POSISI PEKERJA OUTSOURCING DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Abstract
Keywords
Full Text:
UntitledReferences
Buku
Habibi, Muhtar. 2009. Gemuruh Buruh Di Tengah Pusaran Neoliberalisme: Pengadopsian Kebijakan Perburuhan Neoliberal Pasca Orde Baru. Yogyakarta: Gava Media.
Kertonegoro, Sentanoe. 1999. Hubungan Industrial: Hubungan Antara Pengusaha dan Pekerja (Bipartit) dan Pemerintah (Tripartit). Jakarta: Yayasan Tenaga Kerja Indonesia.
Nisbet, Robert A. 1972. Social Change and History - Aspects of the Western Theory of Development. London: Oxfort University Press dalam Satjipto Rahardjo. 1980. Hukum dan Masyarakat. Bandung : Angkasa.
Priambudi, Komang. 2008. Outsourcing Versus Serikat Kerja. Jakarta: Alihdaya Publishing.
Silaban, Rekson. 2009. Reposisi Gerakan Buruh, Peta Jalan Gerakan Buruh Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Sudjana, Eggi. 2002. Buruh Menggugat. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Yasar, Iftida. 2008. Sukses Implementasi Outsourcing. Jakarta : PPM.
Peraturan Perundangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Internet
“Buruh Mengamuk, Batam Rusuh,” http://mail.serambinews.net/news/view/29185/buruhmengamuk-batam-rusuh, diakses tanggal 6 Oktober 2010.
“Gambaran Buruh Outsourcing,” http://soulofdistortion.wordpress.com/2007/07/30/ gambaran-buruh-outsourcing/, diakses tanggal 6 Oktober 2010.
“Kebijakan Outsourcing,” http://blog.analisisinsure.com/?p=287, diakses tanggal 6 Oktober 2010.
“Outsourcing dan PKWT Dalam Sistem Hubungan Kerja Merupakan Gejala Fleksibilitas Ketenagakerjaan,” http://ocw.usu.ac.id/perburuhan/hk_628_slide_outsourcing_dan_ pkwt_dalam_sistem_hubungan_kerja_merupakan_gejala_kebijakan_fleksibilitas_ ketenaga-kerjaan. pdf, diakses tanggal 6 Oktober 2010.
“Keuntungan dan Kelemahan Sistem Informasi Outsourcing vs Insourcing,” http://primadona. blogstudent.mb.ipb.ac.id/2010 /07/15/keuntungan-dan-kelemahan-sistem-informasi-outsourcing-vs- insourcing/, diakses tanggal 5 Oktober 2010.
“Outsourcing (Alih Daya) dan Pengelolaan Tenaga Kerja Pada Perusahaan,” http:// supremasihukum-helmi.blogspot.com/2009/02/outsourcing-alih-daya-dan-pengelolaan. html, diakses tanggal 6 Oktober 2010.
“Outsourcing di Indonesia”, http://gofartobing.wordpress.com/2010/02/ 01/outsourcing-alihdaya-dan-pengelolaan-tenaga-kerja-pada-perusahaan-tinjauan-yuridis-terhadap-undangundang-nomor-13-tahun-2003-tentang-ketenagakerjaan/, diakses tanggal 6 Oktober 2010.
“Outsourcing Sebuah Pengingkaran Kapitalisme Terhadap Hak-Hak Buruh,” http://blog.unsri. ac.id/revolusi_jalanan/isu-perburuhan/outsourcing-sebuah-pengingkaran-kapitalismeterhadap-hak-hak-buruh/mrdetail/6616/, diakses tanggal 6 Oktober 2010.
“Pemerintah Janji Benahi Outsourcing,” http://koran.republika.co.id/koran/0/109623/ Pemerintah_Janji_Benahi_I_Outsourcing_I, diakses tanggal 9 November 2011.
“Per Maret 2010, Angka PHK Capai 68.332 Orang,” http://www.portalhr.com/beritahr/ seputarhr/1id1518.html, diakses tanggal 30 September 2010.
DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v2i2.438