DAMPAK KEBIJAKAN DESENTRALISASI FISKAL PADA DAERAH TERTINGGAL DI INDONESIA

Rafika Sari
| Abstract views: 4959 | views: 1795

Abstract

Kebijakan desentralisasi fiskal di Indonesia bertujuan untuk memberikan peran dan kemandirian daerah lebih dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan salah satu instrumen transfer daerah yang mengatasi kesenjangan fiskal daerah. Semakin meningkatnya DAK sebagai tindakan afirmatif bagi daerah tertinggal seyogyanya memberikan pengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan daerah tertinggal. Tujuan dari studi ini adalah mengetahui karakteristik keuangan dan kondisi desentralisasi fiskal daerah tertinggal di Indonesia, serta hubungan DAK terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal pada periode tahun 2010-2012. Dalam studi ini akan digunakan analisis kuantitatif dan analisis kualitatif. Metode kuantitatif yang digunakan adalah rasio kemampuan keuangan daerah, rasio kemandirian keuangan daerah tertinggal, serta membandingkan pertumbuhan alokasi DAK per kapita dan pertumbuhan ekonomi per kapita daerah tertinggal. Populasi yang digunakan dalam studi ini adalah 183 kabupaten daerah tertinggal di Indonesia pada tahun 2010-2012. Hasil studi menunjukkan bahwa derajat desentralisasi fiskal pada daerah tertinggal sangat rendah, dan meningkatnya alokasi DAK pada daerah tertinggal tidak memiliki hubungan yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Keywords

desentralisasi fiskal; daerah tertinggal; DAK; dana transfer; pertumbuhan ekonomi

Full Text:

Untitled

References

Buku:

Badrudin, Rudy. Ekonomika Otonomi Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2012.

Kaputra, Iswan dan Banjarnahor, Amrin, dkk. Dampak Otonomi Daerah di Indonesia: Merangkai Sejarah Politik dan Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2013.

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Membangun Daerah Tertinggal, Percepatan Menuju Kesetaraan, Jejak Langkah KPDT. Jakarta: KPDT, 2010.

Kumorotomo, Wahyudi. Desentralisasi Fiskal: Politik dan Perubahan Kebijakan 1974-2004. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.

Halim, Abdul. Manajemen Keuangan Daerah Edisi Revisi. Yogyakarta: UPP UMP YKPN, 2004.

Nurkse, Ragnar. Problems of Capital Formation in Underdeveloped Countries. Oxford: Bassil Blackwell, 1953.

Rochjadi, Achmad. Tinjauan Pelaksanaan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Tahun 2004-2005. Jakarta: Kementerian Keuangan, 2006.

Smith, Brian C. Decentralization: The Territorial Dimension of The State. Jakarta: Masyarakat Pemerintahan Indonesia, 2012.

Waluyono, Joko. Dampak Desentralisasi Fiskal terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Ketimpangan Pendapatan antar-Daerah di Indonesia. Parallel Session IA: Fiscal Decentralization, Depok: Kampus Universitas Indonesia, 2007.

Jurnal:

Akai, Nobuoand Sakata, Masayo. “Fiscal Decentralization Contributes To Economic Growth: Evidence From State-Level Cross-Section Data for The United States”. Journal of Urban Economics, 52, 2002, pp. 93–108.

Aryanto, Rudi. “Analisis Kemandirian Keuangan Daerah Dan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan”. Ilmiah, 3(2), 2011. ISSN: 1979-0759. (portal.kopertis2.or.id/jspui/bitstream/123456789/210/1/Rudi32.pdf).

Davoodi, H. & Zou, H. “Fiscal Decentralization and Economic Growth: A Cross-Country Study”. Journal of Urban Economics, 43, 1998, pp. 224-257.

Riyanto dan Siregar, Hermanto. “Dampak Dana Perimbangan terhadap Perekonomian Daerah dan Pemerataan Antarwilayah”. Jurnal Kebijakan Ekonomi, I(1), Agustus 2005.

Rosenstein, P. N. and Rodan. ”Problems of Industrialisation of Eastern and South-Eastern Europe”. The Economic Journal, 53(210/211), 1943.

Sumarsono, Hadi dan Hadi Utomo, Sugeng. “Deliberate Inflation pada Kebijakan Desentralisasi Fiskal Jawa Timur dan Dampaknya bagi Pertumbuhan Daerah”. Jurnal Ekonomi Studi Pembangunan (JESP), Universitas Malang, 1(3), 2009, hal. 157-168.

Suyanto. “Flypaper Effect Theory Dalam Implementasi Kebijakan Desentralisasi Fiskal”. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 11(1), Juni 2010, hal. 69-92 (http://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/123456789/1287/JEP_No.11_Vol.1_6_Suyanto.pdf?sequence=1, diakses 25 Maret 2014).

Wulandari, Anita. “Kemampuan Keuangan Daerah Studi Kasus Kota Jambi dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah”. Jurnal Kebijakan dan Adminisrasi Publik, V(2), 2001.

Makalah:

Farhan, Yuna, dkk. “Kupas Tuntas Hubungan Keuangan Pusat Daerah”, Laporan Penelitian, Jakarta: Yayasan Tifa, 2012. (http://seknasfitra.org/wpcontent/uploads/2012/10/Keu angan-Pusat-dan-Daerah.pdf, diakses 25 Februari 2014).

Hirschman, Albert O. “The Strategy of Economic Development”. Studies in Economics, 10, New Haven, Conn: Yale University Press, 1958.

Kementerian Keuangan. “Policy Brief Regional Economist BKF Kementerian Keuangan Tahun 2012. Jakarta, 2012.

Widodo, Samsul. “Analisa Alokasi DAK di Daerah Tertinggal”. Makalah Diskusi FGD Penyusunan RUU Pembangunan Daerah Tertinggal. Bappenas. Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal, 24 Maret 2011.

Zaini, Helmy F. “Tindak Lanjut Pembahasan RUU Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal”. Makalah pada Rapat Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, 10 Oktober 2013.

Tesis:

Nukman dan Soetjipto, Widyono. “Pengaruh Desentralisasi Fiskal dalam Hal Perimbangan Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal di Indonesia”. Tesis. Depok: Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, 2013.

Laporan:

Alfirman, Luky. “Analisis Hubungan Dana Perimbangan dengan Kinerja Pelayanan Dasar Publik di Indonesia: Improving the Policy Framework for Fiscal Decentralisation (the Grand Design of Fiscal Decentralization)”. Laporan. Jakarta: Pusat Kebijakan APBN- Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI dan Bank Dunia, 2011.

Tulisan dalam Koran dan Website:

“91 Persen Daerah Tak Mandiri Fiskal”. Kompas, 28 Januari 2014.

Jaweng, Robert Endi. “Kaji Lagi Hasrat Memekarkan Wilayah”, Sumber Pembaharuan, 13 Oktober 2010. (http://www.kppod.org/index.php/en/berita/berita-media/114-kaji-lagi-hasrat-memekarkan-wilayah, diakses 30 Mei 2014).

Savitri, Ayunda. “Helmy: 70 dari 183 Kabupaten Daerah Tertinggal di Indonesia Berhasil Terentaskan”, Detiknews.com, 19 Februari 2014. (http://news.detik.com/read/2014/02/19/101002/2501754/10/helmy-70-dari-183-kabupaten-daerah-tertinggal-di-indonesia-berhasil-terentaskan, diakses 26 Februari 2014).

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 209/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Khusus Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Khusus Tahun Anggaran 2013.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/2012 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.