Pembangkit Listrik Tenaga Sampah: Antara Permasalahan Lingkungan dan Percepatan Pembangunan Energi Terbarukan

Sri Nurhayati Qodriyatun

Abstract

The government is trying to encourage the use of renewable energy, one of which is from waste to energy power plant. Efforts to accelerate the development of the plant are carried out through Presidential Regulation Number 35 of 2018. However, only one plant has been operating commercially since May 6th, 2021. This study aims to describe the development, the obstacles, and whether the plant is a solution to meet electricity needs or environmental problems. Through qualitative research, we found that the plant in Surabaya has been operating commercially; the plants in Surakarta and DKI Jakarta are in the construction stage; the plants in Palembang and Tangerang are in the stage of confirming the developer, and the rest are still on auction stage, Pre- Feasibility Study, Outline Business Case, or Final Business Case. The high tipping fee, limited local government budget, overestimation of potential for waste as electricity, limited competent human resources, the high selling price of the plant electricity, and no bankable guarantee for investment are obstacles to the plant development. The thermal plant is an instant solution for cities with above 1.000 ton/day waste and limited land for landfills. In the future, there should be regulatory support through the Renewable Energy Bill to overcome the obstacles. In addition, there should be a careful calculation of the energy potential of waste, a minimum budget allocation of 2–3% for waste management and preparing capable human resources, providing adequate waste collection and transportation infrastructure, and educating the public on sorting waste.


Abstrak

Pemerintah berupaya mendorong pemanfaatan energi terbarukan, salah satunya dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Upaya mempercepat pembangunan PLTSa dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Namun, hingga 6 Mei 2021 hanya satu PLTSa telah beroperasi secara komersial. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan perkembangan pembangunan PLTSa, kendala-kendala dan permasalahan pengembangannya, dan apakah PLTSa solusi pemenuhan kebutuhan listrik atau mengatasi masalah lingkungan. Melalui penelitian kualitatif, diketahui 1 PLTSa sudah beroperasi secara komersial (di Surabaya), 2 PLTSa dalam tahap konstruksi (di Surakarta dan DKI Jakarta), 2 PLTSa dalam tahap sudah ada pengembang (di Palembang dan Tangerang), dan sisanya masih dalam tahap lelang, Pre-Feasibility Study, Outline Business Case, atau Final Business Case. Lambatnya pembangunan PLTSa terjadi karena tingginya tipping fee, anggaran pemerintah daerah terbatas, over estimasi potensi listrik dari sampah, keterbatasan sumber daya manusia yang kapabel, tingginya harga jual listrik PLTSa, tidak adanya insentif bagi pengembang, dan tidak adanya jaminan bankable untuk investasi. PLTSa termal merupakan solusi instan mengatasi permasalahan lingkungan untuk kota dengan produksi sampah di atas 1.000 ton/hari dan keterbatasan lahan untuk TPA. Untuk itu, perlu ada dukungan regulasi melalui RUU EBT mengenai harga jual listrik PLTSa yang bersaing, insentif bagi pengembang PLTSa, dan jaminan bankable untuk investasi PLTSa. Selain itu, perlu ada perhitungan secara cermat potensi energi dari sampah, alokasi APBD minimal 2–3% untuk pengelolaan sampah, dan menyiapkan sumber daya manusia yang kapabel, menyediakan sarana prasarana pengumpulan dan pengangkutan sampah yang memadai, dan mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah.

Keywords

energi terbarukan; pemanfaatan sampah untuk energi; PLTSa; renewable energy; waste power plant; waste to energy

Full Text:

pdf

References

Ali, J., Rasheed, T., Afreen, M., Anwar, M. T., Nawaz, Z., Anwar, J., & Rizwan, K. (2020). Modalities for conversion of waste to energy – Challenges and perspectives. Science of Total Environment, 727(2020), 138610. doi: 10.1016/j. scitotenv.2020.138610

Ashworth, D. C., Elliott, P., & Toledano, M.B. (2014). Waste incineration and adverse birth and neonatal outcomes: a systematic review. Environment International, 69, 120–132. doi: 10.1016/j. envint.2014.04.003 Diakses dari https:// www.sciencedirect.com/science/article/ pii/S0160412014001147

Badan Pusat Statistik. (2018). Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2018. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2019, September 24).Emisi Gas Rumah Kaca Menurut Jenis Sektor (Ribu Ton CO2e), 2001-2017. Diakses dari https://www.bps.go.id/ statictable/2019/09/24/2072/emisi-gas- rumah-kaca-menurut-jenis-sektor-ribu- ton-co2e-2001-2017.html

Bosman, A., & Helsen, L. (2010, November 8–11). Energy from waste: review of thermochemical technologies for refuse derived fuel (RDF) treatment. Dalam the International Symposium on Energy from Biomass and Waste, Venice, Italy.

Dalimi, R. (2020, Maret 3). Optimalisasi Pengembangan Energi Terbarukan [Paparan]. Focus Group DiscussionPenelitian Kelompok Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI tentang Optimalisasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan, Jakarta. Tidak diterbitkan.

Damanhuri, E. (2020, Juli 28). Regulasi dan Implementasi Waste to Energy [Paparan]. Seminar Nasional Waste to Energy in Kalimantan dan FGD Rencana Pembangunan PLTSa Kota Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura, Pontianak. Tidak diterbitkan.

Darma, S. (2020, Maret 3). Tantangan Pengembangan Energi Terbarukan dan Penataan Ulang Regulasi untuk Percepatan Investasi ET [Paparan]. Focus Group Discussion Penelitian Kelompok Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI tentang Optimalisasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan, Jakarta. Tidak diterbitkan.

Dewi, C. (2021, Februari 6). Peran Serta PLN dalam Mendukung PLTSa [Paparan]. Webinar Teknik Mesin ITS dengan tema Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa): Tantangan, Kendala, dan Peluang, Surabaya. Tidak diterbitkan.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2019). Statistik Ketenagalistrikan Tahun 2018, (32) Tahun Anggaran 2019. Jakarta: Sekretariat Jenderal Ketenagalistrikan.

Dodi, N., Syafii, & Raharjo, S. (2015). Studi Kajian Kelayakan Pembangunan Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Padang (Studi Kajian di TPA Air Dingin Kota Padang). Jurnal Teknik Elektro, 4(2), 24–33.

Ekky, T. (2019). Tipping fee determination to support the waste to energy concept at the city of Depok, Indonesia. Dalam E3S Web of Conference, 90, 01007. EDP Sciences. doi: 10/1051/e3sconf/20199001007

Faruq, U. I. (2016). Studi potensi limbah kota sebagai pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Kota Singkawang. Jurnal Teknik Elektro Universitas Tanjungpura, 2(1). Diakses dari https://media.neliti.com/ media/publications/192112-ID-studi- potensi-limbah-kota-sebagai-pemban.pdf

Hanif, M. (2018). Aplikasi Teknologi Termal Untuk Pengolahan Sampah. Dalam Prosiding Seminar Nasional dan Konsultasi Teknologi Lingkungan. Pusat Teknologi Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Diakses dari https://enviro.bppt.go.id/Publikasi/ProsidingTekLing2018/ ProcedingTekLing2018.html

Heviati, E. (2021a, Februari 6). Pengelolaan Sampah Menjadi Energi [Paparan]. Webinar Teknik Mesin ITS dengan tema Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa): Tantangan, Kendala, dan Peluang, Surabaya. Tidak diterbitkan.

Heviati, E. (2021b, Februari 6). Webinar renewable energy: pembangkit listrik tenaga sampah [Video file]. Diakses dari https://www.youtube.com/ watch?v=fp1oyrcOJXU

Hossain, H. M. Z., Hossain, Q. H., Monir, M. M., & Ahmed, M. T. (2014). Municipal solid waste (MSW) as a source of renewable energy in Bangladesh: revisited. Renewable and Sustainable Energy Reviews, 10, 11–21. doi: 10.1016/j.rser.2014.07.007

Hutabarat, I. N., Priyambada, I. B., Samudro, G., Lokahita, B., Syafrudin, Wardhana, I. W., & Hadiwidodo, M. (2018). Potensi material sampah combustible pada zona pasif TPA Jatibarang Semarang sebagai bahan baku RDF (refuse derived fuel). Jurnal Teknik Mesin Mercu Buana, 7(1), 24–28.

Ikhsan, R., & Syukriyadin. (2014). Studi Kelayakan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Kota Banda Aceh. Dalam F. Arnia, Zulhelmi, & M. Syaryadhi (Ed.), Prosiding Seminar Nasional Expo dan Teknik Elektro, Medan, Sumatera Utara (hlm 146–151). Universitas Syiah Kuala dan Politeknik Negeri Medan.

Indonesian Center for Environmental Law. (2018, September 30). Jokowi Harus Stop Pembangunan PLTSa Sunter Jakarta. Diakses dari https://icel.or.id/ tak-berkategori/jokowi-harus-stop- pembangunan-pltsa-sunter-jakarta/

Indonesian Center for Environmental Law. (2019, Agustus, 26). PLTSa di tengah Pusaran Energi Terbarukan. Diakses dari https://icel.or.id/isu/pltsa-di-tengah- pusaran-energi-terbarukan/

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2017). Strategi Implementasi NDC (Nationally Determined Contribution). Jakarta: Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kokossis, A. C., Tsakalova, M., & Pyrgakis, K. (2015). Design of integrated biorefineries. Computers & ChemicalEngineering, 81, 40–56. doi: 10.106/j. compchemeng.2015.05.021

Kusmawatingsih. (2020, Oktober 21).Optimalisasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan/Pewawancara: Tim Penelitian Kelompok Optimalisasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Jakarta.

Kusumo, R. (2020, Februari 25). Optimalisasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan/ Pewawancara: Tim Penelitian Kelompok Optimalisasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Jakarta.

Mantovani, C. (2020, Desember 22). Dekat Permukiman Warga, PLTSa Putri Cempo Mojosongo Solo Masalah atau Solusi?. SoloPos. Diakses dari https://www. solopos.com/dekat-permukiman-warga- pltsa-putri-cempo-mojosongo-solo- masalah-atau-solusi-1098572

Meilanova, D. R. (2021, Mei, 18). PLN Siap Beli Listrik dari Pembangkit Tenaga Sampah. Bisnis.com. Diakses dari https://ekonomi. bisnis.com/read/20210518/44/1395095/ pln-siap-beli-listrik-dari-pembangkit- tenaga-sampah, pada 12 Mei, 2021.

Misna, A. F. (2020, Juli 28). Regulasi dan Implementasi Waste to Energy [Paparan]. Seminar Nasional Waste to Energy in Kalimantan dan FGD Rencana Pembangunan PLTSa Kota Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura, Pontianak. Tidak diterbitkan.

Mubeen, I., & Buekens, A. (2019). Chapter 14 – Energy from Waste: Future Prospects Toward Sustainable Development, dalam S. Kumar, R. Kumar, A. Pandey (ed.), Current Development in Biotechnology and Bioengineering (hal. 283–305). Elsevier. Doi: 10.1016/B978-0-444-64083-3.00014-2

Nizami, A. S., Rehan, M., Waqas, M., Naqvi, M., Ouda, O. K. M., Shahzad, K., Miandad, R., Khan, M. Z., Syamsiro, M., Ismail, I. M. I., & Pant, D. (2017). Waste biorefineries: Enabling circular economies in developing countries. Bioresource Technology, 241 (October 2017), 1101–1117. doi: 10.1016/j. biortech.2017.05.097

Nurdiansah, T., Purnomo, E. P., & Kasiwi, A. (2020). Implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai Solusi Permasalahan Sampah Perkotaan: Studi Kasus di Kota Surabaya. ENVIROTEK: Jurnal Ilmiah Teknik Lingkungan, 12(1), 87– 92. doi: 10.33005/envirotek.v12i1.47

Paleologos, E.K., Caratelli, P., & Amrousi, M.E. (2016).Waste-to-Energy:anopportunity for a new industrial typology in Abu Dhabi. Renewable and Sustainable Energy Reviews, 55, 1260–1266. doi: 10.1016/j. rser.2015.07.098

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. (2014).

Peraturan Presiden RI Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. (2017).

Pusat Teknologi Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. (2020, Oktober 23). PLTSa/PSEL Pengolahan Sampah Teknologi Termal [Paparan]. Focus Group Discussion Penelitian Kelompok Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI tentang Optimalisasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan, Jakarta.

Putra, A. B. K. [Institut Tekologi Sepuluh Nopember]. (2021, Februari 6). Webinar renewable energy: pembangkit listrik tenaga sampah [Video file]. Diakses dari https://www.youtube.com/ watch?=fp1oyrcOJXU

Safrizal (2014). Distributed Generation Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota (PLTSa) Type Incinerator Solusi Listrik Alternatif Kota Medan. Prosiding Seminar Nasional Teknologi dan Informatika Ke-1 Tahun 2014, Fakultas Teknik Universitas Kudus, Kudus, Agustus 2014, 121–128.

Sosiantomo, S. [Institut Tekologi Sepuluh Nopember]. (2021, Februari 6). Webinar renewable energy: pembangkit listrik tenaga sampah [Video file]. Diakses dari https://www.youtube.com/ watch?=fp1oyrcOJXU

Suhada, R. T., & Almahdy, I. (2017). Analisis Potensi Sampah sebagai Sumber Pembangkit Listrik Tenaga Sampah dan Produk Kreatif untuk Mendukung Pariwisata (Studi Kasus di Kepulauan Seribu). Jurnal Penelitian dan Aplikasi Sistem dan Teknik Industri, 11(3), 245–255.

Suparman, F. (2020, Maret 6). KPK Nilai PLTSa sebagai Pemborosan APBN. Beritasatu. com. Diakses dari https://www.beritasatu. com/ekonomi/606181/kpk-nilai-pltsa- sebagai-pemborosan-apbn

Sutikno, P. (2020, September 10).Persembahan ITB: Energi untuk Indonesia [Paparan]. Focus Group Discussion Penelitian Kelompok Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI tentang Optimalisasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan. Jakarta.

Tahar, N. [Diskominfo Kota Pontianak]. (2020, Juli 28). Waste to energy in Kalimantan & FGD rencana pembangunan PLTSa- Webinar Seminar Nasional [Video file]. Diakses dari https://www.youtube.com/ watch?=TdsA7a3k6Jo

The International Solid Waste Association. (2013). White Paper – Alternative Waste Conversion Technologies. The International Solid Waste Association. Diakses dari https://www.iswa.org/ knowledge-base/iswa-white-paper- on-alternative-waste-conversion- technologies/?v=b718adec73e0

Themelis, N., & Ulloa P. (2005). Capture and Utilisation of Landfill Gas. Renewable Energy, 77–81. Diakses dari https://www.researchgate.net/publication/237368895_Capture_and_Utilisation_of_Landfill_Gas

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. (2018, Mei 31). Perpres No.35/2018 tentang PLTSa: Pemaksaan Teknologi Mahal dan Tidak Berkelanjutan [Press Release]. Diakses dari https://www.walhi.or.id/ perpres-no-35-2018-tentang-pltsa- pemaksaan-teknologi-mahal-dan-tidak- berkelanjutan

Wibby, P. (2020, Desember 11). Rencana Pembangunan PLTSa di Semarang dan Surakarta, Ini Pendapat Walhi. Serat id. Diakses dari https://serat.id/2020/12/11/ rencana-pembangunan-pltsa-di- semarangg-dan-surakarta-ini-pendapat- walhi/

Winanti, W. S. (2018, September 20). Teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Prosiding Seminar Nasional dan Konsultasi Teknologi Lingkungan, 65–72. Jakarta: BPPT.

Winanti, W. S. (2020). Optimalisasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan/ Pewawancara: Tim Penelitian Kelompok Optimalisasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Jakarta.


DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v12i1.2093

Refbacks

  • There are currently no refbacks.