Urgensi Perlindungan Sosial dalam Upaya Pemenuhan Hak-Hak Anak Yatim Piatu Korban Pandemi Covid-19

Hartini Retnaningsih

Abstract

The Covid-19 pandemic has affected the welfare of Indonesian children. Many children have suddenly become orphans due to the death of their parents due to the Covid-19. These children need help to be able to continue life after the death of their parents. This paper examines social protection in an effort to fulfill the rights of orphans victims of the Covid-19 pandemic. The writing method is a documentary study using the theory/concept of social protection as an analytical tool. The results of the study show that social protection is very important in order to fulfill the rights of orphans victims of the Covid-19 pandemic. They are vulnerable children who
need serious treatment after the death of their parents. Social protection in this case is not just a humanitarian action but is more aimed at saving the future of the next generations who are expected to become useful people for the nation and state. These orphans are a big issue that must be overcome. Social protection should be carried out systematically and comprehensively, taking into account the following steps: (1)  identifying the problems of orphans victims of the Covid-19 pandemic; (2) listening to the opinions of orphans victims of the Covid-19 pandemic; (3) assessment and analysis of issues to be addressed; (4) budget allocation and fundraising; and (5) social protection measures in an effort to fulfill the rights of orphans victims of the Covid-19 pandemic. The recommendations are: (1) the government immediately completes data collection for orphans victims of the Covid-19 pandemic; (2) the government prepares social protection measures for orphans victims of the Covid-19 pandemic; (3) the Indonesian House of Representatives keep monitoring the government's performance regarding the implementation of social protection for orphans victims of the Covid-19 pandemic.


Abstrak

Pandemi Covid-19 telah memengaruhi kesejahteraan anak Indonesia. Banyak anak mendadak menjadi yatim piatu karena kematian orang tua akibat Covid-19. Anak tersebut memerlukan bantuan untuk dapat melanjutkan kehidupan setelah kematian orang tuanya. Tulisan ini mengkaji tentang perlindungan sosial dalam upaya pemenuhan hak-hak anak yatim piatu korban pandemi Covid-19. Tulisan ini menggunakan studi dokumentasi dengan teori/konsep perlindungan sosial sebagai alat analisis. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan sosial sangat penting dilakukan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yatim piatu korban pandemi Covid-19. Mereka adalah anak rentan yang membutuhkan penanganan serius setelah kematian orang tuanya. Perlindungan sosial dalam hal ini bukan sekadar tindakan kemanusiaan, namun lebih ditujukan pada upaya penyelamatan masa depan generasi penerus yang diharapkan kelak menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara. Anak yatim piatu tersebut merupakan isu besar yang harus diatasi. Perlindungan sosial seharusnya dilakukan secara sistematis dan komprehensif, dengan memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut: (1) identifikasi masalah anak yatim piatu korban pandemi Covid-19; (2) dengar pendapat anak yatim piatu korban pandemi Covid-19; (3) asesmen dan analisis isu-isu yang harus ditangani; (4) alokasi anggaran dan penggalian dana; dan (5) tindakan perlindungan sosial dalam upaya pemenuhan hak-hak anak yatim piatu korban pandemi Covid-19. Rekomendasi yang dikemukakan: (1) pemerintah segera menuntaskan pendataan anak yatim piatu korban pandemi Covid-19; (2) pemerintah menyiapkan langkah-langkah perlindungan sosial bagi anak yatim piatu korban pandemi Covid-19; dan (3) DPR RI terus melakukan pengawasanterhadap kinerja pemerintah terkait penyelenggaraan perlindungan sosial bagi anak yatim piatu korban pandemi Covid-19.


Keywords

anak yatim piatu; hak anak; pandemi Covid-19; perlindungan sosial;children's rights; Covid-19 pandemic; orphans; social protection

Full Text:

pdf

References

Astomo, K. R. (2021, Augustus 29). Masa Depan Nasib Anak Yatim Piatu Korban Covid-19. Beritajatim.com. Diakses dari https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/masa-depan-nasib-anak-yatim-piatu-korban-covid-19/, pada 31 Agustus 2021.

Astuti, M. (2014). Implementasi Kebijakan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 4(1), September–Desember, 215–235.

Eddyono, S. W. (2007). Pengantar konvensi hak anak. Seri bahan bacaan kursus HAM untuk pengacara XI tahun 2007. Elsam. or.id . Diakses dari https://lama.elsam.or.id/ downloads/1262854039_20._Konvensi_ Hak_Anak.pdf

Habibullah. (2017). Perlindungan Sosial Komprehensif di Indonesia. Sosio Informa, 3 (01), 1–14.

Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos. (2021, September 08). Webinar perlindungan dan pengasuhan anak yatim piatu korban Covid-19. Kemensos.go.id. Diakses dari https://kemensos.go.id/webinar-perlindungan-dan-pengasuhan-anak-yatim-piatu-korban-covid-19

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2019). Modul Pelatihan Dasar Konvensi Hak Anak bagi Penyedia Layanan dan Aparat Penegak Hukum dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Eksploitasi terhadap Anak. Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2021, Juli 1). KPAI Gelar Rakornas tentang Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Anak: Antisipasi Lonjakan Kasus Anak Terpapar Covid-19 dan Proyeksi Kesiapan Layanan Kesehatan [Siaran Pers]. Diakses dari https://www.kpai.go.id/publikasi/kpai-gelar-rakornas-tentang-pengawasan-dan-penyelenggaraan-perlindungan-anak-antisipasi-lonjakan-kasus-anak-terpapar-covid-19-dan-proyeksi-kesiapan-layanan-kesehatan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (tt). Konvensi hak-hak anak. Balitbang Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM. Diakses dari https://www. balitbangham.go.id/po-content/peraturan/ Konvensi%20Hak-Hak%20Anak.pdf

Kresnawati, K. & Imelda, J. D. (2020). Perlindungan Sosial bagi Anak Usia Dini pada Keluarga yang Rentan Sosial Ekonomi. Sosio Informa, 6(03), 223–238.

Kuntjorowati, E. (2016). Model Perlindungan Sosial Anak di Rumah Perlindungan Sosial Anak: Bunga Rampai Kepulauan Riau”. Sosio Konsepsia, 5(03), 135–153. doi: 10.33007/ska.v5i3.207

Kuswanti, E. P., Yuliantina, I., Nurfadhillah, Handayani, I., & Susilowati, T. (2017). Layanan perlindungan dan kesejahteraan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mujiran, P. (2021, September 02). Perlindungan anak yatim piatu korban pandemi. Detik.com. Diakses dari https://news.detik.com/kolom/d-5706913/perlindungan-anak-yatim-piatu-korban-pandemi, pada 21 November 2021.

Mulia, R. A., & Saputra, N. (2020). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Kota Padang. El-Riyasah, 11(1), 67–83. doi: 10.24014/jel. v11i1.10069

Nurusshobah, S. F. (2019). Konvensi hak anak dan implementasinya di Indonesia. Jurnal Ilmiah Kebijakan dan Pelayanan Pekerjaan Sosial, 1(2), 118–140.

Pancawati, MB. D. (2021a, Agustus 23). Yatim piatu akibat pandemi, bukan sekadar angka. Kompas.id. Diakses dari https://www.kompas.id/baca/riset/2021/08/23/yatim-piatu-akibat-pandemi-bukan-sekadar-angka/

Pancawati, MB. D. (2021b, Agustus 25). Tumbuhkan harapan anak yatim piatu. Kompas.id. Diakses dari https://www.kompas.id/baca/riset/2021/08/25/tumbuhkan-harapan-anak-yatim-piatu/

Rizaty, M. A. (2021). Korban pandemi, ribuan anak kehilangan orangtua. Katadata.co.id. Diakses dari https://katadata.co.id/ariayudhistira/infografik/612f30a5dcc68/korban-pandemi-ribuan-anak-kehilangan-orang-tua

Rosalin, L. N., & Octarra, H. S. (2018, Mei 09). Konvensi hak-hak anak: bagaimana implementasinya di Indonesia? Puskapa.org. Diakses dari https://puskapa.org/seri-belajar/722/

Rustanto, B. (2014). Buku Sistem perlindungan sosial. Bandung: STKS Press.

Sakti, R. E. (2021, Agustus 24). Jutaan anak di dunia telantar akibat Covid-19. Kompas.com. Diakses dari https://www.kompas.id/baca/riset/2021/08/24/jutaan-anak-di-dunia-terlantar-akibat-covid-19/

Sendari, A. A. (2021, Agustus 26). Unicef: 80 juta anak di indonesia terdampak pandemi Covid-19. Liputan6.com. Diakses dari https://hot.liputan6.com/read/4641894/unicef-80-juta-anak-di-indonesia-terdampak-pandemi-covid-19, pada 26 Agustus 2021.

Setiawan, K. (2021, Agustus 24). Kemensos berikan perlindungan kepada 4 jutaan anak yatim piatu. [Siaran Pers]. Diakses dari https://kemensos.go.id/kemensos- berikan-perlindungan-kepada-4-jutaan- anak-yatim-piatu

Sinombor, S. H. (2021, Agustus 26). Penanganan Spesifik Anak Korban Pandemi. Kompas.id. Diakses dari https:// www.kompas.id/baca/dikbud/2021/08/26/ penanganan-spesifik-anak-korban- pandemi

Supriyanto, R. W., Ramdhani, E. R., & Rahmadan, E. (2014). Perlindungan sosial di Indonesia: Tantangan dan arah ke depan. Jakarta: Direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas.

Tim Kompas. (2021, Agustus 24). Anak korban pandemi butuh pendampingan jangka panjang. Kompas.id. Diakses dari https://www.kompas.id/baca/dikbud/2021/08/24/anak-korban-pandemi-butuh-pendampingan-jangka-panjang/

Triwibowo, D., & Bahagijo, S. (2006). Mimpi negara kesejahteraan. Jakarta: Perkumpulan PRAKARSA. Diakses dari https://repository.theprakarsa.org/publications/285244/mimpi-negara- kesejahteraan

Tuwu, D., Bahtiar, Arsyad, M., & Roslan, S. (2020). Dormitory-based intervention method for children with special needs. SAWWA, 15(2) 2020, 241–258.

Undang-Undang tentang Kesejahteraan Jiwa (2009).

Undang-Undang tentang Perlindungan Anak (2014).

United Nations Children’s Fund [Unicef]. (2021). COVID-19: A threat to progress against child marriage. New York: Unicef.


DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v12i2.2494

Refbacks

  • There are currently no refbacks.