MEMINIMALISASI KONFLIK LINGKUNGAN AKIBAT OFFSHORE TIN MINING (STUDI TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH RZWP3K DI BANGKA BELITUNG)

Agustari Agustari, Azis Muslim
| Abstract views: 0 | views: 0

Abstract

The Provincial Government of Bangka Belitung Islands has designed a Zoning Plan for Coastal Areas and Small Islands (RZWP3K) under Regional Regulation No. 3 of 2020, ratified in the Plenary Session of The Regional Legislative Council of Bangka Belitung. However, this regional regulation hasn’t adequately reduced conflicts arising from offshore tin mining. This paper will evaluate RZWP3K’s enactment through a qualitative descriptive research method and socio-legal research approach, integrating it with field realities. This study employs primary data from direct observation and secondary data from literature reviews. It delves into not just policy content and execution, but also the responses of stakeholders. The merits and drawbacks of Regional Regulation RZWP3K’s formulation in terms of tin mining zoning in coastal areas, economic ramifications, and socio-ecological repercussions are discussed. Findings reveal the government’s attempt to oversee marine resource usage in coastal zones and small islands through three stages: socialization, implementation, and monitoring. Zoning is segregated into four regions, each assigned varying roles and functions. The study identifies four factors impeding regional regulation execution, originating both internally and externally.

Keywords: conflict, environment, offshore tin mining, RZWP3K

Abstrak

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah merumuskan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melalui Peraturan Daerah (perda) Nomor 3 Tahun 2020, yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Bangka Belitung. Namun implikasi perda tersebut sampai saat ini belum cukup untuk meminimalisir konflik lingkungan akibat offshore tin mining. Tulisan ini akan menganalisis implementasi kebijakan Perda RZWP3K dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dan pendekatan sosio-legal research untuk mengintegrasikan penerapan Perda RZWP3K dengan kondisi lapangan. Tulisan ini menggunakan sumber data primer dari observasi langsung dan data sekunder melalui studi literatur. Tulisan ini tidak hanya menganalisis substansi dan implementasi kebijakan, tetapi juga mengelaborasi reaksi dari para pemangku kebijakan. Pro dan kontra perumusan Perda RZWP3K dalam hal zonasi pertambangan timah di wilayah pesisir laut, implikasi ekonomi, dan dampak sosial-ekologis. Hasil dari penelitian mengindikasikan bahwa pemerintah berupaya mengatur pemanfaatan sumber daya laut di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil melalui tiga tahapan, yaitu tahap sosialisasi, pelaksanaan, dan monitoring. Zonasi terbagi menjadi empat kawasan dengan masing-masing wilayah memiliki peran dan fungsi yang berbeda. Penelitian ini mengidentifikasi empat faktor yang menghambat implementasi perda, baik dari sisi internal maupun eksternal.

Kata kunci: konflik, lingkungan, offshore tin mining, RZWP3K

Keywords

conflict; environment; offshore tin mining; RZWP3K; konflik; lingkungan

Full Text:

PDF

References

Buku:

Agustinus, L. (2006). Politik & Kebijakan Publik. AIPI Bandung Bekerja Sama Dengan Puslit KP2W Lemlit Unpad.

Hutasuhut, I. M. (2019). Transparansi Implementasi Kebijakan Publik. Media Persada Medan.

Levebre, H. (1991). The Production Of Space. Oxford And Carlton: Blackwell Publishing.

Pasolong, H. (2016). Metode Penelitian Administrasi Publik. Alfabeta.

Rais, J., Sulistiyo, B., Diamar, S., Gunawan, T., Sumampouw, M., Soeprapto, T. A., Suhardi, I., Karsidi, A., & Widodo, S. (2004). Menata Ruang Laut Terpadu. Pt Pradyana Paramita.

Winarno, B. (2005). Teori & Proses Kebijakan Publik. Media Pressindo.

Zulkifli, A. (2014). Pengelolaan Tambang Berkelanjutan. Graha Ilmu Yogyakarta.

Jurnal:

Dwi A, A., Setiawan, B., & Sukendro, A. (2021). Resolusi Konflik Pertambangan Timah Inkonvensional Melalui Pendekatan Modal Sosial Di Provinsi Bangka Belitung (Studi Kasus Masyarakat Kabupaten Belitung). Jurnal Damai Dan Resolusi Konflik, 7(3), 385–400.

Fauzie, H. R. (2022). Peran Pemerintah Dalam Implementasi Kebijakan Lingkungan Di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Politik Indonesia (Indonesian Journal Of Politics), 8(2), 122–132. Https://Doi.Org/10.20473/Jpi.V8i2.39942.

Hakim, L., & Rochima, E. (2021). Implementasi Kebijakan dan Realisasi Rencana Tata Ruang Kec. Garut Kota Di Kab. Garut: Studi Analisis Kebijakan. 13.

Haryadi, D., & Wahyudin, N. (2018). From Charm to Sorrow: The Dark Portrait of Tin Mining In Bangka Belitung, Indonesia. PEOPLE: International Journal Of Social Sciences, 4(1), 360–382. Https://Doi.Org/10.20319/Pijss.2018.41.360382.

Latifa, A. K., & Budisusanto, Y. (2019). Kajian Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut dan Pesisir Berdasarkan RZWP3-K Dan RTRW di Pesisir Selatan Kabupaten Sampang. 8(2), 7.

Maharani, T. V. (2022). Peraturan Daerah RZWP3K Di Antara Akseptibilitas Dan Resistensi (Studi Terhadap

Implementasi Peraturan Daerah Zonasi RZWP3K Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung). SCRIPTA: Jurnal

Ilmiah Mahasiswa.

Pasumah, S. B., Liando, D., & Lapian, M. (2018). Pengawasan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Bitung Dalam Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Solar Industri PT. Stemar Jaya. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 1, 1–9.

Pratama, S. (2018). Dimensi Ekonomi Politik Dalam Konflik Tata Kelola Pertambangan (Studi Kasus Surat Keputusan Gubernur Bangka Belitung Tentang Penghentian Sementara Operasional Pertambangan Laut PT Timah, Tbk Tahun 2016). Jurnal Wacana Politik, 3(1). Https://Doi.Org/10.24198/Jwp.V3i1.16084.

Rismawati, S. D. (2012). Merajut Ilmu Hukum Yang Berparadigma Holistik. Jurnal Hukum Responsif, 02 No. 1.

Sholihin, E. B., & Kurniawan, D. N. I. (2019). Kontestasi Wacana Lingkungan dan Gerakan Perlawanan Offshore Tin Mining di Belitung Timur. 4.

Sujadmi, & Murtasidin, B. (2020). Perencanaan Tata Ruang Laut: Konflik, Negosiasi, Dan Kontestasi Kepentingan Ekonomi Politik Lokal Di Bangka Belitung. JIP: Jurnal Ilmiah Pemerintahan, 5(2), 163–173. Https://Doi.Org/10.14710/Jiip.V5i2.8514.

Sulista, S., Ibrahim, I., & Pratama, S. (2019). Accommodation, Resistance and Divided Community: Study of The Dynamics of Offshore Tin Mining Conflict Between The Fishermen of The Coastal Area and Companies In Bangka Island. PEOPLE: International Journal Of Social Sciences, 5(3), 275–296. Https://Doi.Org/10.20319/Pijss.2019.53.275296.

Wratsangka, L., Dhahiyat, Y., & Sunardi. (2014). Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Untuk Menjaga Kelestarian Ekosistem Terumbu Karang Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Masyarakat (Studi Kasus: Kabupaten Belitung Timur-Kepulauan Bangka Belitung). IJAS, 4(2).

Yurista, A. P., & Wicaksono, A. D. (2017a). Kompatibilitas Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Sebagai Rencana Tata Ruang Yang Integratif. Jurnal Rechtsvinding.

Yurista, A. P., & Wicaksono, W. (2017b). Kompatibilitas Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (Rzwp3k) Sebagai Rencana Tata Ruang Yang Integratif. Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional, 6, Nomor 2.

Peraturan Perundang-Undangan:

Kabupaten Belitung. (2019). Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung Tahun 2018-2023. Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung: Belitung.

MENDAGRI RI. (2011). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Produk Hukum Daerah.

Republik Indonesia: Menteri Dalam Negeri.Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (2020). Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Bangka Belitung.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (2017). Rencana Strategis Dinas Kelautan Dan Perikanan 2017-2022. Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (2020a). Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (Rzwp3k). Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Bangka Belitung.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (2020b). Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Bangka Belitung.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Dan Pascatambang. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Wawancara:

Afka. (2022). Wawancara Bersama PenambangTimah di Kabupaten Belitung [Personal communication]. Bapak Erwandi. (2022). Wawancara Bersama Bapak Erwandi selaku Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Implementasi Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) [Personal communication].

Bapak Herry. (2022). Wawancara Bersama Sekretaris Pengurus Hutan Kemasyarakatan (Hkm) Seberang Bersatu [Personal communication].

Ketua GAPABEL Belitung. (2022). Wawancara Bersama Ketua Gabungan Pecinta Alam Belitung (GAPABEL) [Personal communication].

Ketua HNSI Belitung. (2022, January). Wawancara Bersama Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Belitung atas Konflik Pertambangan Timah Lepas Pantai [Personal communication].

Sumber Lain:

DPR RI. (2018). Masalah Illegal Mining Tidak Tersentuh Aparat Penegak Hukum. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/22043/t/javascript (diakses pada tanggal 17 November 2022).

DPR RI. (2022). Legislator Dukung KPK Ungkap Being Penambangan Ilegal. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. https://www.dpr.go.id/berita/ detail/id/41786/t/ Legislator+Dukung+ KPK+Ungkap+Beking+Penambangan+Ilegal (diakses pada tanggal 17 November 2022).

Hasan. (2022). Sidak Tambang Ilegal, Pj Gubernur: Kalau Mau Nambang Urus Izinnya. Pemerintah Provinsi

Kepulauan Bangka Belitung. https://babelprov.go.id/berita_detil/sidak-tambang-ilegal-pj-gubernur-kalaumau-nambang-urus-izinnya (diakses pada tanggal 27 Juli 2023).

Maranda, S. (2022, January). Ratusan Penambang Timah Ilegal di Belitung Timur Serbu Rumah Aktivis Lingkungan. Tempo.co. https://nasional.tempo.co/read/1547426/ratusan-penambang-timah-ilegal-di-belitung-timur-serbu-rumah-aktivis-lingkungan (diakses pada tanggal 26 Juli 2023).

PT Timah Tbk. (2019). PT Timah adalah Produsen Timah Logam dengan Standar dan Kualitas Tinggi. https://www.timah.com/blog/bisnis-kami/penambangan-timah.html#:~:text=Saat%20ini%2C%20Perseroan%20memiliki%20127,dan%20184.672%20hektar%20di%20laut.&text=Open%20Mining%20%3A%20Proses%20penambangan%20Onshore,pompa%20semprot%20(gravel%20trump). (Diakses pada tanggal 26 Juli 2023).

Pusat Kajian Dan Pemberdayaan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan. (2022, July). Permasalahan Tata Ruang, Konservasi Dan Kerentanan Wilayah Pesisir. Https://Kkp.Go.Id/AnComponent/Media/Upload-Gambar-Pendukung/Ditjaskel/Publikasi%20materi/Permasalah-Tata-Ruang/Permasalahan%20tata%20ruang%2c%20konservasi%20dan%20kerentanan%20wilayah%20pesisir.Pdf (Diakses Pada Tanggal 8 Agustus 2023).

Qurniawan, D. (2017, November). Demo Tolak Tambang Laut di Belitung, Diperkirakan Ribuan Massa Datangi Gedung DPRD. Bangka Pos. https://bangka.tribunnews.com/2017/11/09/demo-tolak-tambang-laut-dibelitung-diperkirakan-ribuan-massa-datangi-gedung-dprd (diakses pada tanggal 26 Juli 2023).

Suhendar, D. (2022, April). Tambang Timah Ilegal Marak di HLP Sungai Balai, Polisi Amankan Mesin Beserta

Peralatan. Pos Belitung. https://belitung.tribunnews.com/2022/04/25/tambang-timah-ilegal-marak-di-hlpsungai-balai-polisi-amankan-mesin-beserta-peralatan (diakses pada tanggal 26 Juli 2023).

Utomo, G. P. (n.d.). Penyelamatan Lingkungan Hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. https://jdih.babelprov.go.id/penyelamatanlingkungan-hidup-di-provinsi-kepulauan-bangka-belitung (diakses pada tanggal 27 Juli 2023).


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.