Program Indonesia Pintar: Implementasi Kebijakan Jaminan Sosial Bidang Pendidikan

Hartini Retnaningsih

Abstract

Smart Indonesia Program (PIP) is one of social security policies in education with a purpose to provide assistance for students from underprivileged families. What raise as a problem is the implementation of that policy. This research wants to analyze that problem. This research used qualitative method, with unit of analysis on PIP implementation in Kupang City and Palembang City. Both cities were chosen as analytical units because they were major beneficiaries of the PIP. The result of the research shows that the implementation of the PIP in Kupang City and Palembang City has not been optimal, due to the intervention of the local political elites forcing certain students’ names that should receive assistance. Recommendations proposed are: 1) A comprehensive evaluation of the PIP in Kupang City and Palembang City; 2) A strict regulation that there will not be any politic intervention practices to PIP in Kupang City and Palembang City; 3) Improvement of mechanism on proposing prospective beneficiaries of the PIP; 4) Improvement of mechanism on controlling the utilization of the PIP assistance.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu kebijakan jaminan sosial di bidang pendidikan yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa-siswa dari kalangan miskin. Yang menjadi permasalahan, bagaimana implementasi kebijakan PIP di lapangan? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan tersebut. Penelitian menggunakan metode kualitatif, dengan unit analisis implementasi PIP di Kota Kupang dan Kota Palembang. Kedua kota dipilih sebagai unit analisis karena termasuk wilayah yang menerima bantuan PIP terbanyak di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan, implementasi PIP di Kota Kupang dan Kota Palembang belum optimal, akibat adanya intervensi dari elit politik lokal berupa pemaksaan nama- nama siswa yang harus diberi bantuan. Rekomendasi yang dikemukakan adalah 1) Evaluasi yang komprehensif terhadap PIP di Kota Kupang dan Kota Palembang; 2) Regulasi yang jelas, agar tidak ada lagi intervensi politik praktis dalam PIP di Kota Kupang dan Kota Palembang; 3) Perbaikan mekanisme dalam pengusulan calon penerima bantuan PIP; 4) Perbaikan mekanisme dalam rangka kontrol pemanfaatan bantuan PIP.

Keywords

Smart Indonesia Program (PIP); implementation of social security policy; education; Program Indonesia Pintar (PIP); implementasi kebijakan jaminan sosial; pendidikan; Kota Kupang; Kota Palembang

Full Text:

pdf

References

Buku

Asyhadie. Zaeni. 2007. Aspek-aspek Hukum Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Barusch, Amanda Smith. 2006. Foundations of Social Policy: Social Justice in Human Perspective. Second Edition, California-USA: Thomson Higher Education.

Bawsir, Revrisond, dkk. 1999. Pembangunan Tanpa Perasaan (Evaluasi Pemenuhan Hak Ekonomi Sosial Budaya Orde Baru). Yogyakarta: Pustaka Pelajar, IDEA, & ELSAM.

Bungin, H. M. Burhan. 2010. Penelitian Kualitatif:

Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu

Sosial Lainnya. Jakarta: Prenada Media Group.

Coffey, Amanda. 2004. Reconceptualizing Social Policy: Sociological Perspectives onContemporary Social Policy, (Introducing Social Policy, Series Editor: David Gladstone). Berkshire-UK: Open University Press.

Koesoema, Doni. 2007. Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: PT Grasindo.

Mastuhu, M. 2007. Sistem Pendidikan Nasional Visioner. Jakarta: Lentera Hati.

Noor, Ida Ruwaida. 2001. Rancangan Penelitian Kualitatif, dalam Metode Penelitian Sosial. Jakarta: FISIP UI.

Patton, Michael Quinn. 2002. Qualitative Research &

Evaluation Methodes, 3rd Edition. California: Sage

Publication Inc.

Soedijarto, H., Pendidikan yang Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dan Memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia, dalam Indratno, A. Ferry T.,Ed. 2007. Kurikulum yang Mencerdaskan: Visi 2030 dan Pendidikan Alternatif. Jakarta: Kompas Media Nusantara.

Sulastomo. 2008. Sistem Jaminan Sosial Nasional: Sebuah

Introduksi. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Weimer, David L. & Vining, Aidan R. 1992. Policy Analysis: Concepts anf Practice, Second Edition,New Jersey-USA: Prentice Hall.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

International Labour Organization (ILO) Convention 102.

Peraturan Bersama antara Direktur Jenderal Pendidkan Dasar dan Menengan dan Direktur Jenderal Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat No. 07/D/BP/2017 & No. 02/MPK.C/PM/ 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar 2017.

Internet

Anggaran Program Indonesia Pintar 2017 Menurun, (2016: Oktober 25), http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/10/25/anggaran-programindonesia-pintar-2017-menurun-383155, diakses 9 November 2017.

Apa Itu Objek Penelitian, https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=apa+itu+objek+penelitian,diakses 8 Februari 2017.

Apa Itu Subjek Penelitian, https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=apa+itu+subjek+penelitian,diakses 8 Februari 2017.

Di Kota Kupang Total Penerima Beasiswa PIP 33955 Siswa, http://kupang.tribunnews.com/2016/05/26/di-kota-kupang-total-penerima-beasiswa-pip33955-siswa, diakses 27 Februari 2017.

Lampung Penerima Kartu Indonesia Pintar Terbanyak, http://duajurai.co/ 2016/10/01/lampung-penerimakartu-indonesia-pintar-terbanyak/, diakses 17 Februari 2017.

Model dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan, https://arpansiregar.wordpress.com/2013/01/17/model-dan-faktorfaktor-yang-mempengaruhi-implementasikebijakan/, diakses 12 Mei 2017.

Model Implementasi Kebijakan George Edward III,

http://mulyono.staff. uns.ac.id/2009/05/28/modelimplementasi-kebijakan-george-edward-iii/,

diakses 12 Mei 2017.

Pendidikan sebagai Kebutuhan Dasar, (2012: Maret,10), https://dewasastra. wordpress.com/2012/03/10/pendidikan-sebagai-kebutuhan-dasar/, diakses 7 November 2017.

Penerima KIP Palembang Mencapai 103.693, http://korankito.com/2016/10/07/penerima-kippalembang-mencapai-103-693/, diakses 27 Februari 2017.

Program Indonesia Pintar Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), http://www.tnp2k.go.id/id/tanya-jawab/klaster-i/program-indonesia-pintar-melalui-kartuindonesia-pintar-kip/, diakses 27 Februari 2017.

Program-Program Membanguna Keluarga Produktif –Kartu Indonesia Pintar, http://www.tnp2k.go.id/id/program/program-membangun-keluarga-produktif/kartu-indonesia-pintar/, diakses 20 Februari 2017.

Teori Implementasi Edward III, https://venotes.wordpress.com/2010/11/25/teori-implementasiedward-iii/, diakses 12 Mei 2017.


DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v8i2.1263

Refbacks

  • There are currently no refbacks.