Bencana Banjir: Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Berdasarkan UU Penataan Ruang dan RUU Cipta Kerja

Sri Nurhayati Qodriyatun

Abstract

Floods almost occurred in most parts of Indonesia, including in Bengkulu. The cause of floods in Bengkulu is more due to human behavior factors, namely massive land conversion. Even though the Spatial Planning Law already regulates how the use of space should be done and how to control it. On the other hand, the government is currently planning to change the rules regarding spatial planning to facilitate licensing in investment through the Job Creation Bill. In the bill, the authority of spatial planning is the authority of the central government. The problem is how the supervision and control of spatial use are carried out in Bengkulu and what about the supervision of spatial use control later if the spatial planning authority is centralized in the central government? By using a literature study, the study shows that the central government and the regional government of Bengkulu have not conducted supervision and control over spatial use as stipulated in the Spatial Planning Law. It was proven that it only conducted a review of Bengkulu Province Spatial Planning without conducting law enforcement for violations of spatial use. On the other hand, the spatial audit conducted by the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning was not running as it should. If the authority of spatial planning is centralized to the central government, as stated in the Job Creation Bill, it is feared that the misuse of spatial use in the regions will increase. Likewise, the occurrence of the flood as a result of increased environmental damage due to spatial use that is not following its designation and function. Therefore, it is necessary to review again the plan to revoke the authority of spatial planning at the regency/city level and the provincial government level in the Job Creation Bill.

Abstrak

Banjir hampir terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk di Bengkulu. Penyebab banjir di Bengkulu lebih dikarenakan faktor perilaku manusia, yaitu alih fungsi lahan yang masif. Padahal Undang-Undang tentang Penataan Ruang (UU Penataan Ruang) sudah mengatur bagaimana pemanfaatan ruang seharusnya dilakukan dan bagaimana pengendaliannya. Di sisi lain, saat ini pemerintah berencana akan mengubah aturan mengenai penataan ruang ini untuk mempermudah perizinan dalam investasi melalui RUU tentang Cipta Kerja. RUU mengatur kewenangan penataan ruang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Permasalahannya adalah bagaimana pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan di Bengkulu dan bagaimana dengan pengawasan pengendalian pemanfaatan ruang nantinya jika kewenangan penataan ruang dipusatkan di pemerintah pusat? Studi literatur digunakan untuk mengkaji dan hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu belum melakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang sebagaimana yang diatur dalam UU Penataan Ruang. Terbukti hanya melakukan review RTRW Provinsi Bengkulu tanpa melakukan penegakan hukum atas pelanggaran pemanfaatan ruang. Di sisi lain, audit tata ruang 

yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jika kewenangan penataan ruang dipusatkan ke pemerintah pusat, sebagaimana disebutkan dalam RUU Cipta Kerja, dikhawatirkan penyalahgunaan pemanfaatan ruang di daerah semakin meningkat. Demikian juga dengan kejadian banjir sebagai dampak dari meningkatnya kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan dan fungsinya. Oleh karena itu, perlu kiranya ditinjau kembali mengenai rencana mencabut kewenangan penataan ruang di tingkat kabupaten/ kota dan di tingkat pemerintah provinsi dalam RUU Cipta Kerja.

Keywords

flood disasters; Job Creation Bill; spatial use management; Spatial Planning Law; bencana banjir; pengendalian pemanfaatan ruang; RUU Cipta Kerja; UU Penataan Ruang

Full Text:

pdf

References

Alimansyah, A. (2011). Penyimpangan Pemanfaatan Ruang (Studi Kasus Alih Fungsi Lahan Sawah Beririgasi Teknis di Kawasan Danau Dusun Besar Kota Bengkulu. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

BNPB. (2020a, March 17). Infografis Update Bencana Tgl. 13 Mrt 2020 Pk.10.00 WIB. Retrieved from https://bnpb.go.id/infografis/infografis-update- bencana-tgl-13-mrt-2020-pkl-10-00-wib-, on April 14, 2020.

BNPB. (2020b). Data Informasi Bencana Indonesia. Retrieved from https://bnpb.cloud/dibi/ laporan5a, on April 14, 2020.

BNPB.(2020c). Bencana Alam di Indonesia Tahun 2010 s/d 2020. Retrieved from https://bnpb. cloud/dibi/grafik1a, on April 14, 2020.

BNPB. (2020d). Data Informasi Bencana Indonesia. Retrieved from http://bnpb.cloud/dibi/, on April 14, 2020.

BNPB. (2020e). Data Informasi Bencana Indonesia. Retrieved from http://bnpb.cloud/dibi/, on April 28, 2020.

BNPB. (2019, May 2). Infografis Bencana Banjir dan Longsor Bengkulu. Retrieved from https://bnpb. go.id/infografis/infografis-bencana-banjir-dan- longsor-bengkulu, on April 14, 2020.

Bieri, S. (undated). Disaster Risk Management and the Systems Approach. DRM World Institute for Disaster Risk Management. Retrieved from http://www.drmonline.net/drmlibrary/pdfs/ systemsapproach.pdf, on December 9, 2019.

Bungin, B. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif, Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Center for Excellence in Disaster Management & Humanitarian Assistance. (2018). Indonesia Disaster Management Reference Handbook. Hawaii: Center for Excellence in Disaster Management & Humanitarian Assistance.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu. (2017). Renstra Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Tahun 2016–2021. Bengkulu: DLHK Provinsi Bengkulu.

Edriani, A. F. (2014). Analisis Tingkat Erosi dan Kekritisan Lahan Menggunakan Sistem Informasi Geografis di Sub DAS Bengkulu Hilir DAS Air Bengkulu. Skripsi. Fakultas Teknik Universitas Bengkulu.

Eriyanto. (2009). Analisis Framing. Yogyakarta: Lkis Yogyakarta.

Faisal, A. (2020, January 20). Bengkulu Darurat Sampah, Dewan Kota Usulkan Sampah Dikelola Pihak Ketiga. Republik Merdeka. Retrieved from https://www.rmolbengkulu. com/read/2020/01/20/21823/Bengkulu-Darurat-

Sampah,-Dewan-Kota-Usulkan-Sampah- Dikelola-Pihak-Ketiga-, on May 29, 2020.

Firmansyah. (2019, May 1). Gubernur Bengkulu Ungkap 4 Penyebab Banjir dan Longsor. Kompas.com. Retrieved from https://regional. kompas.com/read/2019/05/01/12133071/ gubernur-bengkulu-ungkap-4-penyebab-banjir- dan-longsor, on June 21, 2019.

Firmansyah & Halim, D. (2019, May 2). 7 Fakta Bencana Alam di Bengkulu, 4 Penyebab Banjir hingga Perusahaan Tambang Bantah Jadi Biang Keladi Bencana. Kompas.com. Retrieved from https://regional.kompas.com/ read/2019/05/02/14554261/7-fakta-bencana- alam-di-bengkulu-4-penyebab-banjir-hingga- perusahaan-tambang?page=all, on May 28, 2020.

Frastien, D., Iskandar, & Satmaidi, E. (2018). Pemanfaatan Ruang Berdasarkan Rencana Tata Ruang Dalam Upaya Perlindungan Kawasan Taman Wisata Alam Pantai. Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum. 27(1), 1–22.

Halim, F. (2014). Pengaruh Hubungan Tata Guna Lahan dengan Debit Banjir pada Daerah Alirah Sungai Malalayang. Jurnal Ilmiah Media Engineering, 4(1), 45–54.

Harahap, N. (2014). Penelitian Kepustakaan. Jurnal Iqra’, 08(01), 68–73.

Hindarto, K. S., Hidayat, M. F., & Depari, E. K. (2013). Aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk Pemodelan Spasial Disain Tata Guna Lahan DAS Lemau Berdasarkan Tingkat Kekritisan Daerah Resapan. Laporan Penelitian Hibah Bersaing Universitas Bengkulu.

Hutapea, E. (2019, January 26). Bencana Banjir di Sulsel Disebut Akibat Penyalahgunaan Tata Ruang. Kompas.com. Retrieved from://properti. kompas.com/read/2019/01/26/161937921/ bencana-banjir-di-sulsel-disebut-akibat- penyalahgunaan-tata-ruang, on June 21, 2019.

Kementerian ATR/BPN. (2019, August 28). Terdapat 6.621 Lokasi di Indonesia Terindikasi Melanggar Tata Ruang. Retrieved from https://www. atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/terdapat-6621- lokasi-di-indonesia-terindikasi-melanggar-tata- ruang-93911, on April 28, 2020.

Kirana, P. H., Hizbaron, D. R., & Hadi, P. (2017). Pengaruh Curah Hujan dan Perubahan Penutup Lahan Terhadap Banjir di Kabupaten Bandung Tahun 1995–2015. Jurnal Bumi Indonesia, 6(4), tanpa halaman. Retrieved from http://lib.geo.ugm. ac.id/ojs/index.php/jbi/article/view/926/898.

KLHK. (2018). Data dan Informasi Pemetaan Tematik Kehutanan Indonesia: Penutupan Lahan Indonesia, Deforestasi Indonesia, Moratorium Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Booklet Informasi Pemetaan Tematik Kehutanan Indonesia.

KLHK. (2019a). Rekalkulasi Penutupan Lahan Indonesia Tahun 2018. Jakarta: KLHK.

KLHK. (2019b). Statistik Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018. Jakarta: Pusat Data dan Informasi KLHK.

Media Center Pemprov Bengkulu. (2019, Agustus 29). Pemprov Bengkulu Gelar FGD Audit Tata Ruang di Kawasan Pesisir. Retrieved from https://bengkuluprov.go.id/pemprov-bengkulu- gelar-fgd-audit-tata-ruang-di-kawasan-pesisir/, on May 28, 2020.

Miardini, A., Gunawan, T., & Murti, S. H. (2016). Kajian Degradasi Lahan Sebagai Dasar Pengendalian Banjir di DAS Juwana. Majalah Geografi Indonesia, 30(2), 134–141. doi: 10.22146/mgi.15633.

Mirzaqon, A., & Purwoko, B. (2018). Studi Kepustakaan Mengenai Landasan Teori dan Praktik Konseling Expressive Writing. Jurnal BK-Unesa, 8(1), 1–8.

Nurhamidah, Junaidi, A., & Kurniawan, M. (2018). Tinjauan Perubahan Tata Guna Lahan Terhadap Limpasan Permukaan Kasus: DAS Batang Arau Padang. Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-UNAND), 14(2), 131–138. doi: 10.25077/jrs.14.2.73- 80.2018.

Nurjanah, R. S., Dede, K., & Adikoesoemo, S. (2012). Manajemen Bencana. Bandung: Alfabeta.

Nurrizqi, E. H., & Suyono. (2012). Pengaruh Perubahan Penggunaan Lahan terhadap Perubahan Debit Puncak Banjir di Sub DAS Brantas Hulu. Jurnal Bumi Indonesia, 1(3), 363– 371, http://lib.geo.ugm.ac.id/ojs/index.php/jbi/ article/view/104/101.

Naskah Akademis RUU Cipta Kerja (2020).

Ramon, A. & Afriyanto. (2015). Karakteristik Penanganan Sampah Rumah Tangga di Kota Bengkulu. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 10(1), 24–31.

Rijanta, R., Hizbaron, D. R., & Baiquni, M. (2014). Modal Sosial Dalam Manajemen Bencana. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Ronald. (2019, April 30). Faktor-Faktor Terjadinya Banjir Bengkulu yang Tewaskan 29 Orang. Liputan6.com. Retrived from https://www. liputan6.com/news/read/3954170/faktor-faktor- terjadinya-banjir-bengkulu-yang-tewaskan-29- orang, on May 29, 2020,

Rosyidie, A. (2013). Banjir: Fakta dan Dampaknya, serta Pengaruh dari Perubahan Guna lahan. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 24(3), 241–249.

Rustiadi, E., Sunsun, S., & Panuju, D. R. (2017). Perencanaan Pengembangan Wilayah. Edisi Kedua. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Sandi, R. Z., Iskandar, & Komar, M. Y. (2017). Penataan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bengkulu Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2012– 2032. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Retrieved from http://repository.unib. ac.id/id/eprint/14188.

Satmaidi, E., Muthia, A. A., & Wulandari. (2018). Konsep Hukum Pengelolaan Tambang Batubara Berkelanjutan Berdasarkan Pendekatan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Bengkulu. Bina Hukum Lingkungan, 2(2), 198–214. doi: 10.24970/jbhl.v2n2.16.

Sitorus, S. R. P., Mustamei, E., & Mulya, S. P. (2019). Keselarasan Penggunaan Lahan dengan Pola Ruang dan Arahan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Bengkulu Selatan. Jurnal Ilmu Tanah dan Lingkungan, 21(1), 21– 29. doi: 10.29244/jitl.21.1.21-29.

Sulaeman, D., Pradana, A., & Hamzah, H. (2019, July 31). 3 Faktor Utama Penyebab Banjir di Indonesia dan Bagaimana Mencegahnya. Retrieved from https://wri-indonesia.org/id/blog/3-faktor- utama-penyebab-banjir-di-indonesia-dan- bagaimana-mencegahnya, on May 28, 2020.

Triutomo, S., Widjaya, B. W., & Amri, M. R. (Eds.). (2007). Pengenalan Karakteristik Bencana dan Upaya Mitigasinya di Indonesia. Edisi II. Jakarta: Direktorat Mitigasi, Lakhar BAKORNAS PB.

Undang-Undang tentang Penataan Ruang (2007).

Umar, I. & Dewata, I. (2018). Arahan Kebijakan Mitigasi pada Zona Rawan Banjir Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 8(2), 251–257. doi: 10.29244/jpsl.8.2.251-257.

Wardhana, P. N., Yuni, S. A., & Kurnia, D. (2018). Pengaruh Perubahan Tutupan Lahan Terhadap Debit Banjir di DAS Winongo Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Ilmiah Teknik Sipil, 22(2), 157–164. doi: 10.24843/JITS.2018.v22.i02.p10.

Ward, R. C. (1978). Floods: A Geographical Perspektif. London: The Macmillan Press.

Warsilan. (2019). Dampak Perubahan Guna Lahan Terhadap Kemampuan Resapan Air (Kasus: Kota Samarinda). Jurnal Pembangunan Wilayah, 1(1), 69–82. doi: 10.14710/pwk.v15i1.20713.

Wiryono, Senoaji, G., & Fajrin, H. (2015). Studi Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Bengkulu. Project Report Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu.

Yulaelawati, E., & Syihab, U. (2008). Mencerdasi Bencana. Jakarta: PT. Grasindo.

Yusup, I. (2019, June 29). Ini Penjelasan DLHK Terkait Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Provinsi Bengkulu. Bengkulunews.co.id. Retrieved from https://www.bengkulunews.co.id/ini-penjelasan- dlhk-terkait-perubahan-fungsi-kawasan-hutan- provinsi-bengkulu/, on April 28, 2020.

Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.


DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v11i1.1590

Refbacks

  • There are currently no refbacks.