ASPEK HUKUM PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA OI LUAR NEGERI DALAM UU NO. 39 TAHUN 2OO4 DAN PERDA NO.2 TAHUN 2OO4 (Studi terhadap Pengaturan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Keria Indonesia di Provinsi Jawa Timur)

Dian Cahyaningrum
| Abstract views: 386 | views: 86

Abstract

The posting and protection of the East Java-lndonesian workers working abroad has been provided for in the Law No. 39 Year 2004 and the East Java Provincial Regulation No. 2 Year 2004. The law has not yet been comprehensive and not all of its enabling implementing regulations are enacted. As a consequent, the law has not been implemented optimally and so has its enforcement accordingly in the case of offences toward the law occurs. The case also occurs on some articles of the Regulation, which are clearly not in concordant with the Law so as the Regulation seems invalid. Those legal problems give impacts to the extent of cases encountered by the lndonesian workers working abroad. Thus, the review and amendment of both legal frameworks are needed.

Keywords

tki; uu no. 39 tahun 2004; perda no. 2 tahun 2004

Full Text:

Untitled

References

Buku/Makalah:

Burhan Ashshofa, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Rineka Cipta, 1998.

Manolo l. Abella, "Sending Workers Abroad'. Dialihbahasakan Sentanoe Kertonegoro dalam buku "Pengiriman dan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri". Jakarta: Yayasan Tenaga Kerja Indonesiar1998.

Maria Farida lndrati Soeprapto, llmu Perundang-undangan Dasar-Dasar dan Pembentukan nya, Yogyakarta: Kanisius, 1998.

Mahkamah Konstitusi, lkhtisar Putusan Mahkamah Konstitusi 2003-2008, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2008.

Untung Wiyono, 'Perlindungan TK di Luar Negeri", makalah disampaikan dalam Seminar Internasionaltentang "Perlindungan TKI di Luar Negeri dalam Rangka Revisi UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, yang diprakarsai oleh INSED bersama Badan Legislasi DPR-RIdiGedung Nusantiara I Ruang Rapat Baleg DPR Rl, Jakarta, 9 Agustus 2010.

Warta Demografi, No. 3 Tahun ke-28 Tahun 1998.

lnternet:

"Jabar, Terbanyak TKI Bermasalah. TKI Jatim Terbanyak, Tetapi Sedikit Kasus",5 March 201 0, http://www.yipd.or. id/main/readnews/1 5741, diakses tanggal 21 Februari 2Q11.

"Jawa Timur Duduki Peringkat Terbanyak TKI yang Meninggal", 27 Mei2010, http://www.beritaS.com/news.php?cat=2&id=22678, diakses tanggal 21 Februari 2011

"Jumlah Pengangguran di Indonesia 9,43 Juta Orang", http://www.tem pointeraktif.com/hq/ekbis/2009/0 1 /0S/brk.20090 1 05153874.id.html,diakses tanggal 5 Oktober 2010.

" Potret Kemiskinan lndonesia 69% Pekeria Ada diSekfor lnformal", http://oaq uvu ban pu lu kadanq. foru motio n. net/m u ltv-news-f 1 0/potretkemiskinan-indonesia-69-pekeria-ada-di-sektor-informaltl 61 1 . htm,diakses tanggal 7 Oktober 2010.

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HakAsasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negeri

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan lnternational Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan lnternasional tentng Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya).

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri

Copyright (c) 2016 Kajian
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.