Kesiapan Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Sumatera Selatan dalam Pelaksanaan Kebijakan Restorasi Gambut

Sri Nurhayati Qodriyatun

Abstract

Peatland restoration policy was launched by the government to reduce negative impacts of forest and land fires on peatlands. Riau Province and South Sumatera Province are two provinces in the list of priority locations of the implementation of peatland restoration policy in 2016. What raises as a problem is the nature of preparedness of the two provinces in implementing the policy. Through qualitative research conducted in 2016, the research showed that South Sumatera Province is better prepared in implementing policy, as seen from the implemented program, prepared resources, and commitment of regional head in the implementation of the policy. However, policy implementation is constrained by the absence of regulations to support policy implementation in the province. In the future, there are some needs for (1) coordination between central and regional governments in each activity plan; (2) regulation to support the use of donor funds for implementation of the policy at regional levels; (3) social mapping and economic mapping of KHG mapping; (4) evaluation on moratorium on permits and licenses for peatlands; and (5) improvement on law enforcement.

 

Kebijakan restorasi gambut diluncurkan pemerintah untuk mengurangi dampak negatif kebakaran hutan dan lahan di lahan gambut. Provinsi Riau dan Sumatera Selatan adalah dua provinsi yang menjadi prioritas lokasi pelaksanaan kebijakan restorasi gambut di tahun 2016. Permasalahannya adalah bagaimana kesiapan kedua provinsi tersebut dalam pelaksanaan kebijakan tersebut? Melalui penelitian kualitatif yang dilakukan pada tahun 2016, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan lebih siap melaksanakan kebijakan restorasi gambut, terlihat dari program yang dilaksanakan, sumber daya yang disiapkan, dan komitmen kepala daerah dalam pelaksanaan kebijakan. Namun pelaksanaan kebijakan terkendala oleh tidak adanya regulasi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan di daerah. Untuk itu, ke depan perlu ada: (1) koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah dalam setiap rencana kegiatan; (2) regulasi yang mendukung pemanfaatan dana donor untuk pelaksanaan restorasi gambut di daerah; (3) pemetaan sosial dan pemetaan ekonomi dalam pemetaan KHG; (4) evaluasi moratorium izin di lahan gambut; dan (5) peningkatan penegakan hukum.

Keywords

forest and land fires; peatland restoration policy; Riau; South Sumatera; kebakaran hutan dan lahan; kebijakan restorasi gambut.

Full Text:

pdf

References

Buku

Edward III., George C. 1984. Public Policy Implementing. Jondon-England: Jai Press Inc.

Tachjan, H. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: Penerbit AIPI Bandung.

Islamy, Irfan. 2009. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Aksara.

Widodo, Joko. 2010. Analisis Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasi Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media.

Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Noor, Muhammad. 2001. Pertanian Lahan Gambut: Potensi dan Kendala. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Godin, R.E., M. Rein, M. Moran. 2006. The Public and its Policies, in M.Moran, M. Rein, & R.E. Godin. The Oxford Handbook of Public Policy. New York: Oxford University Press.

Dwijowijoto, Riant Nugroho. 2004. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta:

PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.

Dwijowijoto, Riant Nugroho. 2012. Public Policy: Dinamika

Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan.

Edisi 4. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Nakamura, Robert T. & Frank Smallwood. 1980. The Politics of Policy Implementation. New York: St.Martin Press.

Qodriyatun, Sri Nurhayati. 2014. Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan: Permasalahan yang Belum Terselesaikan. dalam Sali Susiana (Penyunting). 2014. Permasalahan Pembangunan Pasca-Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Jakarta: P3DI Setjen

DPR RI dan Azza Grafika.

Jann, W. & K. Wegrich. 2007. Theories of the Policy

Cycle. in F. Fischer, G.J. Miller, & M. S. Sidney. Handbook of Public Policy Analysis Theory, Politics, and Methods. New York: CRC Press Taylor & Francis Group.

Dunn,William N. 1998. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

World Bank. 2016. Kerugian dari Kebakaran Hutan: Analisa Dampak Ekonomi dari Krisis Kebakaran Tahun 2015. Laporan Pengetahuan Lanskap Berkelanjutan Indonesia: 1, Februari 2016. Jakarta:The World Bank.

Makalah

Badan Restorasi Gambut. “Bahan Rapat Dengar Pendapat

Bersama Komisi IV DPR”. Makalah disampaikan oleh Kepala Badan Restorasi Gambut (Nazir Foead) dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI tanggal 31 Agustus 2016.

Surat Kabar

Ekologi Semakin Terancam. Kompas, 27 Januari 2016.

Dokumen

Peraturan Presiden No.1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut.

SK Kepala BRG No. SK.05/BRG/KPTS/2016 tentang Penetapan Peta Indikatif Restorasi tertanggal 14 September 2016.

Perda Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan pada 21 April 2016.

Lampiran 4 Surat Nomor 5.004. K-TRG/07.2016 tentang

Peta dan Lokasi KHG Provinsi Sumatera Selatan tertanggal 10 September 2016.

Internet

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peluncuran Peta Kesatuan Hidrologi Gambut Nasional (Skala 1:250.000) Tahun 2015 (Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua). Jakarta, Maret 2016, http://ppkl.menlhk.go.id/filebox/74/160321132821Peluncur

an%20KHG.pdf, diakses 26 Juni 2016.

Winarni, Rahmawati Retno dan Jalal, Opini: Mencari Dana untuk Restorasi Gambut dan Pengembangan Kebun Sawit Rakyat Berkelanjutan, 21 Februari 2017, http://www.mongabay.co.id/2017/02/21/opini-mencari-dana-untuk-restorasi-gambut-danpengembangan-kebun-sawit-rakyat-berkelanjutan/,diakses 4 April 2017.

Kebun Konservasi Plasma Nutfah di OKI Jadi Percontohan Restorasi Gambut di Indonesia, http://kayuagungradio.com/kebun-konservasi-plasmanufta-di-oki-jadi-percontohan-restorasi-gambut-diindonesia/, diakses 28 November 2016.

Kepala BRG: Agar Berhasil, Restorasi Lahan Gambut Butuh Kerja Sama Banyak Pihak, 21 Januari 2016, http://setkab.go.id/kepala-brg-agar-berhasilrestorasi-lahan-gambut-butuh-kerja-sama-banyakpihak/ diakses 3 Februari 2016.

Luas Kebakaran Hutan, SiPongi, Karhutla Monitoring System, http://sipongi.menlhk.go.id/pdf/luas_kebakaran, diakses 3 April 2017.

Semangat Pulihkan Alam dengan Merestorasi Lahan Gambut, 28 Desember 2015, http://antarasumsel.com/berita/299746/semangatpulihkan-alam-dengan-merestorasi-lahangambut?utm_source=related_news&utm_

medium=related&utm_campaign=news, diakses 12 Februari 2016.

Dariah, Ai, Eni Maftuah, Maswar, “Karakteristik Lahan Gambut”. Panduan Pengelolaan Berkelanjutan Lahan Gambut Terdegradasi, http://balittanah.litbang.pertanian.go.id/ind/dokumentasi/juknis/

panduan%20gambut%20terdegradasi/03ai_karakteristik.pdf, diakses 18 Februari 2016.

Daftar Wawancara

Yulwiriaty Moesa (Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau), wawancara, 12 Agustus 2016.

Reni Nurhaeni (Kasie Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau), wawancara, 12 Agustus 2016.

Purnama Irawansyah (Kabid Planologi, Dinas Kehutanan Provinsi Riau), wawancara, 11 Agustus 2016.

Mamun Murod (Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti), wawancara, 15 Agustus 2016.

Sri Ambar Kusumawati (Kasie Pengembangan Usaha Perkebunan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, wawancara, 18 Agustus 2016.

Adhy Prayitno (Plt. Pusat Bencana LPPM UNRI), wawancara, 16 Agustus 2016.

Abdul Manan (Petani Sagu di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti), wawancara, 14 Agustus 2016.

Najib Asmani (Koordinator TRGD Sumatera Selatan), wawancara, 28 September 2016.

Sutomo (Kabid Rehabilitasi Hutan dan lahan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan), wawancara, 27 September 2016.

Oktriana Vertasari (Wakil Sekretaris II TRGD Sumatera Selatan), wawancara, 28 September 2016.

Fahrul Rozi (Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan), wawancara, 27 September 2016.

Anung Priyanta (Kabid Sarana Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan), wawancara, 27 September 2016.

Taufik Wijaya (Bidang Pemulihan Lapangan dan Riset Tim Restorasi Gambut Daerah Sumatera Selatan), wawancara, 29 September 2016.


DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v8i2.1260

Refbacks

  • There are currently no refbacks.