KAJIAN HUKUM ATAS MERGER CDMA FLEXI DAN ESIA DALAM PERSAINGAN USAHA BISNIS TELEKOMUNIKASI SELULER (LEGAL REVIEW OF MERGER CDMA ESIA AND FLEXI BUSINESS COMPETITION IN TELECOMUNICATIONS CELLULAR)

Trias Palupi Kurnianingrum
| Abstract views: 260 | views: 250

Abstract

Merger CDMA between Flexi and Esia are perceived to be potential for creating a pricing arrangement that could lead to market distortions and monopoly conditions that can harm consumers. That way KPPU’s role is very important as a watchdog. A legal protection for consumers is needed because the phenomenon of globalization has a significant impact to the mobile telecommunication business in Indonesia, which can create a competition gap in it. Therefore an in depth treatment is required so can prevent a monopolistic practices and unfair competition that can cause a damage for consumers.

ABSTRAK

Wacana merger CDMA Flexi dan Esia dirasakan berpotensi untuk menciptakan pengaturan harga yang dapat mengarah kepada distorsi pasar sehingga menimbulkan praktek monopoli di dalamnya yang dapat merugikan konsumen. Peran KPPU sangat dibutuhkan sebagai lembaga pengawas mengingat perlindungan hukum diperlukan karena fenomena globalisasi telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi dunia bisnis khususnya telekomunikasi seluler di Indonesia sehingga tanpa sadar telah menciptakan adanya celah persaingan usaha di dalamnya, mengingat persaingan usaha pada dasarnya merupakan syarat mutlak (condition sine qua non) bagi terselenggaranya ekonomi pasar. Oleh karena itu diperlukan penanganan yang mendalam supaya tidak terjadi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang nantinya dapat menimbulkan kerugian kepada konsumen.

Keywords

merger CDMA Flexi Esia; persaingan usaha; perlindungan

Full Text:

PDF

References

Literatur

Barkatullah, Abdul Halim, Hak-Hak Konsumen, Bandung, Penerbit Nusa Media,2010.

Hartono, Sri Redjeki, Kapita Selekta Hukum Ekonomi, Bandung, Majar Maju, 2000

Makarim, Edmon, Kompilasi Hukum Telematika, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2003.

Sinaga, Aman, Pemberdayaan Hak-Hak Konsumen DITJEN Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan Yayasan Gemainti, 2001.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia, Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 33 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara No. 3817.

Indonesia, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan

Konsumen, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999,

Tambahan Lembaran Negara No. 3821.

Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 89 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara No. 5144.

Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 35 Tahun 2004 tentang

Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas

Terbatas.

Website

Karyawan Telkom Tolak Rencana Merger Flexi-Esia (http://www.maiwanews.

com/ berita/karyawan-telkom-tolak-rencana-merger-flexi-esia/, diakses Senin 12 September 2011).

Arif Pitoyo, Sejarah Telekomunikasi di Indonesia, http:// arifpitoyo.blogspot.com/2008/09/ sejarah-telekomunikasi-di-indonesia.html, diakses Selasa 27 Desember 2011.

Jangan Tunda Merger Flexi-Esia http://ekonomi.kompasiana. com/

bisnis/2010/10/25/ jangan-tunda-merger-flexi-esia/, diakses Selasa 6

Desember 2011.

Mengapa Merger Jika Blunder, http://januarsw.com/2010/12/mengapamerger-jika-blunder/, diakses Kamis 1 Desember 2011.

Definisi Kartel dan Asosiasi Dagang (Cartel and Trade Associations) http://selaputs.blogspot.com/2011/02/ definisi-kartel-dan-asosias-dagang.html, diakses Selasa 27 Desember 2011.

Merger Flexi dan Esia Berpotensi Monopoli di Pasar CDMA, http://

indocashregister.com/2010/09/21/merger-flexi-dan-esia-berpotensimonopoli-di-pangsa-cdma/, diakses Kamis 29 Desember 2011.

Bisnis Telekomunikasi di Indonesia, http://gumilar07 .wordpress.

com/2010/11/27/bisnis-telekomunikasi-di-indonesia/ diakses Kamis 29 Desember 2011.

http://www.telkom.co.id/UHI/assets/pdf/ID/03_Tinjauan%20Industri.pdf, diakses Rabu 28 Desember 2011.

Copyright (c) 2016 Jurnal Negara Hukum (Trial)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

ISSN: 2614-2813

Hosted by Mason Publishing, part of the George Mason University Libraries.