Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum di Jakarta Utara
Abstract
The research based on the assumptions on the phenomena used as the study object is intended to examine and to analyze the nature of land policy in North Jakarta Municipal Administration is designated for the public interest. Referring to the purpose of the research achieved, this study aims at: 1) Identifying and describing the form of interpretation of land acquisition for the public interest; 2) Identifying and explaining the form of land procurement organization for the public interest; 3). Identifying and explaining the form of land acquisition for public purposes. This study used a qualitative approach, with data collection conducted prioritizing the views of informants. The results of land acquisition research for public interest were conducted with the help of land procurement committee. One duty of the committee is to conduct research on the legal status of the right to the land that will be waived or claimed and supporting documents as well as to undertake inventory over land including buildings or standing structures built upon it.
Penelitian yang disusun berdasarkan asumsi terhadap fenomena yang dijadikan objek kajian dimaksudkan untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana kebijakan pertanahan di Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Utara yang diperuntukkan bagi kepentingan umum. Merujuk pada maksud penelitian yang dicapai, maka penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui dan menjelaskan bagaimana bentuk interpretasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum; 2) Mengetahui dan menjelaskan bagaimana bentuk pengorganisasian pengadaan tanah untuk kepentingan umum; 3) Mengetahui dan menjelaskan bagaimana bentuk pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data dilakukan mengutamakan pandangan informan. Hasil penelitian pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilakukan dengan bantuan panitia pengadaan tanah. Panitia pengadaan tanah ini bertugas untuk mengadakan penelitian mengenai status hukum tanah yang haknya akan dilepaskan atau diserahkan dan dokumen yang mendukungnya serta melakukan inventarisasi atas tanah dan bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut.
Keywords
Full Text:
pdfReferences
Buku
Abdurrahman. 2011. Masalah Hak-hak Atas Tanah, Pembebasan Tanah dan Pengadaan Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Indonesia, (Edisi Revisi). Bandung: Citra Aditya.
Bakrie, Muhammad. 2009. Hak menguasai Tanah Oleh Negara, Paradigma Baru Untuk Reformasi Agraria. Yogyakarta: Citra Media.
Bogdan, R. C., Biklen, S. K. 1992. Qualitative Research for Education: an Introduction to Theory and Methods. Boston: Allyn & Bacon.
Bruce, John W. et.al. 2006. Land Law Reform. Achieving Development Policy Objectives. Washington DC: The World Bank.
Edwards III, George C. 1980. Implementing Public Policy, Washington, D.C.: Congressional Quarterly Press.
Sumardjono, Maria SW. 2008. Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi dan Implementasi, Edisi Revisi. Jakarta: Kompas.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak-Hak Tanah Dan Benda-Benda Yang Ada Diatasnya.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Demi Pembangunan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.02/2008 Tentang Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1975 Tentang Ketentuan-Ketentuan Mengenai Tata Cara Pembebasan Tanah.
Peraturan Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v8i2.1262
Refbacks
- There are currently no refbacks.