, Jendrius Jendrius, and M Fachri Adnan. “Eksistensi Komisioner Perempuan Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Pada Komisi Pemilihan Umum Di Provinsi Sumatera Barat.” Aristo 7, no. 1 (2018): 105. https://doi.org/10.24269/ars.v7i1.1356.

Nurlia. “Pengaruh Struktur Organisasi Terhadap Pengukuran Kualitas Pelayanan (Perbandingan Antara Ekspektasi/Harapan Dengan Hasil Kerja).” Meraja Journal 2, no. 2 (2019): 53–58.

Pamuji, Kadar, Riris Ardhanariswari, Abdul Aziz Nasihuddin, Supriyanto Supriyanto, and Sukirman Sukirman. “Pengembangan Model Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Kabupaten Banyumas.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 24, no. 4 (2017): 625–43. https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss4.art6.

Paskarina, Caroline. “Volunteerism as an Alternative Early Warning System in Supporting Election Supervision Pengawasan Pemilu.” Masyarakat, Kebudayaan, Dan Politik 31, no. 2 (2018): 128–39.

Ratner, BD. “Penilaian Tata Kelola Kolaboratif.” Program Penelitian CGIAR Tentang Sistem Pertanian Perairan, 2012, 4–5.

Riskiyono, Joko. “Kedaulatan Partisipasi Pemilih Dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Dan Pemilihan Umum Serentak 2019 [Voters’ Agency in the Supervision of Regional Elections and the 2019 Simultaneous General Elections].” Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional 10, no. 2 (2019): 145–65. https://doi.org/10.22212/jp.v10i2.1450.

Santosa, Widjajanti M. Penelitian Dan Pengarusutamaan Gender: Sebuah Pengantar, 2016.

Saufi, Ahmad, Ahmad Faiz, and Muhammad Rezky Yanuar. “Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Daering Sebagai Sarana Pendidikan Pemilu Dan Pilkada Di Tengah Pandemi Covid-19.” Jaurnal Of Character Education Society 3, no. 3 (2020): 487–88. http://journal.ummat.ac.id/index.php/JCES/article/view/2400/pdf.

Silaban, Falcao. “Bawaslu Akan Bangun Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif,” 2014. https://bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-akan-bangun-pusat-pendidikan-pengawasan-partisipatif.

Solihah, Ratnia, Arry Bainus, and Iding Rosyidin. “Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pemilihan Umum Yang Berintegritas Dan Demokratis.” Jurnal Wacana Politik 3, no. 1 (2018): 14–28. https://doi.org/10.24198/jwp.v3i1.16082.

Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA, 2012.

Suharjono. “Awasi Pilkada, Bawaslu Gunungkidul Siapkan Ribuan Pengawas Perempuan,” 2020. https://daerah.sindonews.com/read/184260/707/awasi-pilkada-bawaslu-gunungkidul-siapkan-ribuan-pengawas-perempuan-1601658615.

Susila Wibawa, Kadek Cahya. “Pengawasan Partisipatif Untuk Mewujudkan Good Governance Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Di Indonesia.” Administrative Law and Governance Journal 2, no. 4 (2019): 615–28. https://doi.org/10.14710/alj.v2i4.615-628.

Sutarmi. “Bawaslu Bentuk Gerakan Perempuan Mengawasi Sukseskan Pilkada.” Gunung Kidul, 2020. Last Modified 2020. Accessed July 7,2020. https://www.antaranews.com/berita/1881496/bawaslu-bentuk-gerakan-perempuan-mengawasi-sukseskan-pilkada

Syarifudin, A, and A Malik. “Keterwakilan Perempuan Sebagai Pengawas Pemilu Pada Pilkada Provinsi Lampung 2018 Di Kabupaten Pringsewu.” SETARA: Jurnal Studi Gender Dan … 03, no. 1 (2021): 70–77. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/jsga/article/view/4135%0Ahttps://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/jsga/article/download/4135/2485.

Team, Indeed Editorial. “Org Structure: Definition, Types and Tips,” 2021. https://www.indeed.com/career-advice/career-development/org-structure.

Yuwono, Markus. “Empat Pasangan Calon Resmi Bertarung Di Pilkada Gunungkidul 2020,” 2020. https://regional.kompas.com/read/2020/09/23/16233501/empat-pasangan-calon-resmi-bertarung-di-pilkada-gunungkidul-2020.

Zahra, Abitassha Az, Eko Priyo Purnomo, and Aulia Nur Kasiwi. “New Democracy in Digital Era through Social Media and News Online.” Humaniora 11, no. 1 (2020): 13. https://doi.org/10.21512/humaniora.v11i1.6182.

Copyright (c) 2023 Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.